MAMUJU, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), menggelar diskusi publik pengawasan dengan tema “Peraturan Bawaslu sebagai pedoman pengawasan penyelenggaraan pemilu”. Jumat (8/3/2019) di Hotel d’Maleo Mamuju.
Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo mengatakan,kita patut bersyukur bahwa anggota Bawaslu RI dapat hadir di Sulbar sebab salah satu persoalan pemilu kita depan,agar dapat terciptanya keadilan pemilu.
“Khususnya bagaiman menjaga aspirasi pilihan rakyat itu,sampai di TPS dan sampai pengawalan. Kemudian suara rakyat itu tidak di mutilasi oleh pihak-pihak yang tidak kita inginkan,” ujar Sulfan saat sambutannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Sulfan menuturkan,disinilah peran Bawaslu yang tertuang dalam undang undang (UU) No 7,yang mengamanatkan salah satu tugas yang diberikan kepada Bawaslu untuk membentuk pengawas TPS. Sebab,pemilu pemilu sebelumnya pengawasan TPS diberikan kepada PPL yang berada di Desa dan Kelurahan.
“Disamping itu juga,Bawaslu diberikan kewenangan untuk memberikan pelatihan saksi. Sehingga saya selalu sampaikan kepada teman-teman ditingkat Kabupaten Kota dan Panwascam,tolong dipastikan pengawas TPS kita yang direkrut dapat memberikan garansi terhadap kualitas pemungutan suara di TPS dengan kualitasnya” sambungnya.
Dia juga menambahkan,tentu dengan adanya pelatihan yang diberkan kepada pengawas tentu kedepannya mereka (pengawas) memiliki kemampuan terkait dengan pelaksanan pemungutan suara di TPS.
“Jadi jangan sampai lebih hebat saksi dari pada pengawas TPS,apalagi pengalaman pemilu kita selama ini yang hebat itu Ketua KPPS saja. Nanti ini saksi hebat pengawas TPS juga hebat,tentu dari singkronisasi dari ketiga elemen ini insaallah menjadikan pemilu kita di TPS,akan menjadi lebih adil dan menjaga kemurnian dari suara rakyat.” Tutupnya
(Zul)