SULBARPEDIA.COM,- Pemuda berinisial SP (30) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tega menganiaya ayah kandungnya, BC (60). Penganiayaan itu diduga dipicu kekesalan pelaku yang tidak diberi uang setelah pulang dalam keadaan mabuk.
“Benar, seorang pria diduga melakukan penganiayaan terhadap ayah kandungnya sendiri,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Kamis (28/5/2026).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Toabo, Kecamatan Papalang, Mamuju pada Rabu (27/5) sekitar pukul 00.30 Wita. Kejadian berawal saat korban pulang ke rumah dalam keadaan mabuk lalu mendatangi ayahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesampainya di rumah, pelaku mendatangi ayahnya dengan maksud meminta uang. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh korban,” terangnya.
Keduanya kemudian terlibat adu mulut hingga pelaku tersulut emosi. Saat itu pelaku langsung mendorong ayahnya hingga terjatuh dan mengenai cermin.
“Dorongan itu menyebabkan luka pada siku kiri korban,” beber Herman.
Pelaku langsung meninggalkan lokasi setelah melihat ayahnya terluka. Saudara pelaku yang melihat kejadian itu langsung melapor ke Polsek Kalukku.
Herman mengatakan personel Polsek Kalukku saat itu langsung menyelidiki keberadaan pelaku. Namun korban meminta agar anaknya tidak ditangkap dan memilih menyelesaikan kasus itu secara kekeluargaan.
“Korban menyampaikan bahwa persoalan tersebut tidak perlu dibawa ke ranah hukum karena pelaku merupakan anak kandungnya sendiri,” kata Herman.
Menurut keterangan korban, pelaku sudah sering mengonsumsi minuman keras (miras) tradisional jenis ballo. Selain itu pelaku juga kecanduan bermain judi online (judol).
“Dalam kesehariannya, pelaku juga diketahui sering mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo serta gemar bermain judi online,” pungkas Herman.
(rls/adm)











