Kepala BNPT Pastikan Penetapan KKB Papua Sebagai Teroris Sesuai UU

- Jurnalis

Kamis, 27 Mei 2021 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Boy Rafli Amar menyampaikan penetapan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris bukan atas dasar dendam. Dia menyebut penetapan tersebut didasari atas sejumlah motif.

“Penetapan ini bukan karena kita dendam dengan KKB, tapi ingin memastikan bahwa negara memiliki kedaulatan hukum untuk tegakkan aturan hukum kepada setiap warga negara yang melakukan pelanggaran hukum dan apa lagi pelanggaran hukum tersebut dikategorikan kejahatan yang serius, extraordinary,” kata Boy saat rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Boy menyebut penetapan KKB menjadi teroris lantaran memenuhi motif yang tercantum dalam UU Terorisme nomor 5 tahun 2018. Dia menyebut KKB terbukti memenuhi motif politik, motif ideologi dan motif gangguan keamanan sebagai teroris.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KKB telah memenuhi unsur 3 motif tersebut, dia ingin merdeka tentu itu pergerakan politik, mereka nyatanya hari ini telah membuat pemerintahan di pengasingan kata Benny Wenda seperti itu, ideologinya sudah pasti bukan ideologi Pancasila karena dia ingin keluar dari NKRI, unsur gangguan keamanan telah nyata, guru, masyarakat pedagang, petugas kesehatan sudah puluhan yang meninggal dunia akibat KKB ini,” ucapnya.

Boy menegaskan penindakan soft approach bukanlah diterapkan untuk para KKB tersebut. Dia menyebut soft approach akan dilakukan kepada warga dan masyarakat Papua yang selama ini menjadi bagian dari Indonesia namun terancam oleh ideologi para KKB ini.

“Dalam hal ini soft approach perlu kita lakukan terhadap warga masyarakat yang selama ini telah jadi bagian kita untuk dilakukan penguatan, merawat nilai kebangsaan, semangat naisonalisme, semangat bela negara terhadap NKRI. Tetapi hukum tindak pidana teroris kita tetapkan, kita proses kepada kriminal bersenjata yang ada,” ujarnya.

Sumber: Detik.com
(maa/aik)

Berita Terkait

Gubernur Suhardi Duka Motivasi 1.476 Patriot Muda Tim Ekspedisi Patriot 2026
SMSI dan ABPEDNAS Jajaki Kolaborasi Nasional untuk Penguatan Desa dan Publikasi
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Penuh Haru, Gubernur Sulbar Suhardi Duka Jadi Inspektur Upacara Persemayaman Salim S Mengga
IPMA Sulbar-NTB Resmi Terbentuk, Siap Perkuat Solidaritas dan Datangkan SDK
Gubernur SDK Kunjungi Makam Pejuang Sulbar dan Maraqdia Tokape Arajang Balanipa
Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Bupati Mamuju Buka Aksi Transplantasi 213 Fragmen Terumbu Karang

Sabtu, 11 Juli 2026 - 12:03 WIB

Sekprov Buka Manakarra Fair, Memberikan Dampak Kepada Sektor Perekonomian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:48 WIB

Bupati Mamuju Buka Manakarra Fair 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Lampaui Rp4 Miliar

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:21 WIB

Ortu Bripda Azril Pastikan Kasus dengan Kapolres Pasangkayu Berakhir Damai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 21:22 WIB

Bayi Kembar Empat Lahir Selamat di RSUD Sulbar

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:18 WIB

Operasi Sendi di RSUD Sulbar Berhasil, Lansia Kembali Berjalan

Kamis, 11 Juni 2026 - 06:44 WIB

Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:58 WIB

Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Musda Partai Golkar Mamuju Tengah Resmi Dibuka

Sabtu, 22 Agu 2026 - 07:30 WIB

x