Agung : Kalau Suket Kami Sangat Pelit

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2019 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, sulbarpedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan warga Negara Indonesia memilih menggunakan Surat Keterangan (Suket) pada Pemilu 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut, Agung Patolla Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan bahwa pihaknya tidak serta merta menerbitkan Surat Keterangan perekaman KTP-EL tanpa melalui mekanisme.

“Kalau suket kami sangat pelit mengeluarkan” kata Agung Patolla yang ditemui diruangannya. Jumat, (5/04/19)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakan, suket diterbitkan setelah melakukan perekaman dan sudah berusia 17 tahun.

“suket itu tidak gampang-gampang, nanti sudah melakukan perekaman, sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah baru bisa menerbitkan suket” katanya.

Selaku Kepala Dinas, Agung Patolla menjamin masyarakat kabupaten Mamuju yang menggunakan hak pilihnya melalui Suket tidak akan berlebihan.

“Saya jamin tidak akan banyak, saya minta juga para kpps yang ada warga atau masyarakat yang mempergunakan hak pilihnya melalui suket, itu dicatat  no suketnya. Nanti ada apa-apa dicocokkan dengan kami” tegas dikatakannya, pada saat ditanyakan oleh sulbarpedia.com “apakah penggunaan suket dalam pemilu akan berjumlah banyak?”

Juga dijelaskan, sesuai dengan peraturan dan mekanisme bahwa yang berwenang menerbitkan suket hanya dari Disdukcapil.

“Sesuai undang undang no 7 pkpu tahun 2017 suket yang dikeluarkan itu hanya dari disdukcapil, jangan sampai ada dari desa, dari kecamatan juga  mengeluarkan suket, itu jangan diterima” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa kerja sama dan lebih proaktif dalam melakukan perekaman untuk pembuatan KTP-El.

“Agar masyarakat bisa kerja sama dalam hal ini proaktif mendatangi kantor kecamatan yang ada alat perekaman, dikantor kami juga bisa, bahkan jam layanan kami biasa sampai jam 4, ini sampai jam 5 kami buka disini, kemudian kalau ada kunjungan tim jemput bola pelayanan keliling segera mendatangi dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan”. Himbaunya.

(Bahri)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB