BPOM di Mamuju Amankan 8162 Produk Obat Tradisional dan Kosmetik Illegal

- Jurnalis

Jumat, 1 Februari 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju,melalui forum komunikasi publik mengekspos hasil pengawasan Obat Tradisional dan Kosmetik Illegal, bertempat di Warcop Nina,jalan Martadinata, jumat (1/2/2019).

Kepala BPOM di Mamuju Dra. Netty Nurmuliawaty menuturkan,
tercatat di tahun 2018 dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengawasan Obat dan Makanan oleh Balai POM di Mamuju telah menemukan 8162 jenis Kosmetik, Obat tradisional dan Pangan illegal ( baik yang tanpa izin edar, dan mengandung bahan kimia berbahaya).

Selain itu, Dra.Netty Nurmuliawaty menambahkan,Obat tradisional illegal dan Komestik illegal yang ditemukan dengan nilai keekonomian, dari temuan tersebut mencapai Rp 84.266.820 (delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh enam ribu delapan ratus dua puluh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 8162 jenis komestik ,Obat tradisional dan Pangan illegal, Obat tradisional dan produk Kosmetik yang mendominasi,” ungkap Netty Nurmuliawaty.

“Obat tradisional ilegal banyak ditemukan di wilayah Kab. Mamuju, sementara untuk
kosmetika illegal banyak ditemukan di Kab. Polewali Mandar dan di Kab Mamuju ,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pangan yang mengandung pewarna tekstil dan bahan kimia boraks serta Rhodamin B,banyak  ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar. Hal tersebut, berdasarkan informasi produk mengandung Rhodamin B yang ditemukan berada di Mamuju, yang bersumber dari Kabupaten Polewali Mandar.

Di bidang penindakan pelanggaran hukum sepanjang tahun 2018, kata Netty Nurmuliawaty, Balai POM di Mamuju telah melakukan penyidikan terhadap 5 kasus pelanggaran,yang terdiri dari:
1.kasus pelanggaran di bidang pangan (memproduksi produk parngan yang tidak memiliki izin edar).
2.kasus pelanggaran di bidang kosmetik (produk yang tidak memiiki izin edar).
3.kasus pelanggaran di bidang obat (memperjual belikan produk obat tanpa kewenangan dan keahlian).

“Dalam setahun pengawasan yang diakukan oleh Balai POM di Mamuju di tahun 2018, temuan-temuan tersebut tentunya menjadi ancarman serius bagi kesehatan masyarakat kita khususnya di Sulawesi Barat,” imbuh Netty.

“Maka ketika kita berbicara tentang keluarga kita, teman-teman kita, anak-anak kita, hal tersebut selalu menjadi perhatian kita bersama.  Tentunya partisipasi dari seluruh elemen warga termasuk warga pers Sulawesi Barat sangat dibutuhkan untuk dapat bersinergi dalam mengedukasi dan memberikan informasi kepada msyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih dan memilah produk yang akan dikonsumsinya.” Terangnya

(Zul)

Berita Terkait

PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut
Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Prakiraan Cuaca Pelabuhan dari BMKG, Masyarakat Pesisir Diminta Waspada
Ketua DPRD Sulbar Hadiri Rakor Nasional 2026, Perkuat Sinergi Pusat–Daerah
Sosok Teladan Itu Telah Pergi: Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, Meninggal Dunia
Ribuan Botol Miras Ilegal Disita Polresta Mamuju dalam Operasi Pekat Marano
Pantai Barane Diduga Jadi Lokasi Mesum, Titik Merah Majene Soroti Lemahnya Pengawasan Satpol PP

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 21:13 WIB

Penonaktifan BPJS PBI Sesuai DTSEN, Dinsos Fokus Verifikasi Faktual di Lapangan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:26 WIB

Asisten l Pemda Mateng Mahyuddin Buka Bimbingan Manasik Haji Kab.Mateng 2026

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:23 WIB

Mahyuddin Minta Jamaah Haji Mateng Mengikuti Manasik dengan Baik dan Jagakesehatan

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:31 WIB

Ketua DPRD Mateng Nirmalasari Ajak Petani Menjadi Agro Pioneer Mengenal Teknologi dan lnovatif

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:46 WIB

Buka Musrenbang Kec.Karossa, Lita Febriani : Pembangunan Tahunan yang Diintegrasikan

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:42 WIB

Musrenbang Kecamatan Karossa, Sekda Mateng Lita Febriani Tekankan Skala Prioritas dan Hilirisasi Pertanian

Rabu, 4 Februari 2026 - 14:18 WIB

Kominfo Mateng Tanda Tangan Kerjasama 33 Media untuk Publikasi Pimpinan

Minggu, 1 Februari 2026 - 06:01 WIB

Sekda Mateng  Lita Febriani Terima Kunjungan Pimpinan Keuskupan Katolik Sulsel,Sulbar dan Sultra

Berita Terbaru

x