SULBARPEDIA.COM,- Polsek Mamuju menerima laporan terjadi keributan, di mana sejumlah calon jemaah haji (CJH) yang gagal berangkat sehingga keluarganya ramai- ramai mendatangi salah satu kantor travel di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Karema, Kecamatan Simboro, Mamuju pada Sabtu, 8 Juni 2024.
Dengan respon cepat gabungan personel piket Polsek Mamuju mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) tersebut.
Kapolsek Mamuju AKP Moh. Fauzi membenarkan hal tersebut. Pihaknya mengdatangi TKP keributan di salah satu kantor travel di Mamuju.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Di TKP tersebut, sejumlah calon jemaah haji dan keluarganya merasa keberatan atas gagalnya keberangkatan mereka ke tanah suci dan meminta uang dikembalikan kepada pihak travel,” kata AKP Moh Fauzi.
Baca Juga: Polisi Tangkap 2 Pria Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Mamuju
Fauzi menuturkan untuk menghindari dan mencegah terjadinya keributan yang berujung penganiayaan atau persekusi, pihaknya lantas meminta dengan sukarela kepada pemilik travel agar mengamankan diri di kantor Polresta Mamuju.
“Selanjutnya, setelah pemilik travel berada di ruang penjagaan Polresta Mamuju diperoleh informasi bahwa para korban jemaah haji yang gagal berangkat membuat laporan perihal penipuan dan penggelapan di SPKT Polda Sulbar akhirnya pemilik travel tersebut kami diserahkan ke Polda Sulbar,” ungkap Fauzi.
(rls/adm)