Agung : Kalau Suket Kami Sangat Pelit

- Jurnalis

Jumat, 5 April 2019 - 07:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mamuju, sulbarpedia.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan warga Negara Indonesia memilih menggunakan Surat Keterangan (Suket) pada Pemilu 2019.

Sehubungan dengan hal tersebut, Agung Patolla Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengatakan bahwa pihaknya tidak serta merta menerbitkan Surat Keterangan perekaman KTP-EL tanpa melalui mekanisme.

“Kalau suket kami sangat pelit mengeluarkan” kata Agung Patolla yang ditemui diruangannya. Jumat, (5/04/19)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakan, suket diterbitkan setelah melakukan perekaman dan sudah berusia 17 tahun.

“suket itu tidak gampang-gampang, nanti sudah melakukan perekaman, sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah baru bisa menerbitkan suket” katanya.

Selaku Kepala Dinas, Agung Patolla menjamin masyarakat kabupaten Mamuju yang menggunakan hak pilihnya melalui Suket tidak akan berlebihan.

“Saya jamin tidak akan banyak, saya minta juga para kpps yang ada warga atau masyarakat yang mempergunakan hak pilihnya melalui suket, itu dicatat  no suketnya. Nanti ada apa-apa dicocokkan dengan kami” tegas dikatakannya, pada saat ditanyakan oleh sulbarpedia.com “apakah penggunaan suket dalam pemilu akan berjumlah banyak?”

Juga dijelaskan, sesuai dengan peraturan dan mekanisme bahwa yang berwenang menerbitkan suket hanya dari Disdukcapil.

“Sesuai undang undang no 7 pkpu tahun 2017 suket yang dikeluarkan itu hanya dari disdukcapil, jangan sampai ada dari desa, dari kecamatan juga  mengeluarkan suket, itu jangan diterima” jelasnya.

Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat agar bisa kerja sama dan lebih proaktif dalam melakukan perekaman untuk pembuatan KTP-El.

“Agar masyarakat bisa kerja sama dalam hal ini proaktif mendatangi kantor kecamatan yang ada alat perekaman, dikantor kami juga bisa, bahkan jam layanan kami biasa sampai jam 4, ini sampai jam 5 kami buka disini, kemudian kalau ada kunjungan tim jemput bola pelayanan keliling segera mendatangi dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan”. Himbaunya.

(Bahri)

Berita Terkait

Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:43 WIB

Peringati Hari Perawat Internasional, RSUD Sulbar Edukasi Pencegahan Campak dan Budaya Cuci Tangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:11 WIB

Pesan Gubernur Suhardi Duka untuk Wisudawan UT Majene: Jaga Integritas, Jadilah Penjaga Kepercayaan

Senin, 11 Mei 2026 - 10:17 WIB

Gubernur Sulbar Gelar Dzikir dan Doa Bersama, SDK: Jadilah Lebih Bermanfaat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:29 WIB

Perkuat Layanan Informasi, KominfoSS Sulbar Serahkan DIP Pemprov ke Komisi Informasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Berita Terbaru

x