BPOM di Mamuju Amankan 8162 Produk Obat Tradisional dan Kosmetik Illegal

- Jurnalis

Jumat, 1 Februari 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju,melalui forum komunikasi publik mengekspos hasil pengawasan Obat Tradisional dan Kosmetik Illegal, bertempat di Warcop Nina,jalan Martadinata, jumat (1/2/2019).

Kepala BPOM di Mamuju Dra. Netty Nurmuliawaty menuturkan,
tercatat di tahun 2018 dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengawasan Obat dan Makanan oleh Balai POM di Mamuju telah menemukan 8162 jenis Kosmetik, Obat tradisional dan Pangan illegal ( baik yang tanpa izin edar, dan mengandung bahan kimia berbahaya).

Selain itu, Dra.Netty Nurmuliawaty menambahkan,Obat tradisional illegal dan Komestik illegal yang ditemukan dengan nilai keekonomian, dari temuan tersebut mencapai Rp 84.266.820 (delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh enam ribu delapan ratus dua puluh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 8162 jenis komestik ,Obat tradisional dan Pangan illegal, Obat tradisional dan produk Kosmetik yang mendominasi,” ungkap Netty Nurmuliawaty.

“Obat tradisional ilegal banyak ditemukan di wilayah Kab. Mamuju, sementara untuk
kosmetika illegal banyak ditemukan di Kab. Polewali Mandar dan di Kab Mamuju ,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pangan yang mengandung pewarna tekstil dan bahan kimia boraks serta Rhodamin B,banyak  ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar. Hal tersebut, berdasarkan informasi produk mengandung Rhodamin B yang ditemukan berada di Mamuju, yang bersumber dari Kabupaten Polewali Mandar.

Di bidang penindakan pelanggaran hukum sepanjang tahun 2018, kata Netty Nurmuliawaty, Balai POM di Mamuju telah melakukan penyidikan terhadap 5 kasus pelanggaran,yang terdiri dari:
1.kasus pelanggaran di bidang pangan (memproduksi produk parngan yang tidak memiliki izin edar).
2.kasus pelanggaran di bidang kosmetik (produk yang tidak memiiki izin edar).
3.kasus pelanggaran di bidang obat (memperjual belikan produk obat tanpa kewenangan dan keahlian).

“Dalam setahun pengawasan yang diakukan oleh Balai POM di Mamuju di tahun 2018, temuan-temuan tersebut tentunya menjadi ancarman serius bagi kesehatan masyarakat kita khususnya di Sulawesi Barat,” imbuh Netty.

“Maka ketika kita berbicara tentang keluarga kita, teman-teman kita, anak-anak kita, hal tersebut selalu menjadi perhatian kita bersama.  Tentunya partisipasi dari seluruh elemen warga termasuk warga pers Sulawesi Barat sangat dibutuhkan untuk dapat bersinergi dalam mengedukasi dan memberikan informasi kepada msyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih dan memilah produk yang akan dikonsumsinya.” Terangnya

(Zul)

Berita Terkait

Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”
Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:47 WIB

Terima Audiensi Kominfo Majene, Ridwan Sarankan Pelayanan Publik Berbasis Digital dan Terintegrasi

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:25 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan: RSUD Sulbar Hadirkan Dokter Spesialis Ortopedi dan Traumatologi Baru

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:37 WIB

Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:12 WIB

Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Jun 2026 - 09:35 WIB

Mamuju Tengah

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Senin, 8 Jun 2026 - 09:29 WIB

x