BPOM di Mamuju Amankan 8162 Produk Obat Tradisional dan Kosmetik Illegal

- Jurnalis

Jumat, 1 Februari 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju,melalui forum komunikasi publik mengekspos hasil pengawasan Obat Tradisional dan Kosmetik Illegal, bertempat di Warcop Nina,jalan Martadinata, jumat (1/2/2019).

Kepala BPOM di Mamuju Dra. Netty Nurmuliawaty menuturkan,
tercatat di tahun 2018 dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengawasan Obat dan Makanan oleh Balai POM di Mamuju telah menemukan 8162 jenis Kosmetik, Obat tradisional dan Pangan illegal ( baik yang tanpa izin edar, dan mengandung bahan kimia berbahaya).

Selain itu, Dra.Netty Nurmuliawaty menambahkan,Obat tradisional illegal dan Komestik illegal yang ditemukan dengan nilai keekonomian, dari temuan tersebut mencapai Rp 84.266.820 (delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh enam ribu delapan ratus dua puluh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 8162 jenis komestik ,Obat tradisional dan Pangan illegal, Obat tradisional dan produk Kosmetik yang mendominasi,” ungkap Netty Nurmuliawaty.

“Obat tradisional ilegal banyak ditemukan di wilayah Kab. Mamuju, sementara untuk
kosmetika illegal banyak ditemukan di Kab. Polewali Mandar dan di Kab Mamuju ,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pangan yang mengandung pewarna tekstil dan bahan kimia boraks serta Rhodamin B,banyak  ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar. Hal tersebut, berdasarkan informasi produk mengandung Rhodamin B yang ditemukan berada di Mamuju, yang bersumber dari Kabupaten Polewali Mandar.

Di bidang penindakan pelanggaran hukum sepanjang tahun 2018, kata Netty Nurmuliawaty, Balai POM di Mamuju telah melakukan penyidikan terhadap 5 kasus pelanggaran,yang terdiri dari:
1.kasus pelanggaran di bidang pangan (memproduksi produk parngan yang tidak memiliki izin edar).
2.kasus pelanggaran di bidang kosmetik (produk yang tidak memiiki izin edar).
3.kasus pelanggaran di bidang obat (memperjual belikan produk obat tanpa kewenangan dan keahlian).

“Dalam setahun pengawasan yang diakukan oleh Balai POM di Mamuju di tahun 2018, temuan-temuan tersebut tentunya menjadi ancarman serius bagi kesehatan masyarakat kita khususnya di Sulawesi Barat,” imbuh Netty.

“Maka ketika kita berbicara tentang keluarga kita, teman-teman kita, anak-anak kita, hal tersebut selalu menjadi perhatian kita bersama.  Tentunya partisipasi dari seluruh elemen warga termasuk warga pers Sulawesi Barat sangat dibutuhkan untuk dapat bersinergi dalam mengedukasi dan memberikan informasi kepada msyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih dan memilah produk yang akan dikonsumsinya.” Terangnya

(Zul)

Berita Terkait

1 Pekerja Asal Mateng Hilang Tertimbun Longsor di Kawasan PT IMIP Morowali
FiberStar-Kemenkes Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital untuk Indonesia
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Perluas Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Petani Nanas di Mamasa Butuh Mitra untuk Pasarkan Hasil yang Melimpah

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 22:50 WIB

Wagub Sulbar Salim S Mengga: Mari Saling Membantu dan Fokus pada Kepentingan Rakyat

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:03 WIB

Safari Ramadan Pemprov Sulbar Ditutup di Mateng, SDK: “Kami Akan Terus Hadir”

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Pemprov dan DPRD Sulbar Dukung Konten Kreator Ciptakan Konten Edukatif

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:55 WIB

HMI dan IKSAN Sulbar Gelar Seminar Kebangsaan, Diikuti Ratusan Pelajar SMA hingga Santri

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:35 WIB

SDK Tegaskan Komitmen Bangun Mateng: Jalan Topoyo-Tumbu-Patulana Mulai 2026

Rabu, 19 Maret 2025 - 23:08 WIB

DPRD Sulbar dan DPRD Polman Perkuat Sinergi dalam Penerapan Efisiensi Belanja Daerah

Minggu, 16 Maret 2025 - 11:58 WIB

Pemprov Sulbar dan Pemkab Mamuju Peringati Nuzulul Quran 1446 H di Masjid Raya Suada

Jumat, 14 Maret 2025 - 00:15 WIB

Safari Ramadan di Mamasa, Gubernur Sulbar Soroti Tantangan Pembangunan dan Komitmen Pemerintah

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

DPRD Mateng Rapat Paripurna Penyerahan Dokumen Awal RPJMD 2025-2029

Selasa, 25 Mar 2025 - 21:22 WIB

x