MAMUJU, Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Muhammad Afzal Mahfuz menggelar sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Hotel Marannu Mamuju, Senin (6/8/2018)
Selain Afzal, kegiatan tersebut juga menghadirkan dua pemateri, yakni Damsir dari pengamat media dan Muh. Ilham dari unsur praktisi media. Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan itu diikuti berbagai kalangan, diantaranya pelajar, mahasiswa, wartawan, guru dan masyarakat dari Kabupaten Mamuju dan Mateng.
Dalam sambutannya, Afzal mengatakan, sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan adalah agenda MPR RI yang wajib dilaksanakan oleh setiap anggota DPR/MPR RI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, 4 pilar terbentuk untuk memperkuat rasa kebangsaan dan nasionalisme dalam menjaga keutuhan NKRI. “Jadi marilah kita terus menjaga persatuan kita, bangsa Indonesia!” ajak Legislator dapil Sulbar tersebut.
Sementara Damsir dalam materinya menjelaskan, keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa merupakan anugerah bagi rakyat Indonesia.
Dosen di salah satu perguruan tinggi di Mamuju itu mengatakan, Pancasila merupakan penyeimbang antara dua ideologi besar di dunia, yakni Liberialisme dan Komunisme.
“Kita tidak menganut paham Liberialisme maupun Komunisme. Kita Pancasila, simbol dari persatuan dan nasionalisme,” tutur Damsir.
Olehnya itu, ia menekankan, keberadaan Pers sebagai salah satu pilar demokrasi sangat penting sebagai media sosialisasi nilai-nilai Pancasila, demi menjaga keutuhan bangsa.
“Makanya wartawan juga harus punya kompetensi. Wartawan harus lihai menilai situasi, mencari informasi dan menulis,” urainya.
Senada Damsir, Muh. Ilham mengemukakan, Pancasila mengakomodir semua warna dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika.
Pancasila, kata Ilham merupakan pondasi dalam berbangsa dan bernegara. Sayangnya, Ilham menilai, sering ada oknum tidak bertanggungjawab yang berusaha menghilangkan Pancasila dari Indonesia. Salah satu akses yang digunakan oknum tersebut, melalui media sosial.
Kata Ilham, media sosial digunakan kelompok “nonpancasila” untuk menyebarkan berita hoax yang berpotensi merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Media sosial sering digunakan oknum tak bertanggungjawab dalam menyebarkan informasi hoax. Disinilah eksistensi Pers dibutuhkan, dalam mengolah isu yang tidak provokatif. Istilahnya saring sebelum share,” ungkap Wakil Direktur Radar Sulbar tersebut.
Ilham melanjutkan, Pers dalam tugasnya mesti berpedoman pada UU nomor 40 tahun 1999 dan kode etik jurnalis. Peserta sosialisasi tampak antusias mengikuti kegiatan.
Diakhir acara, Muhammad Afzal Mahfuz mengajak seluruh generasi muda untuk menjadi pelopor anti korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan salah satu indikator bangsa ini akan sulit maju.
(Zul)