Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan kasus narkoba Arman alias Bombom, dok.istimewa

Tahanan kasus narkoba Arman alias Bombom, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Tahanan kasus narkoba bernama Arman alias Bombom (26) yang kabur dari rutan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) belum ditangkap usai 15 bulan buron. Pihak BNNP mengaku kesulitan menemukan posisi Arman karena selalu pindah tempat.

“Kita (masih) cari,” ujar Kepala BNNP Sulbar Brigjen Rudy Mulyanto kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Rudy mengaku pihaknya telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) yang disebar ke BNN seluruh Indonesia. Surat DPO itu juga ditembuskan ke Polres dan Polda tiap provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dibuatkan DPO untuk ke jajaran BNN seluruh Indonesia. Termasuk Polda dan Polres di seluruh Indonesia sudah kita tembusi DPO yang bersangkutan,” terangnya.

Rudy menyebut pihaknya kesulitan menangkap Arman karena selalu berpindah-pindah tempat. Pihaknya kini masih mengawasi keluarga Arman untuk mendapatkan informasi lebih jauh.

Baca Juga: BNNP-Polda Sulbar Musnahkan 624 Gram Sabu dan 6.900 Obat Ilegal THD

“Ya kurang lebih DPO pindah-pindah tempat. Kita masih mengawasi keluarganya di sini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Arman kabur dari rutan BNNP Sulbar di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju pada Jumat (22/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Arman melarikan diri usai merusak gembok sel.

“Kabur melalui pintu (depan), merusak gembok sehingga memanfaatkan kelengahan petugas ketika dia (petugas) pergi ke toilet,” kata Plt Kepala BNNP Sulbar AKBP Herman saat dimintai konfirmasi, Senin (25/9/2023).

Herman menambahkan jika Arman satu-satunya tahanan di Rutan BNNP Sulbar saat itu. Sementara tahanan lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tinggal satu, yang lain sudah tahap II,” bebernya.

Herman menjelaskan jika Arman ditangkap personel BNNP Sulbar dan kepolisian di Terminal Simbuang Mamuju pada Agustus 2023 lalu karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Arman merupakan residivis di kasus yang sama.

(rls/adm)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Jaga Keamanan dan Ketertiban Lalu Lintas, Satlantas Polres Mateng Intensifkan Patroli Rutin

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:36 WIB

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Polongaan Patroli dan Sambang ke Lahan Perkebunan Warga

Senin, 22 Juni 2026 - 10:57 WIB

Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Topoyo Sambangi Titik Kumpul Remaja di Dusun Lomba Deko

Senin, 22 Juni 2026 - 10:49 WIB

SE2026, Arsal Aras Sebut Keakuratan Data  Menentukan Meberhasilan Pemerintah

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:46 WIB

Polres Mateng Gelar Turnamen Mobile Legend Meriahkan Menyabut HUT Bhayangkara Ke 80 Tahun

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:45 WIB

Personel Polres Mateng Meriahkan Semarak HUT Bhayangkara dengan Lomba Tangkap Bebek dan Tarik Tambang Antar Satfung

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:06 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Babana Jelang HUT Bhayangkara Ke 80

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Pembangunan RSUD Tipe C Mamuju Tengah Dimulai

Selasa, 23 Jun 2026 - 13:36 WIB

x