MAMUJU, Sulbarpedia. Com -Pelantikan Kepala Sekertariat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten se-Sulawesi Barat baru baru ini (03/10/2017), ternyata menyisakan masalah.
Pelantikan tersebut disinyalir terjadi pelanggaran Maladministrasi, kepada laman ini Arsad.S.Ag.M.Pd.I menyampaikan bahwa yang seharusnya dilantik menjadi kepala sekretariat Panwaslu Polman adalah dirinya.
“Saya sangat Kecewa sekali dengan adanya perubahan nama yang dilantik dan ini sangat merugikan saya” kata Arsad Sabtu 07/10/17.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Apa yang dilakukan Sekretaris Bawahku Sumbat dinilai sangat merugikan dirinya, sehingga Arsad mengancam hal ini akan Ia adukan ke Polda Sulbar,
“Persoalan ini saya akan adukan ke Polda Sulawesi Barat dan persoalan ini saya sudah laporkan ke perwakilan Ombudsman Pere Sulawesi Barat.” unkapnya.
Semntra itu staf Bawaslu Sulbar Muhammad Darwis saat di konfirmasi mengatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengakomodir harapan Arsad, namun karena aturan sehingga hal itu tidak mungkin Ia lakukan.
“Kami sdh melakukan scra maksimal…adapun trkait pak Arsyad, sbnarnya kami sngt berusaha beliau dilantik. Dpt kita komprontir dgn beliau, karena 3 hri sebelumnya kami sdh smpaikan kondisi seprti itu, dan bahkan sy meminta dikirimkan Ijazah S1. Siapa tau ada celah sesuai dgn yg dipersyaratkan…tpi maaf pd tgl 4 okt 2017 pkul 11. Stelah melihat dri segala pertimbangan, baik secara aturan maupun dari pimpinan kami (Sekjen Bawaslu RI), kami dgn berat hati menghubungi calon Kasek yg Nomor 2 yaitu pak M.Syariat Tajuddin, SH,MH untuk berangkt dri Polman menuju Mamuju …jdi sy kira sdh sngt profesional baik dari tinjauan Regulasinya maupun komunikasi kekeluargaan yg terbangun di Bawaslu.” jelasnya via WA.
(Irham/Lal)