Dua Orang Ditangkap Gegara Narkoba di Majene, Satunya Oknum Wartawan

- Jurnalis

Jumat, 20 Mei 2022 - 02:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(press release penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkoba di Majene, foto: hms)

(press release penangkapan dua tersangka penyalahgunaan narkoba di Majene, foto: hms)

SULBARPEDIA.COM,-Mamuju, Satuan Narkotika Polres Majene kembali mengungkap para pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya.

Kali ini dalam kegiatan press release yang digelar di Aula Mapolres Majene, Kamis (19/5/22) dua pelaku dengan inisial SR (49) dan AC (45) berhasil diamankan.

Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian yang memimpin langsung kegiatan tersebut mengungkapkan berawal dari tertangkapnya SR di kontrakannya di BTN Griya Pesona Lembang melalui informasi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

AC warga di Lingkungan Saleppa Kelurahan Banggae Majene juga ikut diamankan berdasarkan pengakuan SR bahwa keduanya bersama-sama mengonsumsi barang haram tersebut.

Dikonfirmasi AC adalah seorang wartawan  yang menetap di majene

Pada proses interogasi, lanjut Kapolres, AC membeli dari SR dengan nominal rupiah sebanyak Rp. 900.000 secara transfer.

“Narkoba yang dikomsumsi tersebut berasal dari Kabupaten Sidrap Sulsel” jelas febryanto

Atas perbuatannya, kuduanya di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Jo pasal 127 hurup a Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dari tangan keduanya diamankan barang bukti berupa satu pembungkus rokok sempoerna berisi enam buah pipet sudah terpotong dan satu tutup botol yang telah di lubangi, satu shaset bekas pakai, satu pirex bekas pakai, tiga shaset kosong, satu korek gas dan hendphone Oppo F 11 (milik SR).

Sementara dari tangan AC diamankan satu kaca pirex berisi narkotika jenis shabu berat Netto 0,0015 gram, satu saset plastik bekas, tiga saset kosong, satu pembungkus rokok, enam potongan pipet, satu tutup botol yang telah dilubangi, satu korek gas dan satu handphone realme

“Hasil pemeriksaan laboratorium forensik keduanya juga positif Methapetamine dengan laporan Polisi Nomor LP/A/53/V/2022/Polda Sulbar/ Res Majene/SPKT tanggal 9 Mei 2022” Ujar Febryanto

Saat ini, sambung Kapolres pihaknya masih mengejar tersangka lain yang diduga sebagai penyuplai barang haram tersebut yang berinisial CB.

Diakhir kesempatannya, Kapolres berharap jangan ada lagi masyarakat yang menggunakan narkoba karena sangat merusak.

(rls/hfs)

Berita Terkait

HMI MPO Majene Desak Pemprov Segera Tuntaskan Pembangunan Jalan Sendana-Tutar
Remaja di Salukayu Mamuju Aniaya Kakek Pakai Parang gegara Hal Sepele, Pelaku Ditangkap
Polisi Bekuk 3 Pengedar-Pemakai Narkoba di Tobadak Mateng
2 Pria di Mamuju Ditangkap Usai Kedapatan Simpan 10 Saset Sabu
Pria di Mamuju Bobol Toko Mantan Bos, Gasak Uang Rp 100 Juta
3 Remaja di Tappalang Mamuju Kepergok Curi Sarang Walet, 2 Ditangkap-1 Kabur
Warga Majene Dukung Proyek Bendung Malunda, Bisa Majukan Ketahanan Pangan-Berdayakan Ekonomi Lokal
Proyek Bendung Malunda Didukung Warga, Bawa Dampak Positif Untuk Kesejahteraan

Berita Terkait

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting

Selasa, 30 April 2024 - 08:01 WIB

Pemda Mateng Beri Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan Budong-budong

Senin, 29 April 2024 - 17:51 WIB

Polda Sulbar Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Minggu, 28 April 2024 - 08:29 WIB

Pj Gubernur Zudan Arif Target Angka Stunting Sulbar Turun 10 Persen di 2024

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Berita Terbaru

(Ket foto: Kadis PPKB Mamuju dr Hajrah, foto: dok.ist)

Advertorial

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB