Amujib : Penerimaan P3K Diperlakukan Sama

- Jurnalis

Rabu, 30 Januari 2019 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) akan melakukan Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) pada tahun 2019.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Barat Amujib mengungkapkan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah No 49 Tahun 2018.

Namun, ada aturan peralihan pada pasal 99 bahwa pegawai Non PNS yang Instinsinya masih bekerja di Instansi, Pemerintah pusat maupun daerah tetap diperkenangkan selama instinsinya masih ada selama 5 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Prioritas Pemerintah Pusat dalam Perekrutan P3K adalah tenaga fungsional yaitu:  Pendidikan, Kesehatan dan Penyuluh,” ujar Amujib saat diwawancarai,rabu (30/1/2019).

Amujib juga menjelaskan, bahwa untuk Pembayaran Gaji P3K nantinya akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Hal tersebut dikarenakan Pemerintah daerah yang membutuhkan P3K itu sendiri.

“P3K tentunya berdasarkan kepentingan daerah dan kapasitas piskal,saat daerah yang membutuhkan daerah sudah siap. Makanya harus berkerja berdasarkan kapisitas piskal,P3K,ASN buka satu-satunya lapangan kerja tapi ASN,P3K itu mendorong pembangunan disuatu wilayah,” terangnya.

Dia juga menambahkan, hal tersebutlah yang disusun sementara oleh pemerintah pusat regulasi secara detail,sehingga P3K ini betul-betul orang yang produktif,dimana masa kerja mulai dari 1 tahun,2 tahun hingga 5 tahun.

Apakah P3K diproritaskan di isi oleh K2 ? Amujib menjelaskan bahwa” Semuanya akan diperlakuka sama,tentu kelebihannya K2 karena sudah punya pengalaman,tentu bagi orang yang tidak punya pengalaman saat di tes tidak akan sama dengan orang yang punya pengalaman.” Tutupnya.

(Zul)

Berita Terkait

Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek
Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya
Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi
Polresta Mamuju Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sentral
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital
BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 22:10 WIB

Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 10 November 2025 - 22:01 WIB

HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi

Selasa, 4 November 2025 - 09:26 WIB

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Sabtu, 1 November 2025 - 11:05 WIB

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Jumat, 31 Oktober 2025 - 15:53 WIB

BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai

Rabu, 29 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Berita Terbaru

x