SULBARPEDIA.COM, Mamuju, Mendapat laporan warga seorang suami mengamuk setelah mendapati istrinya berzina dengan pria idaman lain, yang terjadi didalam kamar rumahnya di Kecamatan Kalumpang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Menanggapi laporan tersebut, Personil Polsek Kalumpang bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan telah mengamankan seorang lelaki yang diduga kuat sebagai pelaku perzinaan.
Dikonfirmasi Senin, (18/11/2024), Kapolsek Kalumpang Ipda I Kadek Suwindra membenarkan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mengamankan seorang pria berinisial SA (34) alamat Kalumpang sebagai terduga pelaku perzinaan dengan perempuan inisial WS (30),” kata Ipda Kadek.
Kronologis kejadian bermula dari seorang suami BG (35) yang berprofesi sebagai penambang emas, kembali ke rumah sekitar pukul 22.00 Wita setelah bekerja di luar rumah selama 3 hari.
BG kemudian emosi setelah mendapati istrinya berduaan dengan pria lain di dalam kamarnya sedang melakukan perzinaan.
“Selanjutnya, BG langsung mengambil sebilah parang di dapur namun pria selingkuhan istrinya melarikan diri melalui jendela kamar sehingga dikejar tetapi tidak ketangkap,” terangnya.
Baca Juga: Oknum ASN dan Honorer di Disdikbud Sulbar Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Perzinaan
Setelah dilakukan penyelidikan personil Polsek Kalumpang dapat mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya langsung dibawa ke Polresta Mamuju untuk antisipasi adanya amukan massa atau persekusi
“Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku SA mengaku telah melakukan perzinahan dengan perempuan WS sebanyak 2 kali dan pertama kali dilakukan awal November,” jelasnya.
Kini terduga pelaku telah kami serahkan ke satuan Reskrim Polresta mamuju untuk pengusutan lebih lanjut.
(rls/adm)











