Oknum ASN di Sulbar Ditangkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 135 Juta

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok.istimewa

Dok.istimewa

SULBARPEDIA.COM,- Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mamuju telah menahan seorang pria berinisial RB (34) yang merupakan oknum ASN atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp 135.000.000.

Dikonfirmasi hari ini, Senin (17/2) Kasat Reskrim Akp M. Reza Pranata membenarkan hal tersebut.

Kasus ini berawal saat pelaku RB mendatangi korban, Asbar, di wilayah Mamuju. Pelaku meminta pinjaman uang dengan memberikan jaminan berupa sertifikat tanah dan berjanji akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu tertentu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Namun, hingga saat ini, uang yang dipinjam oleh pelaku tidak kunjung dikembalikan,” ujar Reza.

Reza menambahkan, bahwa proses penyelidikan dilakukan setelah korban melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

“Berdasarkan bukti dan keterangan yang telah kami kumpulkan, tersangka RB kini telah resmi kami tahan untuk pertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Reza.

Baca Juga: Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Reza memastikan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. RB dijerat dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 378 dan atau 372 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun

“Polresta Mamuju mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman uang, terutama tanpa memeriksa keabsahan jaminan yang diberikan,” imbuhnya.

(rls/adm)

Berita Terkait

Aktivis Diduga Tipu Tersangka Tambang Emas Ilegal Rp35 Juta, Uang Habis untuk Judi Online
Ironi di Tanah Subur Mamasa: Potensi Emas yang Terpasung Akses dan Keengganan Regenerasi
Sekda Sulbar Junda Maulana Terima Audiensi BPS, Bahas Sensus Ekonomi dan Data Sektoral
Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
Resmi Nahkodai Hanura Sulbar 2025-2030, Andi Dodi Hermawan Tegaskan Komitmen Pro Rakyat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:57 WIB

Pemprov Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Gubernur SDK: 1448 H Insyaallah Lebih Baik dan Longgar

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:36 WIB

Gubernur SDK Resmikan Kantor Taspen Mamuju, Pasca Gempa 2021 Kini Kembali Beroperasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Peringati Hari Kesadaran Nasional, Pemprov Sulbar Tekankan Disiplin dan Percepatan Program

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:22 WIB

BPBD Sulbar Imbau Masyarakat Tetap Tenang Pascagempa M6,7 di Palu

Senin, 15 Juni 2026 - 19:24 WIB

Nonton Bareng Piala Dunia 2026, Kominfo Sulbar: Hati-Hati Aplikasi Palsu dan Jaga Ketertiban

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:36 WIB

RSUD Sulbar Raih Nilai Kematangan Inovasi 97,00 pada IID 2025, Perkuat Pelayanan melalui Inovasi MALABBI

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:29 WIB

DPRD Sulbar Jadi Rujukan DPRD Pinrang, Bahas Optimalisasi Fungsi Bamus dalam Penyusunan Agenda Dewan

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:34 WIB

Sulbar Raih WTP ke-12 Kalinya, Gubernur Suhardi Duka Tegaskan Komitmen Penuh Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK RI

Berita Terbaru

Olahraga

MF Taekwondo Mamuju Borong 10 Medali di Sulteng Open Series VII

Minggu, 21 Jun 2026 - 14:25 WIB

x