BPOM di Mamuju Amankan 8162 Produk Obat Tradisional dan Kosmetik Illegal

- Jurnalis

Jumat, 1 Februari 2019 - 08:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju,melalui forum komunikasi publik mengekspos hasil pengawasan Obat Tradisional dan Kosmetik Illegal, bertempat di Warcop Nina,jalan Martadinata, jumat (1/2/2019).

Kepala BPOM di Mamuju Dra. Netty Nurmuliawaty menuturkan,
tercatat di tahun 2018 dalam melaksanakan tugas dan fungsi di bidang pengawasan Obat dan Makanan oleh Balai POM di Mamuju telah menemukan 8162 jenis Kosmetik, Obat tradisional dan Pangan illegal ( baik yang tanpa izin edar, dan mengandung bahan kimia berbahaya).

Selain itu, Dra.Netty Nurmuliawaty menambahkan,Obat tradisional illegal dan Komestik illegal yang ditemukan dengan nilai keekonomian, dari temuan tersebut mencapai Rp 84.266.820 (delapan puluh empat juta dua ratus enam puluh enam ribu delapan ratus dua puluh rupiah).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari 8162 jenis komestik ,Obat tradisional dan Pangan illegal, Obat tradisional dan produk Kosmetik yang mendominasi,” ungkap Netty Nurmuliawaty.

“Obat tradisional ilegal banyak ditemukan di wilayah Kab. Mamuju, sementara untuk
kosmetika illegal banyak ditemukan di Kab. Polewali Mandar dan di Kab Mamuju ,” sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya, pangan yang mengandung pewarna tekstil dan bahan kimia boraks serta Rhodamin B,banyak  ditemukan di Kabupaten Mamuju dan Polewali Mandar. Hal tersebut, berdasarkan informasi produk mengandung Rhodamin B yang ditemukan berada di Mamuju, yang bersumber dari Kabupaten Polewali Mandar.

Di bidang penindakan pelanggaran hukum sepanjang tahun 2018, kata Netty Nurmuliawaty, Balai POM di Mamuju telah melakukan penyidikan terhadap 5 kasus pelanggaran,yang terdiri dari:
1.kasus pelanggaran di bidang pangan (memproduksi produk parngan yang tidak memiliki izin edar).
2.kasus pelanggaran di bidang kosmetik (produk yang tidak memiiki izin edar).
3.kasus pelanggaran di bidang obat (memperjual belikan produk obat tanpa kewenangan dan keahlian).

“Dalam setahun pengawasan yang diakukan oleh Balai POM di Mamuju di tahun 2018, temuan-temuan tersebut tentunya menjadi ancarman serius bagi kesehatan masyarakat kita khususnya di Sulawesi Barat,” imbuh Netty.

“Maka ketika kita berbicara tentang keluarga kita, teman-teman kita, anak-anak kita, hal tersebut selalu menjadi perhatian kita bersama.  Tentunya partisipasi dari seluruh elemen warga termasuk warga pers Sulawesi Barat sangat dibutuhkan untuk dapat bersinergi dalam mengedukasi dan memberikan informasi kepada msyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih berhati-hati dalam memilih dan memilah produk yang akan dikonsumsinya.” Terangnya

(Zul)

Berita Terkait

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan
Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x