LKPJ Gubernur 2019 Diserahkan Melalui Video Conference

- Jurnalis

Senin, 6 April 2020 - 23:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar mengelar dewan paripurna, terkait penjelasan gubernur terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2019, Senin 6 April 2020.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi ini dilakukan berbeda dari biasanya, sebab dilakukan melalui Video Conference (VC), akibat adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar didampingi Sekprov Sulbar Muhammad Idris, Para Asisten dan pimpinan OPD yang menyiapkan Pemprov Sulbar, mengikuti rapat paripurna di ruang Oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, dengan menggunakan Aplikasi Zoom VC.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara umum pembangunan daerah Sulbar pada tahun 2019, menunjukkan capaian yang cukup baik yang ditandai dengan indikator pembangunan makro,” kata Ali Baal Masdar, Gubernur Sulbar saat memberikan sambutan dalam acara tersebut

Disampaikan, adapun induktor Peningkatan makro pembangunan yang naik seperti pertumbuhan ekonomi naik rata-rata nasional naik sedikit perlambatan, teruskan dengan angka kemiskinan yang relatif naik, masih naik naik rata-rata nasional, disusul dengan angka yang bisa dilihat di atas rata -rata -rata nasional, kemudian Indeks Pembangunan Manusia yang terus tumbuh, tetap diterima rata-rata Nasional dan Indeks Gini Rasio yang masih tetap terjadi dan terus dilakukan rata-rata nasional

“Dari aspek tata kelola pemerintahan kita yang semakin baik, hal ini dapat dilihat dari indeks Reformasi Birokrasi (RB) dan nilai SAKIP pada tahun 2019 yang telah diperoleh pada kategori B,” pungkasnya

Lebih lanjut Ali Baal mengatakan, mengeluarkan peraturan pasal 69 Ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang mengamanatkan itu, kepala daerah wajib meminta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Informasi Pertanggungjawaban (LKPJ) dan Laporan Keuangan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD)

“LKPJ, hasil perencanaan penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah, dan diserahkan kepada DPRD untuk disetujui dan mendapat persetujuan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, guna perencanaan perencanaan dan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta mengatur peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan atau kebijakan strategis kepala daerah, “urai Ali Baal

Melalui kesempatan itu, Ali Baal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sulbar atas terselenggaranya kegiatan itu, meski dilakasanakan dengan berani.

“Kami Pemprov Sulbar sangat mengapresiasi persetujuan dari DPRD Sulbar untuk tetap melakukan persetujuan paripurna DPRD ini, walau dalam kondisi wabah Covid -19 yang tengah melanda tanah air khusus di Sulbar yang ingin kita cintai, kita saat ini sedang membicarakannya dengan berani,” sebut Ali Baal

Ia menambahkan, salah satu kebijakan bersama terkait tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19, akan diberikan fasilitas salah satunya tinggal di hotel, guna menciptakan rasa aman bagi mereka keluarga sendiri.

Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi menghimbau segenap jajaran Pemprov Sulbar agar menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, untuk menyediakan layanan untuk pengguna SPBE. Sementara itu, arsitektur SPBE pemerintah daerah diterapkan di pemerintah daerah.

“Meskipun dalam keadaan terbatas karena wabah Covid -19, kita harus terus-menerus dijob kita semua harus dalam pembahasan LKPD 2019 sesuai dengan tugas dan wewenang untuk DPRD Sulbar,” sebut Suraidah

Sekprov Sulbar Muhammad Idris mengatakan, Pemprov Sulbar telah melakukan langkah-langkah yang akan diambil, dengan merevisi berbagai kebutuhan termasuk analisis anggota dewan yang diharapkan bersama, termasuk kebutuhan penganggaran

“Hari ini kita sudah bekerja untuk memenuhi kebutuhan itu, dan kita juga sudah bahas dari Mendagri terkait perubahan anggaran,” tandasnya

Mengundurkan diri, sesuai permintaan dan petunjuk Permendagri terhadap penanganan Covid 19, termasuk tiga bagian persetujuan dan penanganan, sementara dalam perbaikan tersebut, pengalaman Pemprov Sulbar untuk penanganan Covid – 19 masih sangat minim.

