Bawaslu Mamuju Gelar Forum Warga di Bonehau

- Jurnalis

Rabu, 20 Februari 2019 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Bertempat di Kecamatan Bonehau,Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju, menggelar forum warga dalam rangka pengawasan partisipatif pemilu 2019. Rabu (20/2/2019)

Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo menuturkan,forum warga ini diharapkan menjadi wadah untuk mengajak masyarakat, untuk menolak politik uang dan politisasi sara di masyarakat. Selain itu, melalui forum warga dirinya juga berharap bahwa, proses politik tidak mengotak-ngotakkankan kita di masyarakat.

“Kita berharap hari ini, kita melakukan deklarasi anti money politik dan politisasi sara agar  itu semua tidak terjadi di daerah kita ini. Proses pemilu ini melahirkan pemimpin yang baik dan berintegritas,” ungkap Sulfan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Legitimasi kepercayaan pemimpinan di mata masyarakat, kata Sulfan, itu kuat jika proses pemilu tidak terjadi money politik dan politisasi sara. Maka dari itu, kesejahteraan dan pembangunan dapat terealisasi dengan cepat.

Lanjut dikatakannya, Bawaslu sendiri bukan hanya sekedar penindakan Pelanggaran, namun juga diawali dengan program yang tujuannya preventif/pencegahan ,salah satunya: momen Forum Warga Ini.

Dikesempatan yang sama Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menambahkan,
Proses pemilu kedepan sangat Kompleks karena di 17 april nanti, kita akan memilih calon legislatif dan Presiden. Sebab, pemilu 2019 berbeda dari Pemilu sebelum sebelumnya.

” Harapan kami sebagai Bawaslu Mamuju adalah, ini dilaksanakan di Bonehau adalah sebagai awal untuk dekat dengan nasyarakat. Sekaligus program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk mengingatkan begitu bahayanya money politik dan politisasi Sara,” imbuhnya.

Sementara itu, Kordiv pengawasan dan hubungan antar lembaga Supriadi Narno menyatakan, Bawaslu bekerja atas mandat undang undang (UU) pemilu. Yang  didalamnya diatur mulai dari penyelenggara, stakeholder, peserta dan pengawas pemilu serta pelaksana Pemilu, itu semua diatur dalam undang undang 7 tahun 2017.

Peserta pemilu pasangan capres, parpol 16 partai nasional dan 4 partai lokal didalamnya ada caleg DPRD, peserta berikutnya adalah Peserta perseorangan perwakilan DPD,” terangnya.

Dalam Undang-undang pemilu, juga diatur ketentuan ketentuan yang dilarang dilakukan pihak pihak dan dilakukan.
Posisi Bawaslu sebagai pengawas pemilu dari Sabang sampai Merauke.

“Pengawas kami hanya 1 perdesa dibantu 3 pengawas Kecamatan, maka dibutuhkan partisipasi masyarakat untuk menyadarkan masyarakat, dan dilaporkan sehingga semua pihak merasa adil,”

Dia juga menambahakan, adapun tahapan yang rawan terjadi pelanggaran yaitu : tahapan pengawasan kampanye dan pemungutan suara. Sehingga kita dapat memahami undang-undang kepemiluan. Serta menguatkan pemahaman tentang aturan yang boleh dilakukan, dan yang tidak boleh dilakukan dalam pemilu.

“Aktivitas yang dilarang dan proses kampanye :
Membahayakan NKRI.
Menghina seseorang.
Menghasut dan Memprovokasi.
Menggangu ketertiban umum.
Merusak dan menghilangkan APK (legal atau didaftar ke KPU).
Menggunakan fasilitas pemerintah. Menggunakan tempat ibadah
dan tempat pendidikan.
Membawa tanda gambar/atribut peserta pemilu lain.
Menjanjikan atau memberikan uang kepada masyarakat.
ASN dilarang diikut sertakan dalam kampanye.
TNI/Polri, kepala desa, perangkat desa, BPD, anak belum cukup umur,” ujarnya.

Kegiatan tersebut dihadiri: Ketua Bawaslu Sulbar, Kordiv PHL (Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga) Camat Bonehau , Kepala Desa Bonehau dan seluruh Kepala Desa  sekecamatan Bonehau.

(Rls/Zul)

Berita Terkait

Kompolnas Dorong Polda Sulbar Proses Pidana Oknum Polisi di Kasus Tahanan Polres Polman Tewas
Kompolnas Dorong Polda Usut Kasus Tahanan Polres Polman Tewas Penuh Luka, Minta Jasad Diautopsi
Hadiri Pembukaan PON XXI Aceh-Sumut, ABM Beri Semangat Atlet Sulbar Raih Medali
ABM Temui Atlet Sulbar di Aceh, Beri Motivasi Raih Medali di PON XXI
Ali Baal Terbang ke Aceh-Sumut Lihat Persiapan Atlet Sulbar Berlaga di PON XXI
JaDI Harap Tidak Ada Celah Bagi KPU Untuk Digugat
Daftar ke KPU di Hari Kedua, Dirga-Iskandar Pesan Tetap Jaga Persatuan
Arsal Rampung Kantongi B1 KWK Partai Pengusung untuk Mendaftar Ke KPU

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 14:38 WIB

33 Relawan Terbentuk Siap Menangkan Paslon Arsal Aras dan Askary Anwar di Pilkada Mateng 2024

Senin, 9 September 2024 - 11:05 WIB

Arsal Aras Optimis Ponpes Al Arasy Menjadi Salah Satu Pondok Ternama

Minggu, 8 September 2024 - 22:05 WIB

Arsal Aras Disambut Tokoh Masyarakat Saat Kunjungan ke Tobadak

Sabtu, 7 September 2024 - 15:23 WIB

Hadiri Pelantikan Pengurus KKB-PUS Mateng, Arsal Kebersamaan Membangun Kemajuan Bumi Lallatassisara

Sabtu, 7 September 2024 - 08:00 WIB

Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Hadiri Undangan BPK RI Sulbar Bahas LHP BPK

Rabu, 4 September 2024 - 14:28 WIB

Bupati Aras Tammauni Lantik Litha Febriani Jadi Pj Sekda Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 17:54 WIB

Nirmalasari Aras-Hamka Jadi Pimpinan Sementara DPRD Mamuju Tengah

Selasa, 3 September 2024 - 16:05 WIB

Bupati Mateng Aras Tammauni Hadiri Pelantikan 25 Anggota DPRD Periode 2024-2029

Berita Terbaru

x