Ini syarat Tambahan Untuk Calon Kades

- Jurnalis

Selasa, 13 Juli 2021 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MATENG, Sulbarpedia – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), sementara dalam perampungan berkas dokumen untuk menentukan tahapan itu akan berjalan.

Di ketahui syarat umum pendaftaran bagi para calon kepala Desa (Kades) yang akan ikut dalam pesta demokrasi tersebut, sudah tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Tengah No 3 Tahun 2021 tentang Pilihan Kepala Desa.

Namun kadis PMD Mateng Dzulkifli, mengatakan kemungkinan besar, selain syarat umum yang harus di penuhi bagi para calon kades, ada pula syarat tambahan yang juga harus di penuhi bagi para calon kepala desa nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin waktu rapat ada OPD terkait, meminta syarat tambahan, seperti Inspektorat meminta calon kades harus memiliki surat bebas temuan, kami juga akan memasukkan syarat calon kades, yang akan kami tuangkan dalam administrasi pencalonan kades,” jelas Dzulkifli.

Ia menuturkan, pada saat melakukan rapat perdana mengenai penentuan tahapan Pilkades bersama tim Kabupaten, pihaknya memang belum membicarakan masalah persyaratan bagi calon kepala Desa. Sebab, hal itu telah tercantum dalam peraturan daerah (Perda) Kabupaten Mamuju Tengah No 3 tahun 2021. Namum perlu diketahui beberapa unsur yang terlibat didalam tim Kabupaten kemarin, meminta agar harus ada syarat tambahan.

“Kemungkin besar syarat tambahan yang akan di tuangkan dalam administrasi pencalonan yakni : surat bebas temuan dari inspektorat tentunya, kemudian SKBS, surat keterangan catatan kepolisian, kemungkinan juga syarat (sertifikat) bebas vaksin, kemudian surat keterangan bebas narkoba.” Terangnya

Penulis : (Aris/*)

Berita Terkait

Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI
Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi
Bawaslu Mateng Buka Pendaftaran Panwascam Se-Kab.Mamuju Tengah
KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024
Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024
FKP Laporkan Hasil Pemeriksaan BPK RI Temuan Belanja Perjalanan Dinas 11 OPD di Mateng
Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong
Tenaga Ahli dan PTT Sekreteriat DPRD Mateng, Tuntut Gaji yang Belum Dibayarkan Tahun 2023

Berita Terkait

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:00 WIB

Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:11 WIB

Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur

Selasa, 7 Mei 2024 - 19:57 WIB

Kadinkes Sulbar Ungkap Angka Balita Ditimbang di Posyandu Capai 56,88% di April 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:21 WIB

Momentum Hardiknas 2024, Sekda Mateng: Tenaga Pendidik Seiring dengan Meningkatnya Teknologi

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:20 WIB

Kades Sandapang Mamuju Divonis Bebas di Kasus Persetubuhan Gadis ABG

Kamis, 2 Mei 2024 - 14:12 WIB

Sekda Mateng Bacakan Sambutan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Momentum Hardiknas 2024

Berita Terbaru