SULBARPEDIA.COM,- Mamuju, Polisi melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di belakang Pasar Tasiu, Kecamatan Kalukku, Mamuju pada Sabtu (25/5/2024) sore. Penggerebekan dilakukan berdasarkan laporan warga.
Saat dikomfirmasi Kapolsek Kalukku Iptu Makmur membenarkan hal tersebut. Personel Polsek kalukku tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 16.30 wita.
“Para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri dan tinggalkan TKP, yang tertinggal hanya sarana pendukung judi sabung ayam tersebut, sehingga semua sarana pendukung kami amankan ke kantor Polsek Kalukku,” kata Iptu Makmur.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Makmur menuturkan, penggerebekan praktek judi sabung ayam ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Termasuk sebagai bentuk keseriusan Polri untuk memberantas segala bentuk perjudian.
Ia melanjutkan, pihaknya tidak mengamankan pelaku di TKP karna jumlahnya sangat banyak sekitar ratusan orang dan tidak sebanding dengan jumlah personel hanya sebanyak 6 personel.
“Adapun barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian yaitu ayam mati 7 ekor, ayam hidup 17 ekor, terpal warna biru 1 lembar, keranjang ayam 4 buah, meja bola setan 1 buah, sandal beberapa pasang, sweter 1 Lembar, HP android Oppo 1 buah, HP Nokia 1 buah, tas besar 2 buah dan domino 2 bungkus,” ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tommo Mamuju
Makmur menambahkan selesai penggerebekan, para petugas personel Polsek Kalukku mengamankan barang temuan tersebut ke Mapolsek Kalukku
“Selanjutnya membuat laporan kejadian untuk mengetahui identitas para pelaku dan untuk sebagai pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya.
(rls/adm)