Aliansi Gerakan Cinta Guru Demo Jilid Dua

- Jurnalis

Kamis, 19 Juli 2018 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,- Merasa tidak diperhatikan, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi gerakan cinta guru bersama forum Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) ,kembali menggelar aksi demosterasi jilid dua di depan kantor Gubernur Sulbar. kamis (19/7/2018).

Asran yang merupakan presidium aksi menyatakan, Hak adalah segala sesuatu yang harus di dapatkan oleh setiap orang yang memiliki ikatan terhadap subjek yang berelasi, di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat.

“Hak yang akan kami ulas adalah hak yang legal atau hak yang berdasar legal, sebab jika kita turit dalami persoalan GTT dan PTT yang hari ini nasibnya digantung oleh pemerintah Provinsi Sulbar, maka yang akan kita temui adalah ketidak adilan,”ujar Asran dengan orasinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut ,Asran mengatakan surat keterangan (SK) yang seharusnya GTT dan PTT dapatkan hari ini,namun sampai saat ini belum menuai kejelasan. Padahal dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2017 pada pasal 59 ayat 3 disebutkan bahwa ,dalam hal terjadinya kekosongan guru, pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib menyediakan guru pengganti.

Selain SK, yang menjadi persoalan mendasar adalah gaji yang menjadi hak mereka belum terbayarkan selama enam bulan dan hari ini hampir memasuki hari ke-tujuh. Dimana komisi IV DPRD Provinsi Sulbar mengklarifikasi bahwa anggaran untuk memenuhi hak GTT dan PTT sudah dibahas.

“Jika anggaran untuk memenuhi hak GTT dan PTT sudah di bahas, lantas kemana anggaran tersebut di tujukan?”kata Asran sembari bertanya.

Ia juga menambahkan, dengan adanya persoalan ini pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan harus bertanggungjawab penuh, sebab secara formal pemerintah yang bertugas memperbaiki dan memajukan pendidikan, bukan membuat persoalan yang sangat kontra produktif dengan tujuan bernegara yakni mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang dimaksud dalam pembukaan UUD 1945.

“Kami dari aliansi Cinta Guru menuntut pemerintah Provinsi Sulbar agar memperhatikan dan segera menindak lanjuti persoalan ini, karena kami akan senantiasa berjuang mengawal sampai akhir sebagai bentuk aktif civil society.” Tutupnya (**)

Berita Terkait

Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru
Lahan Dicaplok, Warga Kabuloang Protes Minta IUP PT Polemaju Mineral Mandiri Dicabut

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 10:59 WIB

Bawa Kabur Uang Kelompok Tani Rp 157 Juta, Karyawan Swasta di Mamuju Ditangkap

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:05 WIB

Warga Sakit di Kalumpang Ditandu Lewati Jalan Rusak, Sugianto Kritik Pemkab Mamuju

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:26 WIB

Nestapa Warga Sakit di Salumakki Mamuju Ditandu 48 Km ke Puskesmas gegara Jalan Rusak

Senin, 2 Desember 2024 - 22:22 WIB

Bupati-Ketua DPRD Mamuju Tinjau Pembangunan Masjid Suhada, Ditarget Rampung 31 Desember

Senin, 2 Desember 2024 - 09:41 WIB

Jelang Nataru, Pertamina Sulawesi Monitoring Lembaga Penyalur untuk Jamin Stok BBM-LPG Aman di Sulbar

Senin, 2 Desember 2024 - 08:07 WIB

4 Tahun YKPM-Kapal Perempuan Jalankan Program GEDSI di Mamuju, Ini 6 Isu Prioritasnya

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:26 WIB

Kisah Aipda Yunar Lewati Hutan-Sungai di Mamuju Demi Kawal Logistik Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 - 21:53 WIB

29 Rekomendasi DPRD ke Pemda Mamuju Terhadap RAPBD 2025

Berita Terbaru

x