Bus Cahaya Solo Tabrak Minibus di Malunda Majene, 15 Orang Luka-luka

- Jurnalis

Kamis, 12 Desember 2024 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Poros Majene Mamuju Km 89, Kelurahan Lamungan Batu, Kecamatan Malunda, Kabupateb Majene, sekitar pukul 09.15 Wita, pagi tadi.

Peristiwa ini melibatkan sebuah bus penumpang Cahaya Solo dan mobil Toyota Avanza.

Kapolsek Malunda, Iptu Irwan, menjelaskan kronologis kejadian berawal saat bus penumpang Cahaya Solo dengan nomor polisi DD 7655 AZ yang dikemudikan oleh Yoyo melaju dari arah Makassar menuju Mamuju dengan kecepatan sedang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiba-tiba, sebuah sepeda motor muncul dari lorong di sisi kiri jalan dan hendak masuk ke jalan raya.

Untuk menghindari tabrakan dengan sepeda motor tersebut, bus Cahaya Solo melakukan manuver ke kanan, namun terjadilah benturan dengan mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi DN 1098 NV yang dikemudikan oleh Usman yang melaju dari arah berlawanan.

Tidak berhenti di situ, bus Cahaya Solo juga menabrak sebuah gerobak kaki lima dan sebuah sepeda motor yang terparkir di sisi jalan raya.

“Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun ada sebanyak 15 korban luka dalam kasus ini, 5 diantaranya luka Berat dan selebihnya luka ringan ditambah kerugian material cukup besar, mencapai Rp. 50.000.000,” ujar Iptu Irwan, Kamis (12/12/2024).

Ia menambahkan, lokasi kejadian yang tidak jauh dari Polsek membuat personel cepat memberikan bantuan evaluasi sekaligus melakukan olah TKP.

“Kami juga telah menghubungi tim evaluasi dari Polres Majene untuk membantu dalam proses penanganan kasus ini,” tambah Iptu Irwan.

Baca Juga: Sempat Kabur, Sopir Pikap Tabrak Pemotor Ditangkap di Pelabuhan Simboro Mamuju

Kejadian ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami juga menghimbau masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwenang agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tandasnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Sekda Sulbar Apresiasi Inovasi GARATTA TBC untuk Mendukung Pembangunan Kesehatan
Resmikan Sekretariat Baru, DPW IJS Majene Siap Perkuat Kolaborasi dan Tangkal Hoaks
Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan
Wanita Tipu Warga di Majene Modus Penukaran Uang Baru, Pelaku Ditangkap
Paradoks BBM di Majene: Harga Normal, Akses Sulit, Antrean Mengular
Kunjungan Perdana Kadis DKP Safaruddin ke BBIP Poniang, Tegaskan Kolaborasi dan Penguatan Budidaya Perikanan
STIKes Bina Bangsa dan STIE YAPMAN Majene Tanda Tangan MoU Internasional Bersama Unismuh Makassar
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Truk Muatan Minyakita Terbalik di Jalan Trans Mamuju Tengah, Sopir Tewas

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Sekda Mateng Litha Febriani Launching Tamasya Daycare Al Fatih

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:02 WIB

Kasat Reskrim Polres Mateng, Imbau Masyarakat Berhati Hati saat Memperkerjakan Warga dari Luar Daerah

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Pria Culik Anak 13 Tahun di Mateng Hendak Dibawa ke Palopo Sulsel

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Bupati Arsal Sebut, ASN Dilarang Rangkap Jabatan BPD

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:17 WIB

Kasus Penculikan Gadis Dibawah Umur Viral di Medsos, Pelaku Diamankan di Polres Mateng

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Komisi l DPRD Mateng RDP Terkait Regulasi Rangkap Jabatan ASN dan BPD

Berita Terbaru

Polresta Mamuju, dokumen istimewa

Hukum dan Kriminal

Dua Oknum ASN di Mamuju Jadi Tersangka Penipuan Modus Kuota Haji

Senin, 19 Okt 2026 - 15:07 WIB

Hukum dan Kriminal

Dendam Usai Cekcok, Pria di Mamuju Tengah Bakar Motor Karyawan Koperasi

Minggu, 18 Okt 2026 - 14:48 WIB

x