Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

- Jurnalis

Kamis, 24 April 2025 - 11:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Saskia Arum Pratidina didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Briptu Muh. Aswar menggelar upaya penyelesaian perkara melalui pendekatan Restorative Justice terhadap kasus pencurian kotak amal Masjid Muttahidah yang terjadi pada hari Selasa, 22 April 2025

Dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir membenarkan hal tersebut.

Terduga pelaku adalah seorang perempuan dewasa sebut namanya Agnes (nama samaran) 19 tahun. Pelaku tertangkap basah oleh jamaah masjid saat mencuri kotak amal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam proses mediasi, yang berlangsung secara terbuka dan kekeluargaan, Agnes mengakui perbuatannya dan menyampaikan bahwa aksi pencurian tersebut ia lakukan karena terdesak ingin membeli obat golongan G (boje),” ujar Herman.

Dalam proses Restorative Justice, pihak keluarga pelaku, khususnya orang tua Agnes, menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pengurus Masjid Muttahidah. Ia mengakui kesalahan dan menyatakan penyesalan atas perbuatan anaknya, serta berjanji untuk memberikan pembinaan lebih lanjut agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga: 3 Pria Curi Buah Sawit Milik PT MUL di Tommo Mamuju Ditangkap

Usai mediasi, Bhabinkamtibmas Desa Karampuang Briptu Muh. Aswar turut mengantarkan Agnes ke dermaga TPI sebagai bentuk kepedulian sosial. Sebelum berpisah, ia juga memberikan sedikit bantuan berupa uang saku untuk kebutuhan mendesak Agnes

“Upaya Restorative Justice ini merupakan bentuk komitmen Polresta Mamuju dalam menyelesaikan perkara ringan secara humanis dengan memperhatikan aspek keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan masyarakat,” imbuh Herman.

(rls/adm)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Polisi Bekuk 2 Pria Spesialis Pencuri Kotak Amal 21 Masjid di Mamuju
Kurir Sabu 58 Gram Dibekuk di Gerbang Kota Mamuju, Ditresnarkoba Polda Sulbar Bongkar Jalur Sidrap
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Curiga Istri Selingkuh” Alasan Penganiayaan Pria di Simbuang Mamuju
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Sak Pupuk Subsidi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:53 WIB

Gerakan Kembali Bersekolah di Sulbar Selamatkan 550 Anak dari Putus Sekolah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:29 WIB

Hardiknas 2026 di Sulbar: Gubernur Suhardi Duka Tekankan Digitalisasi dan Kesejahteraan Guru

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:49 WIB

RSUD Sulbar Matangkan Perizinan Berbasis Risiko, Percepat Layanan Berbasis Kompetensi

Rabu, 29 April 2026 - 20:04 WIB

Ketua DPRD Sulbar Temui Gubernur SDK, Perkuat Sinergi Sukseskan Program Asta Cita

Rabu, 29 April 2026 - 19:56 WIB

Di STAIN Majene, Sekda Sulbar Tekankan Peran Akademisi Jawab Tantangan Daerah

Rabu, 29 April 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Suhardi Duka: Presiden Tak Mau Anak Kelaparan, Koperasi Merah Putih Hadir untuk Rakyat

Selasa, 28 April 2026 - 15:17 WIB

Deklarasi Bersama di Sulbar, Semua Pihak Sepakat Dorong Pemenuhan HAM

Senin, 27 April 2026 - 17:14 WIB

Peringati Hari Malaria Sedunia 2026, RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Bahaya dan Pencegahan Malaria

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Gelar Upacara Hardiknas 2026 Berjalan Khidmat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 13:46 WIB

x