BPOM di Mamuju Amankan 8162 Produk Obat Tradisional dan Kosmetik Illegal

- Jurnalis

Jumat, 1 Februari 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju,melalui forum komunikasi publik mengekspos hasil pengawasan Obat Tradisional dan Kosmetik Illegal, bertempat di Warcop Nina,jalan Martadinata, jumat (1/2/2019).

Kepala BPOM di Mamuju Dra. Netty Nurmuliawaty menuturkan,
tercatat di tahun 2018 dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengawasan Obat dan Makanan oleh Balai POM di Mamuju telah menemukan 8162 jenis Kosmetik, Obat tradisional dan Pangan illegal ( baik yang tanpa izin edar, dan mengandung bahan kimia berbahaya).

Selain itu, Dra.Netty Nurmuliawaty menambahkan,Obat tradisional illegal dan Komestik illegal yang ditemukan dengan nilai keekonomian, dari temuan tersebut mencapai Rp 84.266.820 (delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh enam ribu delapan ratus dua puluh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 8162 jenis komestik ,Obat tradisional dan Pangan illegal, Obat tradisional dan produk Kosmetik yang mendominasi,” ungkap Netty Nurmuliawaty.

“Obat tradisional ilegal banyak ditemukan di wilayah Kab. Mamuju, sementara untuk
kosmetika illegal banyak ditemukan di Kab. Polewali Mandar dan di Kab Mamuju ,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pangan yang mengandung pewarna tekstil dan bahan kimia boraks serta Rhodamin B,banyak  ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar. Hal tersebut, berdasarkan informasi produk mengandung Rhodamin B yang ditemukan berada di Mamuju, yang bersumber dari Kabupaten Polewali Mandar.

Di bidang penindakan pelanggaran hukum sepanjang tahun 2018, kata Netty Nurmuliawaty, Balai POM di Mamuju telah melakukan penyidikan terhadap 5 kasus pelanggaran,yang terdiri dari:
1.kasus pelanggaran di bidang pangan (memproduksi produk parngan yang tidak memiliki izin edar).
2.kasus pelanggaran di bidang kosmetik (produk yang tidak memiiki izin edar).
3.kasus pelanggaran di bidang obat (memperjual belikan produk obat tanpa kewenangan dan keahlian).

“Dalam setahun pengawasan yang diakukan oleh Balai POM di Mamuju di tahun 2018, temuan-temuan tersebut tentunya menjadi ancarman serius bagi kesehatan masyarakat kita khususnya di Sulawesi Barat,” imbuh Netty.

“Maka ketika kita berbicara tentang keluarga kita, teman-teman kita, anak-anak kita, hal tersebut selalu menjadi perhatian kita bersama.  Tentunya partisipasi dari seluruh elemen warga termasuk warga pers Sulawesi Barat sangat dibutuhkan untuk dapat bersinergi dalam mengedukasi dan memberikan informasi kepada msyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih dan memilah produk yang akan dikonsumsinya.” Terangnya

(Zul)

Berita Terkait

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran
122 Juta Donasi Tersalurkan Ke-55 Anak Yatim Piatu, Arsal Aras Minta Panitia Kontrol Anak Yatim Piatu
Tim Polda Sulbar Raih 23 Medali di Ajang Internasional Karate Championship Indonesia Open 2024 Piala Presiden
Dinilai Represif Kawal Unras, HMI Mateng Desak Kapolri Copot Kapolda Sulbar dan 2 Kapolres
Nurdiansyah Terpilih Jadi Ketua KAMMI Mamuju Raya Periode 2024-2026
KAMMI Mamuju Raya Gelar Musda ll
Rumah Qur’an Birrul Walidain Salurkan 28 Hewan Kurban, Tobadak 8 dan Saluandeang 4 Target Penyaluran
CJH Geruduk Kantor Travel di Mamuju gegara Gagal Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Datangi TKP

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 23:48 WIB

Pemuda di Mamuju Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, 11 Saset Sabu Disita

Kamis, 25 Juli 2024 - 02:22 WIB

Bejat! Pria di Kalukku Mamuju Setubuhi Putri Kandung Usia 13 Tahun

Rabu, 17 Juli 2024 - 19:37 WIB

Polisi Tangkap Remaja Ngaku Temukan Bayi di Kebun Sawit Mateng, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:31 WIB

Motif Pria di Mateng Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Curiga Korban Selingkuh

Sabtu, 13 Juli 2024 - 04:58 WIB

Pria di Mamuju Tengah Siram Wajah Istri Pakai Air Keras, Pelaku Ditangkap!

Kamis, 4 Juli 2024 - 17:22 WIB

Emak-emak di Pasangkayu Jadi Pengedar Narkoba Ditangkap, Sabu 24 Saset Disita

Kamis, 4 Juli 2024 - 10:45 WIB

MUI Majene Resmi Lantik Pengurus MUI Tubo Sendana

Senin, 24 Juni 2024 - 18:16 WIB

Pria di Bonehau Ditikam di Acara Pesta Nikah, Pelaku Kabur Kini Diburu Polisi

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kades Salugatta Berikan Bantuan Warga Korban Kebakaran

Rabu, 24 Jul 2024 - 21:22 WIB