Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

- Jurnalis

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahanan kasus narkoba Arman alias Bombom, dok.istimewa

Tahanan kasus narkoba Arman alias Bombom, dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Tahanan kasus narkoba bernama Arman alias Bombom (26) yang kabur dari rutan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) belum ditangkap usai 15 bulan buron. Pihak BNNP mengaku kesulitan menemukan posisi Arman karena selalu pindah tempat.

“Kita (masih) cari,” ujar Kepala BNNP Sulbar Brigjen Rudy Mulyanto kepada wartawan, Senin (30/12/2024).

Rudy mengaku pihaknya telah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) yang disebar ke BNN seluruh Indonesia. Surat DPO itu juga ditembuskan ke Polres dan Polda tiap provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dibuatkan DPO untuk ke jajaran BNN seluruh Indonesia. Termasuk Polda dan Polres di seluruh Indonesia sudah kita tembusi DPO yang bersangkutan,” terangnya.

Rudy menyebut pihaknya kesulitan menangkap Arman karena selalu berpindah-pindah tempat. Pihaknya kini masih mengawasi keluarga Arman untuk mendapatkan informasi lebih jauh.

Baca Juga: BNNP-Polda Sulbar Musnahkan 624 Gram Sabu dan 6.900 Obat Ilegal THD

“Ya kurang lebih DPO pindah-pindah tempat. Kita masih mengawasi keluarganya di sini,” imbuhnya.

Untuk diketahui, Arman kabur dari rutan BNNP Sulbar di Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju pada Jumat (22/9/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita. Arman melarikan diri usai merusak gembok sel.

“Kabur melalui pintu (depan), merusak gembok sehingga memanfaatkan kelengahan petugas ketika dia (petugas) pergi ke toilet,” kata Plt Kepala BNNP Sulbar AKBP Herman saat dimintai konfirmasi, Senin (25/9/2023).

Herman menambahkan jika Arman satu-satunya tahanan di Rutan BNNP Sulbar saat itu. Sementara tahanan lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tinggal satu, yang lain sudah tahap II,” bebernya.

Herman menjelaskan jika Arman ditangkap personel BNNP Sulbar dan kepolisian di Terminal Simbuang Mamuju pada Agustus 2023 lalu karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Arman merupakan residivis di kasus yang sama.

(rls/adm)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:49 WIB

RSUD Sulbar Matangkan Perizinan Berbasis Risiko, Percepat Layanan Berbasis Kompetensi

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Pemprov Sulbar Bangun Kerjasama dengan Politeknik Negeri Ujung Pandang 

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Deklarasi Bersama di Sulbar, Semua Pihak Sepakat Dorong Pemenuhan HAM

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Senin, 27 April 2026 - 12:44 WIB

393 Jemaah Haji Mamuju Berangkat ke Tanah Suci, Gubernur Suhardi Duka Doakan Selamat dan Lancar

Minggu, 26 April 2026 - 12:33 WIB

Serap Aspirasi Warga, Ketua DPRD Sulbar Amalia Aras Gelar Hearing Dialog Tahap II di Mamuju Tengah 

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Sekda Mateng Litha Febriani Hadiri Kunjungan Wamen HAM RI di Mamuju

Rabu, 29 Apr 2026 - 11:58 WIB

x