Bawaslu Mamuju Gelar Forum Warga di Bonehau

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Bertempat di Kecamatan Bonehau,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menggelar forum warga dalam rangka pengawasan partisipatif pemilu 2019. Rabu (20/2/2019)

Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo menuturkan,forum warga ini diharapkan menjadi wadah untuk mengajak masyarakat, untuk menolak politik uang dan politisasi sara di masyarakat. Selain itu, melalui forum warga dirinya juga berharap bahwa, proses politik tidak mengotak-ngotakkankan kita di masyarakat.

“Kita berharap hari ini, kita melakukan deklarasi anti money politik dan politisasi sara agar  itu semua tidak terjadi di daerah kita ini. Proses pemilu ini melahirkan pemimpin yang baik dan berintegritas,” ungkap Sulfan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legitimasi kepercayaan pemimpinan di mata masyarakat, kata Sulfan, itu kuat jika proses pemilu tidak terjadi money politik dan politisasi sara. Maka dari itu, kesejahteraan dan pembangunan dapat terealisasi dengan cepat.

Lanjut dikatakannya, Bawaslu sendiri bukan hanya sekedar penindakan Pelanggaran, namun juga diawali dengan program yang tujuannya preventif/pencegahan ,salah satunya: momen Forum Warga Ini.

Dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menambahkan,
Proses pemilu kedepan sangat Kompleks karena di 17 april nanti, kita akan memilih calon legislatif dan Presiden. Sebab, pemilu 2019 berbeda dari Pemilu sebelum sebelumnya.

” Harapan kami sebagai Bawaslu Mamuju adalah, ini dilaksanakan di Bonehau adalah sebagai awal untuk dekat dengan nasyarakat. Sekaligus program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk mengingatkan begitu bahayanya money politik dan politisasi Sara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordiv pengawasan dan hubungan antar lembaga Supriadi Narno menyatakan, Bawaslu bekerja atas mandat undang undang (UU) pemilu. Yang  didalamnya diatur mulai dari penyelenggara, stakeholder, peserta dan pengawas pemilu serta pelaksana Pemilu, itu semua diatur dalam undang undang 7 tahun 2017.

Peserta pemilu pasangan capres, parpol 16 partai nasional dan 4 partai lokal didalamnya ada caleg DPRD, peserta berikutnya adalah Peserta perseorangan perwakilan DPD,” terangnya.

Dalam Undang-undang pemilu, juga diatur ketentuan ketentuan yang dilarang dilakukan pihak pihak dan dilakukan.
Posisi Bawaslu sebagai pengawas pemilu dari Sabang sampai Merauke.

“Pengawas kami hanya 1 perdesa dibantu 3 pengawas Kecamatan, maka dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk menyadarkan masyarakat, dan dilaporkan sehingga semua pihak merasa adil,”

Dia juga menambahakan, adapun tahapan yang rawan terjadi pelanggaran yaitu : tahapan pengawasan kampanye dan pemungutan suara. Sehingga kita dapat memahami undang-undang kepemiluan. Serta menguatkan pemahaman tentang aturan yang boleh dilakukan, dan yang tidak boleh dilakukan dalam pemilu.

“Aktivitas yang dilarang dan proses kampanye :
Membahayakan NKRI.
Menghina seseorang.
Menghasut dan Memprovokasi.
Menggangu ketertiban umum.
Merusak dan menghilangkan APK (legal atau didaftar ke KPU).
Menggunakan fasilitas pemerintah. Menggunakan tempat ibadah
dan tempat pendidikan.
Membawa tanda gambar/atribut peserta pemilu lain.
Menjanjikan atau memberikan uang kepada masyarakat.
ASN dilarang diikut sertakan dalam kampanye.
TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, BPD, anak belum cukup umur,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri: Ketua Bawaslu Sulbar, Kordiv PHL (Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga) Camat Bonehau , Kepala Desa Bonehau dan seluruh Kepala Desa  sekecamatan Bonehau.

(Rls/Zul)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB