MAMUJU, Polemik gaji guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang belum terbayarkan, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulbar Arifuddin menjelaskan tim pervikasi telah turun ketiga Kabupaten untuk menemui kepala bidang untuk mengambil data GTT dan PTT,bertujuan untuk segera membayarkan gaji GTT,PTT.
“Kalau sudah dapat datanya silahkan dibayarkan, saya sudah yakin datanya sudah ada paling lambat hari senin sudah dimasukkan atau disebar kerikeningnya,” ujar Arifuddin saat di wawancarai, kamis (26/7/2018) di Hotel D’Maleo Mamuju.
Adapun yang menjadi kendala dalam proses pembayaran Arifuddin menyatakan bahwa,data ril GTT ini yang dilihat berapa jam GTT mengajar dalam satu minggu,sebab pihaknya tidak memiliki data tersebut sehingga dilakukan proses peripikasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Karena di DPA itu adalah yang dianggarkan hanya 925 orang,dengan hitungan tujuh bulan dengan hituangan Rp.10.000 satu jam dalam DPA. Tetap dihitung gaji perbulan kalau dia mengajar sampai 32 jam hitungannya sekitar Rp.1.200,000,” terangnya.
Ia juga menambahkan, jika guru GTT mengajar 30 jam dikali 4 kali 10.000 hitungannya Rp.1.200,000 satu bulan. Ia juga menuturkan untuk Kabupaten yang belum dianggarakan , hal ini masuk dalam program Dinas Pendidikan yang akan dibahas pada anggaran perubahan.
“Untuk Kabupaten yang belum dianggarkan ini menjadi bagian dari Dinas Pendidikan,kita akan bahas pada anggaran perubahan. Untuk jumlah gurunya kita belum ada datanya, ini saja yang tiga Kabupaten yang di SK-kan atas nama Gubernur yang berjumlah 925 ini saja masih banyak yang menuntut, ada yang masuk ada juga yang merasa digantikan.” Tutupnya. (Zul)