Di Hari Ketujuh Tes Cpns Formasi Pemprov Sulbar, 43 Peserta Lulus SKD

- Jurnalis

Rabu, 7 November 2018 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Pelaksanaan ujian seleksi keterampilan dasar (SKD) CPNS,yang sudah berjalan tujuh hari untuk formasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Sulbar Amujid menjelaskan,agar proses pelaksanaannya dapat meningkat sesuai dengan trennya semakin hari semakin membaik.

Hal ini disebabkan oleh para peserta yang telah menyipakan mentalnya  untuk menjadi PNS. Dimana awal-awal pelaksanaan banyak yang tumbang (tidak lulus) sehingga di akhir-akhir betul-betul mempersiapkan dirinya.

“Sekarang kita sudah masuk di hari ketujuh,alhamdulilah anak-anak kita mungkin agar berbeda dengan daerah-daerah Kabupaten kita sudah hampir sudah 43. Untuk hari ketujuh kita sudah masuk sesi kedua,” ungkap Amujid saat diwawancarai,rabu (7/11/2018).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Amujid juga menuturkan,dari 3900 peserta yang mengikuti tes SKD formasi CPNS Pemprov Sulbar, 43 peserta yang sudah lulus passing gred.

Terkait pasing gred yang dikeluhkan oleh peserta yang dianggap terlalu tinggi yang dapat menyebabkan tidak memenuhi kouta.Amujid mengatakan kita harus dapat berfikir positif,penetapan passing gred yang telah ditetapkan oleh Panselnas tentu telah melalui proses analisa yang matang.

“Sehingga apapun hasilnya kita lihat,Panselnas akan melakukan epaluasi hal-hal yang mana dan titi-titik tertentu  yang perlu ditindaklanjuti oleh kebijakan-bejikakan dgn kondisi yang ada,” terangnya.

Jika Pemprov Sulbar tidak memenuhi kouta yang di ajukan dengan jumlah kelulus yang sangat minim, Kepala BKD Sulbar menyatakan penetapan yang ada adalah hasil dari passing gred, dimana pernyataan kelulusan belum ada sehingga pihaknya menunggu hasil dari passing gred yang akan disampaikan ke Panselnas dan pernyataan kelulusan dikeluarkan oleh Panselnas.

“Saya tidak dalam kapasitas,Pemerintah daerah termasuk pemerintah Provinsi hanya melakukan pasilitasi,alhamudulillah tidak ada maslah tanggal 10 untuk Pemprov akan selasi.” Tutupnya.

(Zul)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 11:12 WIB

Mendagri Tito Lantik Bahtiar Baharuddin Jadi Pj Gubernur Sulbar Gantikan Prof Zudan

Senin, 13 Mei 2024 - 19:52 WIB

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Pastikan Ketersediaan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024

Senin, 6 Mei 2024 - 14:27 WIB

Pertamina Sulawesi Apresiasi Kinerja Agen Terbaik BBM Industri dan Distributor Petrochemical

Jumat, 19 April 2024 - 01:11 WIB

Presiden Jokowi Bakal Kunjungi 3 Kabupaten di Sulbar, Ini Agendanya

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:06 WIB

Menteri PPPA RI Apresiasi Pertamina, Hadirkan Program Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Berkelanjutan melalui SAPD

Rabu, 20 Maret 2024 - 09:41 WIB

Berkah Ramadhan, Pertamina Sulawesi Tambah 16 Ribu Pasokan LPG 3 Kg di Sulbar

Sabtu, 16 Desember 2023 - 09:23 WIB

Pertamina Regional Sulawesi Jamin Ketersediaan BBM dan LPG Jelang Nataru

Jumat, 24 November 2023 - 13:00 WIB

Pertamina Sesuaikan Harga LPG Non Subsidi, Harga LPG 5,5 Kg di Sulbar Turun Enam Ribu Rupiah

Berita Terbaru