Bawaslu Mamuju Gelar Forum Warga di Bonehau

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Bertempat di Kecamatan Bonehau,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menggelar forum warga dalam rangka pengawasan partisipatif pemilu 2019. Rabu (20/2/2019)

Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo menuturkan,forum warga ini diharapkan menjadi wadah untuk mengajak masyarakat, untuk menolak politik uang dan politisasi sara di masyarakat. Selain itu, melalui forum warga dirinya juga berharap bahwa, proses politik tidak mengotak-ngotakkankan kita di masyarakat.

“Kita berharap hari ini, kita melakukan deklarasi anti money politik dan politisasi sara agar  itu semua tidak terjadi di daerah kita ini. Proses pemilu ini melahirkan pemimpin yang baik dan berintegritas,” ungkap Sulfan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legitimasi kepercayaan pemimpinan di mata masyarakat, kata Sulfan, itu kuat jika proses pemilu tidak terjadi money politik dan politisasi sara. Maka dari itu, kesejahteraan dan pembangunan dapat terealisasi dengan cepat.

Lanjut dikatakannya, Bawaslu sendiri bukan hanya sekedar penindakan Pelanggaran, namun juga diawali dengan program yang tujuannya preventif/pencegahan ,salah satunya: momen Forum Warga Ini.

Dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menambahkan,
Proses pemilu kedepan sangat Kompleks karena di 17 april nanti, kita akan memilih calon legislatif dan Presiden. Sebab, pemilu 2019 berbeda dari Pemilu sebelum sebelumnya.

” Harapan kami sebagai Bawaslu Mamuju adalah, ini dilaksanakan di Bonehau adalah sebagai awal untuk dekat dengan nasyarakat. Sekaligus program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk mengingatkan begitu bahayanya money politik dan politisasi Sara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordiv pengawasan dan hubungan antar lembaga Supriadi Narno menyatakan, Bawaslu bekerja atas mandat undang undang (UU) pemilu. Yang  didalamnya diatur mulai dari penyelenggara, stakeholder, peserta dan pengawas pemilu serta pelaksana Pemilu, itu semua diatur dalam undang undang 7 tahun 2017.

Peserta pemilu pasangan capres, parpol 16 partai nasional dan 4 partai lokal didalamnya ada caleg DPRD, peserta berikutnya adalah Peserta perseorangan perwakilan DPD,” terangnya.

Dalam Undang-undang pemilu, juga diatur ketentuan ketentuan yang dilarang dilakukan pihak pihak dan dilakukan.
Posisi Bawaslu sebagai pengawas pemilu dari Sabang sampai Merauke.

“Pengawas kami hanya 1 perdesa dibantu 3 pengawas Kecamatan, maka dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk menyadarkan masyarakat, dan dilaporkan sehingga semua pihak merasa adil,”

Dia juga menambahakan, adapun tahapan yang rawan terjadi pelanggaran yaitu : tahapan pengawasan kampanye dan pemungutan suara. Sehingga kita dapat memahami undang-undang kepemiluan. Serta menguatkan pemahaman tentang aturan yang boleh dilakukan, dan yang tidak boleh dilakukan dalam pemilu.

“Aktivitas yang dilarang dan proses kampanye :
Membahayakan NKRI.
Menghina seseorang.
Menghasut dan Memprovokasi.
Menggangu ketertiban umum.
Merusak dan menghilangkan APK (legal atau didaftar ke KPU).
Menggunakan fasilitas pemerintah. Menggunakan tempat ibadah
dan tempat pendidikan.
Membawa tanda gambar/atribut peserta pemilu lain.
Menjanjikan atau memberikan uang kepada masyarakat.
ASN dilarang diikut sertakan dalam kampanye.
TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, BPD, anak belum cukup umur,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri: Ketua Bawaslu Sulbar, Kordiv PHL (Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga) Camat Bonehau , Kepala Desa Bonehau dan seluruh Kepala Desa  sekecamatan Bonehau.

(Rls/Zul)

Berita Terkait

MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 19:02 WIB

200 Keluarga Miskin di Sulbar Terima Bantuan Usaha Rp5 Juta dari Gubernur SDK, Target 300 Lagi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:25 WIB

Jelang Musda ke-IV, Elite DPP Hanura Tiba di Mamuju: Suntikan Energi Baru bagi Kader di Sulbar

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:59 WIB

Tingkatkan Kompetensi Perawat, RSUD Sulbar Laksanakan Journal Reading Metode Hidrasi pada Pasien PCI

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:32 WIB

Gubernur SDK Dukung Hadirnya PT Danantara Sumberdaya Indonesia: Ini Langkah Selamatkan Penerimaan Negara dan Kemandirian Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:15 WIB

Sekda Sulbar Dorong Digitalisasi Data Pangan: Dengan Digitalisasi, Kebijakan Bisa Lebih Cepat

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:35 WIB

Peringati Harkitnas Ke-118, Gubernur Sulbar Ajak Masyarakat Bangga Jadi Bangsa Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:16 WIB

Rancang Dokumen Akhir RKPD, Pemprov Sulbar Matangkan Integrasi Data Sektoral

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:45 WIB

Peringati Hari Hipertensi Sedunia 2026, RSUD Sulbar Gelar Edukasi Kesehatan

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Pemda Mateng Kembali Raih WTP dari BPK Sulbar

Senin, 25 Mei 2026 - 21:07 WIB

x