Agung : Kalau Suket Kami Sangat Pelit

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2019 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, sulbarpedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan warga Negara Indonesia memilih menggunakan Surat Keterangan (Suket) pada Pemilu 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut, Agung Patolla Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan bahwa pihaknya tidak serta merta menerbitkan Surat Keterangan perekaman KTP-EL tanpa melalui mekanisme.

“Kalau suket kami sangat pelit mengeluarkan” kata Agung Patolla yang ditemui diruangannya. Jumat, (5/04/19)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakan, suket diterbitkan setelah melakukan perekaman dan sudah berusia 17 tahun.

“suket itu tidak gampang-gampang, nanti sudah melakukan perekaman, sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah baru bisa menerbitkan suket” katanya.

Selaku Kepala Dinas, Agung Patolla menjamin masyarakat kabupaten Mamuju yang menggunakan hak pilihnya melalui Suket tidak akan berlebihan.

“Saya jamin tidak akan banyak, saya minta juga para kpps yang ada warga atau masyarakat yang mempergunakan hak pilihnya melalui suket, itu dicatat  no suketnya. Nanti ada apa-apa dicocokkan dengan kami” tegas dikatakannya, pada saat ditanyakan oleh sulbarpedia.com “apakah penggunaan suket dalam pemilu akan berjumlah banyak?”

Juga dijelaskan, sesuai dengan peraturan dan mekanisme bahwa yang berwenang menerbitkan suket hanya dari Disdukcapil.

“Sesuai undang undang no 7 pkpu tahun 2017 suket yang dikeluarkan itu hanya dari disdukcapil, jangan sampai ada dari desa, dari kecamatan juga  mengeluarkan suket, itu jangan diterima” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa kerja sama dan lebih proaktif dalam melakukan perekaman untuk pembuatan KTP-El.

“Agar masyarakat bisa kerja sama dalam hal ini proaktif mendatangi kantor kecamatan yang ada alat perekaman, dikantor kami juga bisa, bahkan jam layanan kami biasa sampai jam 4, ini sampai jam 5 kami buka disini, kemudian kalau ada kunjungan tim jemput bola pelayanan keliling segera mendatangi dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan”. Himbaunya.

(Bahri)

Berita Terkait

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Minggu, 24 Mei 2026 - 12:31 WIB

MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:43 WIB

Jumat Bersih di RSUD Sulbar, Tingkatkan Kenyamanan dan Kualitas Pelayanan Pasien

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Aipda Alexander Perkuat Kamtibmas Melalui Sambang Desa Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:38 WIB

x