MATENG – Sebagai bentuk keseriusan Agar bantuan mamfaat PKH tepat sasaran, Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah melaounching pelabelan rumah prasejahtera keluarga penerima mamfaat PKH yang dimulai di Desa Babamanurung Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, Senin (30/12/2019).
Hadir dalam kegiatan laounching tersebut, Ketua DPR Mateng, H. Arsal Aras, Asisten Bidang Administrasi Umum, Bahri Hamsah, Kepala Bappeda, