Amujib : Penerimaan P3K Diperlakukan Sama

- Jurnalis

Rabu, 30 Januari 2019 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan melakukan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat Amujib mengungkapkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018.

Namun, ada aturan peralihan pada pasal 99 bahwa pegawai Non PNS yang Instinsinya masih bekerja di Instansi, Pemerintah pusat maupun daerah tetap diperkenangkan selama instinsinya masih ada selama 5 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Prioritas Pemerintah Pusat dalam Perekrutan P3K adalah tenaga fungsional yaitu:  Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh,” ujar Amujib saat diwawancarai,rabu (30/1/2019).

Amujib juga menjelaskan, bahwa untuk Pembayaran Gaji P3K nantinya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah daerah yang membutuhkan P3K itu sendiri.

“P3K tentunya berdasarkan kepentingan daerah dan kapasitas piskal,saat daerah yang membutuhkan daerah sudah siap. Makanya harus berkerja berdasarkan kapisitas piskal,P3K,ASN buka satu-satunya lapangan kerja tapi ASN,P3K itu mendorong pembangunan disuatu wilayah,” terangnya.

Dia juga menambahkan, hal tersebutlah yang disusun sementara oleh pemerintah pusat regulasi secara detail,sehingga P3K ini betul-betul orang yang produktif,dimana masa kerja mulai dari 1 tahun,2 tahun hingga 5 tahun.

Apakah P3K diproritaskan di isi oleh K2 ? Amujib menjelaskan bahwa” Semuanya akan diperlakuka sama,tentu kelebihannya K2 karena sudah punya pengalaman,tentu bagi orang yang tidak punya pengalaman saat di tes tidak akan sama dengan orang yang punya pengalaman.” Tutupnya.

(Zul)

Berita Terkait

Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut
Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Prakiraan Cuaca Pelabuhan dari BMKG, Masyarakat Pesisir Diminta Waspada
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah

Berita Terkait

Senin, 16 Februari 2026 - 20:48 WIB

RSUD Sulawesi Barat Gelar Baksos Operasi Celah Bibir dan Lelangit, 7 Pasien Lolos Screening

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:48 WIB

Ratusan Warga Hadiri Dzikir dan Doa 14 Hari Wafatnya Mayjen Salim S. Mengga di Rumah Putih Palippis

Minggu, 15 Februari 2026 - 07:45 WIB

Gerak Cepat Tangani Dugaan Keracunan MBG di Binuang, Pemprov Sulbar Pastikan Anak Aman

Sabtu, 14 Februari 2026 - 16:52 WIB

Ketua DPRD Sulbar Reses Awal 2026, Serap Aspirasi Warga di Tiga Kecamatan Mamuju Tengah

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:12 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemprov Sulbar Aktifkan Pos Pelayanan Balita di Lingkup ASN

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:10 WIB

Sulbar Peroleh 400 SKK Ahli Konstruksi, Sertifikasi Instruktur dan Asesor Konstruksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 16:08 WIB

Wujudkan Visi Infrastruktur Pertanian Gubernur: Santunan Lahan Bendungan Budong-Budong Terselesaikan

Jumat, 13 Februari 2026 - 13:54 WIB

Ikuti Diseminasi IKK Berdasarkan Putusan Mendagri, Murdanil: Kita Dapat Penjelasan Teknis Evaluasi Kinerja Pemda

Berita Terbaru

x