Motif Pembunuhan di Topoyo karena Sakit Hati dan Malu

- Jurnalis

Senin, 15 Oktober 2018 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Tani,Dusun Ngapaboa,Kec Topoyo,Kab Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar. Dir krimmum Polda Sulbar Kombes Pol Yaved Duma Parembang menuturkan,dari fakta perbuatan serta hasil pemeriksaan pihaknya bahwa tersangka Darma (30) telah menyiapkan parang sebelum melakukan pembunuhan.

“Jadi dengan sendirinya berarti,disini ada perbuatan perencanaan. Karena adanya perbuatan perencanaan pasal yang kita persangkakan kepada tersangka adalah Pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana,ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Yaved Duma Parembang, senin (15/10/2018) saat diwawancarai usai press Conference.

Lebih lanjut,Yaved Duma juga menuturkan,motif yang dilakukan tersangka adalah sakit hati serta malu jika rahasianya diketahui oleh suami dan kelurganya. Dimana korban dan pelaku telah melakukan empat kali persetubuhan layaknya suami istri,sehingga tersangka nekat menghabiskan nyawa korban (Jaluddin).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian yang kelima dilakukan pembunuhan, yang pertama kali pemerkosaan dan akhir september dia juga diancam,disitu mereka melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali.

Ia juga menambahkan,korban mengancam tersangka (Darma) akan melaporkan rahasia tersangka kepada suaminya, bahwa dia (korban) dan tersangka (Darma) telah melakukan persetubuhan dengan istrinya. (Zul)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 16:39 WIB

Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten

Jumat, 26 April 2024 - 19:37 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya

Kamis, 25 April 2024 - 20:32 WIB

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Rabu, 24 April 2024 - 18:33 WIB

Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Rabu, 24 April 2024 - 06:14 WIB

Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 23 April 2024 - 18:54 WIB

Dinkes Mamuju Fokus Terapkan Integrasi Layanan Primer di Posyandu Tahun Ini

Selasa, 23 April 2024 - 18:06 WIB

Lafkespri Sulbar Siap Layani Puskesmas dan Klinik yang Ingin Naik Status Akreditasi

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Berita Terbaru

Advertorial

Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta

Kamis, 25 Apr 2024 - 20:32 WIB