Agung : Kalau Suket Kami Sangat Pelit

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2019 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, sulbarpedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan warga Negara Indonesia memilih menggunakan Surat Keterangan (Suket) pada Pemilu 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut, Agung Patolla Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan bahwa pihaknya tidak serta merta menerbitkan Surat Keterangan perekaman KTP-EL tanpa melalui mekanisme.

“Kalau suket kami sangat pelit mengeluarkan” kata Agung Patolla yang ditemui diruangannya. Jumat, (5/04/19)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakan, suket diterbitkan setelah melakukan perekaman dan sudah berusia 17 tahun.

“suket itu tidak gampang-gampang, nanti sudah melakukan perekaman, sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah baru bisa menerbitkan suket” katanya.

Selaku Kepala Dinas, Agung Patolla menjamin masyarakat kabupaten Mamuju yang menggunakan hak pilihnya melalui Suket tidak akan berlebihan.

“Saya jamin tidak akan banyak, saya minta juga para kpps yang ada warga atau masyarakat yang mempergunakan hak pilihnya melalui suket, itu dicatat  no suketnya. Nanti ada apa-apa dicocokkan dengan kami” tegas dikatakannya, pada saat ditanyakan oleh sulbarpedia.com “apakah penggunaan suket dalam pemilu akan berjumlah banyak?”

Juga dijelaskan, sesuai dengan peraturan dan mekanisme bahwa yang berwenang menerbitkan suket hanya dari Disdukcapil.

“Sesuai undang undang no 7 pkpu tahun 2017 suket yang dikeluarkan itu hanya dari disdukcapil, jangan sampai ada dari desa, dari kecamatan juga  mengeluarkan suket, itu jangan diterima” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa kerja sama dan lebih proaktif dalam melakukan perekaman untuk pembuatan KTP-El.

“Agar masyarakat bisa kerja sama dalam hal ini proaktif mendatangi kantor kecamatan yang ada alat perekaman, dikantor kami juga bisa, bahkan jam layanan kami biasa sampai jam 4, ini sampai jam 5 kami buka disini, kemudian kalau ada kunjungan tim jemput bola pelayanan keliling segera mendatangi dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan”. Himbaunya.

(Bahri)

Berita Terkait

Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru
Lahan Dicaplok, Warga Kabuloang Protes Minta IUP PT Polemaju Mineral Mandiri Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Bupati-Ketua DPRD Mamuju Tinjau Pembangunan Masjid Suhada, Ditarget Rampung 31 Desember

Senin, 2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Jelang Nataru, Pertamina Sulawesi Monitoring Lembaga Penyalur untuk Jamin Stok BBM-LPG Aman di Sulbar

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

4 Tahun YKPM-Kapal Perempuan Jalankan Program GEDSI di Mamuju, Ini 6 Isu Prioritasnya

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:26 WIB

Kisah Aipda Yunar Lewati Hutan-Sungai di Mamuju Demi Kawal Logistik Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 21:53 WIB

29 Rekomendasi DPRD ke Pemda Mamuju Terhadap RAPBD 2025

Berita Terbaru

x