Bamsoet Minta Pemerintah Tindak Tegas dan Bekukan Rekening Pinjaman Online Ilegal

- Jurnalis

Kamis, 3 Juni 2021 - 08:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM, – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan masyarakat untuk bijaksana dalam memanfaatkan financial teknologi pinjaman online (Pinjol). Keberadaannya yang dimaksudkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses permodalan, jangan sampai justru menjerat masyarakat dalam lilitan hutang.

“Disisi lain, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Otoritas Jasa Keuangan, juga harus membuat aturan main yang jelas terkait pinjaman online. Khususnya dalam proses penagihan piutang, jangan sampai membuat malu si peminjam. Apalagi sampai menggunakan cara-cara teror, intimidasi, bahkan mempermalukan peminjam,” ujar Bamsoet usai menerima pengurus Kongres Advokat Indonesia, di Jakarta, Kamis (3/6/21).

Pengurus Kongres Advokat Indonesia yang hadir antara lain Presiden Tjoejoe Sandjaya Hernanto, Wakil Presiden Heru Notonegoro, Wakil Presiden Umar Husein, Wakil Presiden Aldwin Rahardian, Sekretaris Umum Ibrahim dan anggota Rudi Kabunang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPR RI ke-20 ini juga mendorong Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Otoritas Jasa Keuangan menertibkan dan menindak tegas berbagai teknologi finansial (Tekfin) Pinjol yang sudah membuat resah masyarakat. Mengingat masih banyak ditemukan Pinjol yang hadir di playstore dan appstore tidak memiliki izin OJK.

“Jika perlu bekukan rekening pinjol ilegal tersebut. Maraknya Tekfin Pinjol ilegal tidak lain karena masih lemahnya regulasi dalam mengatur keberadaan mereka. Tidak jarang mereka menjerat konsumen dengan menyalahgunakan data pribadi, penerapan bunga tinggi, hingga melakukan intimidasi,” jelas Bamsoet.

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menerangkan, korbannya tidak hanya masyarakat yang meminjam uang. Melainkan juga orang yang ada dalam daftar kontak telepon yang bersangkutan, yang tak tahu menahu dengan kasus pinjaman online. Namun juga harus menghadapi intimidasi dari Pinjol.

“Polisi harus memanggil dan menindak tegas Pinjol ilegal. Kominfo juga harus meminta pengelola appstore dan playstore menghapus aplikasi Pinjol ilegal dari appstore dan playstore. Karena masyarakat memandang aplikasi Pinjol yang ada di appstore dan playstore adalah legal/resmi,” pungkas Bamsoet.

 

(Lis/Lal)

 

 

Berita Terkait

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan
Ibu Iriana dan Wury Ma’ruf Takjub Keindahan Tenun Sekomandi, Saqbe Mandar hingga Sambu
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical
Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya
Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD
Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar
Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 15:40 WIB

DPPKB Mamuju Sukses Gelar Ajang Pemilihan Duta Genre 2024, Ini Pemenangnya

Sabtu, 18 Mei 2024 - 13:27 WIB

DPPKB Mamuju Tuntaskan Pelatihan Pelayanan Kontrasepsi Gelombang Pertama

Jumat, 17 Mei 2024 - 08:02 WIB

Dinkes Catat 271 Calon Jemaah Haji Mamuju Sudah Divaksin Meningitis

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:26 WIB

Silaturahmi POM TNI dan Propam Polda Sulbar, Kuatkan Sinergitas Jelang Pilkada 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:13 WIB

Dinkes Mamuju Gelar Rakor dan Evaluasi 12 Indikator SPM Bidang Kesehatan

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Arsal Aras Hadiri Milad Ke-10 HPPM Mateng Palu

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:43 WIB