Amujib : Penerimaan P3K Diperlakukan Sama

- Jurnalis

Rabu, 30 Januari 2019 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan melakukan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat Amujib mengungkapkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018.

Namun, ada aturan peralihan pada pasal 99 bahwa pegawai Non PNS yang Instinsinya masih bekerja di Instansi, Pemerintah pusat maupun daerah tetap diperkenangkan selama instinsinya masih ada selama 5 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Prioritas Pemerintah Pusat dalam Perekrutan P3K adalah tenaga fungsional yaitu:  Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh,” ujar Amujib saat diwawancarai,rabu (30/1/2019).

Amujib juga menjelaskan, bahwa untuk Pembayaran Gaji P3K nantinya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah daerah yang membutuhkan P3K itu sendiri.

“P3K tentunya berdasarkan kepentingan daerah dan kapasitas piskal,saat daerah yang membutuhkan daerah sudah siap. Makanya harus berkerja berdasarkan kapisitas piskal,P3K,ASN buka satu-satunya lapangan kerja tapi ASN,P3K itu mendorong pembangunan disuatu wilayah,” terangnya.

Dia juga menambahkan, hal tersebutlah yang disusun sementara oleh pemerintah pusat regulasi secara detail,sehingga P3K ini betul-betul orang yang produktif,dimana masa kerja mulai dari 1 tahun,2 tahun hingga 5 tahun.

Apakah P3K diproritaskan di isi oleh K2 ? Amujib menjelaskan bahwa” Semuanya akan diperlakuka sama,tentu kelebihannya K2 karena sudah punya pengalaman,tentu bagi orang yang tidak punya pengalaman saat di tes tidak akan sama dengan orang yang punya pengalaman.” Tutupnya.

(Zul)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi, Ditlantas Polda Sulbar Silaturahmi dengan Jurnalis di Mamuju
Gubernur SDK: Saya Lebih Sayang Rakyat daripada Pengusaha Tambang 
Desak Pencabutan Izin Tambang Pasir, Masyarakat Kembali Demo di Kantor Gubernur Sulbar 
Dirpem ANTARA: Humas Polri Harus Optimalkan Jejaring Media Massa
Warga Terancam Krisis Air Bersih, PT PSL Diduga Cemari Sungai dan Sumur di Pasangkayu
Pria di Kalukku Ditemukan Tewas Gantung Diri, Tinggalkan Pesan Haru untuk Keluarga
Polres Majene Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penganiayaan Mahasiswa STIKES BBM
Tiga WNA Asal China Dideportasi dari Indonesia, Terbukti Langgar Aturan Keimigrasian

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 17:55 WIB

Polisi Usut Kasus Pekerja PLTU Belang-belang Tewas Tertimbun Batu Bara, 4 Saksi Diperiksa

Kamis, 8 Mei 2025 - 14:29 WIB

Aset DPRD Sulbar Dirusak OTK, Delapan Motor Dinas Jadi Sasaran

Kamis, 1 Mei 2025 - 09:16 WIB

Polresta Mamuju Kerahkan 250 Personel untuk Amankan Peringatan May Day 2025

Rabu, 30 April 2025 - 16:31 WIB

Petani Nilam di Kalukku Mamuju Ditemukan Tewas Tergantung

Senin, 28 April 2025 - 16:26 WIB

Dua Pemuda Duel Pakai Sajam di Mamuju gegara Postingan Soal Tambang

Minggu, 20 April 2025 - 15:30 WIB

Puskesmas Tapalang Barat Disegel OTK, Polisi Cari Pelaku

Sabtu, 19 April 2025 - 22:10 WIB

Kabid-Plt Kadis PPKB Mamuju Jalankan Program Taki Asuh Stunting, Bagi Makanan Bergizi di Desa Bambu

Jumat, 18 April 2025 - 21:36 WIB

Semangat Kabid DPPKB Mamuju Dampingi Bupati dan Sekda Salurkan Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gubernur SDK: Saya Lebih Sayang Rakyat daripada Pengusaha Tambang 

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:47 WIB

x