7 Poin Kesimpulan dan Rekomendasi Dialog Publik KAMI Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 15 Januari 2020 - 04:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU – Komunitas Aktivis Muda Indonesia (KAMI) Provinsi Sulawesi Barat, menggelar dialog publik, Selasa (14/01/2020) di Warkop 89, Karema, Mamuju.

Dialog bertema “Urgensi Omnibus Law Menuju Indonesia Maju” ini menghadirkan 3 narasumber, antara lain; Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah Provinsi Sulbar, Drs. Maddareski Salatin, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM Provinsi Sulbar, Drs. H. Amir Maricar dan Akademisi sekaligus praktisi hukum Sulbar, Dr. Rahmat Idrus.

Sementara, satu narasumber lainnya tidak sempat hadir, yakni Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Imik Eko Putro.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diakhir dialog, Ketua Pengurus Wilayah KAMI Sulawesi Barat, Ashari Rauf, membacakan kesimpulan dan rekomendasi. Ada 7 poin kesimpulan dan rekomendasi yang dihasilkan, antara lain;

1. Masyarakat harus memahami dengan baik pentingnya Omnibus Law ini, dan kehadirannya diharapkan mendukung peningkatan Iklim Investasi dan pertumbuhan ekonomi Nasional dan Daerah demi mendukung kemajuan Indonesia.

2. Omnibus Law hendaknya dapat memudahkan pengusaha kecil UKM di seluruh Indonesia, bukan hanya pengusaha makro dan pengusaha asing.

3. Semua elemen harus mendukung Omnibus Law, sepanjang penyederhanaan regulasi sebagai payung hukum ini tetap pro kepada rakyat Indonesia dan memberi dampak pada peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan daya saing khususnya di sektor Ekonomi dan Ketenagakerjaan.

4. Kehadiran Omnibus Law ini nantinya harus menciptakan wirausaha baru yang semakin tumbuh, kemudian memberi peluang dan cipta lapangan kerja bagi tenaga kerja dan buruh, dan mereka mendapatkan rasa adil dan kesejahteraan.

5. Kehadiran Omnibus Law harus memberi jaminan dan rasa aman dan perlindungan kepada tenaga kerja dan buruh, sebab selama ini kadangkala pihak pengusaha tidak bertanggungjawab kepada buruh tenaga kerja, khususnya seperti yang terjadi di Sulawesi Barat.

6. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sebagaimana sila kelima, utamanya keadilan ekonomi harus menjadi spirit atas lahirnya gagasan Omnibus Law ini.

7. Mengawal lahirnya rencana Pemerintah dalam menghadirkan Omnibus Law yang saat ini digodok oleh Pemerintah. Dan kepada Pemerintah daerah harus siap dengan anggaran, SDM dan mengaplikasikan di lapangan, serta tetap bersinerji mendorong Omnibus Law ini utamanya bagi Eksekutif dan Legislatif.

Dalam kesempatannya, Ashari mengatakan istilah Omnubus Law ini adalah hal yang awam dan baru diketahui oleh masyarakat umum. Sehingga, melalui dialog ini, semua elemen dapat memahami seperti apa penting dan urgennya diterapkan di Indonesia.

“Omnibus Law adalah suatu Undang-undang atau peraturan yang dibuat untuk menyasar beberapa UU untuk lebih disederhanakan, sehingga regulasi ini menjadi payung atas isu-isu strategis yang ingin dilakukan oleh pemerintah. Dalam Omnibus Law ini, ada tiga hal strategis yang disasar oleh pemerintah, seperti Cipta Lapangan Keja, Perpajakan dan UKM,” jelas Ashari.

Sekedar diketahui, kegiatan ini menghadirkan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), APINDO, HIMPI, Asosiasi Pedagang Pasar, pimpinan Organisasi Kepemudaan, PMII, HMI, GMNI, Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi), Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), LSM dan wartawan.

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Senin, 29 April 2024 - 17:51 WIB

Polda Sulbar Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Minggu, 28 April 2024 - 08:29 WIB

Pj Gubernur Zudan Arif Target Angka Stunting Sulbar Turun 10 Persen di 2024

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Rabu, 24 April 2024 - 17:49 WIB

Mobil Listrik dari Jokowi Tiba di SMKN 1 Rangas Mamuju, Dipakai Siswa Belajar Praktik

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Berita Terbaru