Asri Anas Sebut Kepala Desa Hanya Korban Politik Kasus Korupsi Lampu Jalan di Polman

- Jurnalis

Minggu, 17 Februari 2019 - 06:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POLMAN, Kasus Dugaan Korupsi pengadaan lampu jalan di 114 desa di Kabupaten Polman, Sulbar, terus bergulir. Kasus yang ditangani langsung oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar ini kini menyasar para kepala desa untuk diperiksa.

Dua hari berturut-turut, Kamis (14/2) dan Jumat (15/2), para kepala desa di Polman diperiksa secara maraton oleh tim penyidik Kejati Sulselbar di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Polman.
Menanggapi pemeriksaan ini, Pembiba Apdesi (Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia) yang juga senator asal Sulbar, Muhammad Asri Anas menyatakan, bahwa para kepala desa tersebut telah dikorbankan demi kepentingan politik. Apalagi menjelang pileg dan pilpres.

“Para kepala desa ini, hanya korban politik. Saya yakin ada aktor pejabat yang paling bertanggungjawab atas kasus ini, bukan para kepala desa ini. Aktor inilah yang mengendalikan proyek lampu jalan ini. Saya berharap agar Kejati Sulselbar bisa mengusut tuntas kasus ini agar semuanya jelas. Kita harus mendukung upaya kejati untuk menuntaskan kasus ini,” jelas Asri, Minggu (17/2/2019)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPW PAN Sulbar mengaku sangat menyayangkan jika para kepala desa tersebut harus dikorbankan, padahal ada aktor utama yang harus bertanggungjawab. Ia juga sangat yakin kasus ini kental dengan nuansa politik dan melibatkan oknum pejabat di Polman.

Selain itu, Asri berharap ,agar Kejati lebih serius dan bekerja secara obyektif dalam menangani kasus ini. Pihak yang paling bertanggungjawab dalam mengendalikan  proyek harus terungkap dan bisa mendapatkan hukuman sesuai perundang-undangan yang berlaku.

“Saya yakin dan percaya Kejati Sulselbar bisa mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya. Kasihan kepala desa itu kalau harus jadi korban. Aktor utama di balik kasus ini harus segera terungkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Makanya kita percayakan semuanya kepada kejati,” kata anggota DPD/MPR RI dua periode ini.

Pengadaan lampu jalan di 114 desa di Polman ini dianggarkan melalui APBDesa selama dua tahap pada tahun 2016 dan 2017. Tahap pertama tahun 2016 diadakan sebanyak 720 buah lampu jalan. Lalu tahap kedua tahun 2017 diadakan sebanyak 715 buah lampu jalan.

Pada kasus yang diduga merugikan negara sebesar Rp17 miliar ini, Kejati Sulselbar telah menetapkan dua orang tersangka. Yakni seorang pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Polman serta seorang dari perusahaan rekanan pengadaan lampu jalan.

(Saudagarnews)

Berita Terkait

Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye
Tukang Bangunan SMAN 2 Tapalang Tersengat Listrik-Terjatuh Saat Pasang Rangka Atap
Korban Penipuan Haji Furoda Desak Kemenag Cabut Izin Travel Al Hijrah Barru

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 06:19 WIB

Rapat Kerja Komisi II DPRD Pasangkayu, Bahas Potensi CSR Perusahaan

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:35 WIB

Komisi III DPRD Pasangkayu Rapat Bersama Disperkimtan, Bahas Program Prioritas

Selasa, 14 Januari 2025 - 18:38 WIB

Komisi I DPRD Pasangkayu Minta Dinkes Serius Tangani Kurangnya Nakes-Obat di Puskesmas

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:22 WIB

Pemda Mateng Gelar Kegiatan Reviu Aksi Konvergensi Penurunan Stunting

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:16 WIB

Wabup Amin Jasa: Angka Stuting Terendah di Mateng

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:19 WIB

Anggota DPR Agus Ambo Djiwa Gelar Reses Perdana di Desa Pangiang Pasangkayu

Sabtu, 14 Desember 2024 - 11:30 WIB

Plt Kaban Kesbangpol Pasangkayu Pukul Sekretaris, Kini Jadi Tersangka dan Ditahan

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

x