“Berdasarkan data yang ada, Sulbar sudah masuk dalam kategori positif dan harus segera dilakukan sesuai standar protokol kesehatan. Terkait biaya perjalanan, kami akan melakukan efisiensi dalam rangka mendukung penaganan covid 19, meminta efisiensi makan dan minum,” beber Idris

Selain itu, lanjut Idris, masih perlu beberapa item penting yang perlu dibahas, yaitu masker untuk semua lapisan masyarakat dan Pemprov Sulbar akan segera ditindaklanjuti oleh hal-hal yang dikoordinir oleh BPBD. Sulbar dan bantuan oleh BPBD Pusat Tugas masing-masing pelosok daerah saat ini akan terus dikomunikasikan di setiap Kabupaten, serta terkait 11 dokter ahli, 10 dokter umum dan 40 para medis telah melakukan pendataan terkait dengan bagian dari anggaran Pemprov Sulbar.

“Permenkes Nomor 8 tahun 2002 SPBE diharapkan semua daerah dapat meminta status baru yang diberikan kepada daerah, jadi akan ada diskusi internal kita yang berkaitan dengan distribusi Covid-19 yang semakin meningkat, begitupun semua bantuan kita dalam status baru, serta bermanfaat sosial ekonomi yang harus dipercepat semuanya, jadi memang tidak otomatis daerah kita bisa seperti itu, “ungkap Idris.

 

(adv / farid / lal)

 

 

Berita Terkait

Dinkes Sulbar Kolaborasi DPMD Gelar ‘Live Posyandu’ di Majene
Polda Sulbar Gelar Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan Malam Ini
Pj Gubernur Zudan Arif Target Angka Stunting Sulbar Turun 10 Persen di 2024
Kadinkes Sulbar Asran Masdy Ikuti Rakerkesnas 2024 di Jakarta
Mobil Listrik dari Jokowi Tiba di SMKN 1 Rangas Mamuju, Dipakai Siswa Belajar Praktik
Jokowi Tinjau RS Kondo Sapata, Kadinkes: Momentum Perbaikan-Peningkatan Layanan Kesehatan
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Infrastruktur
Besok, Kontraktor Akan Bayar Utang Proyek Rusun ASN Perkim Rp 1,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:42 WIB

KPU Mateng Rapat Pleno Penetapan 25 Calon Terpilih Anggota DPRD Hasil Pileg 2024

Rabu, 1 Mei 2024 - 16:18 WIB

Tingkatkan Produktivitas, Pemkab Mateng Salurkan Bantuan Alat Tangkap Nelayan di Desa Budong Budong

Selasa, 30 April 2024 - 08:01 WIB

Pemda Mateng Beri Bantuan Alat Tangkap Ramah Lingkungan ke Nelayan Budong-budong

Jumat, 26 April 2024 - 19:37 WIB

Daftar Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Hasanuddin Sailon Lanjutkan Kiprah Juangnya

Kamis, 25 April 2024 - 20:07 WIB

Hari Otoda ke 28 Tahun, Askary: Penanganan Stunting hingga Penerapan SPBE Wajib “On Progress”

Kamis, 25 April 2024 - 11:20 WIB

Pemkab Mateng Gelar Teknikal Meeting, Bahas Pembentukan UPTD Air Limbah Domestik

Selasa, 23 April 2024 - 10:47 WIB

Dorong Kemajuan SPBE, Pemkab Mateng Gelar Forum Satu Data Indonesia

Senin, 22 April 2024 - 22:40 WIB

FKP Minta Aparat Kepolisian Tindak Dugaan KKN Pembangunan PKM Salupangkang

Berita Terbaru

(Ket foto: Kadis PPKB Mamuju dr Hajrah, foto: dok.ist)

Advertorial

Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:06 WIB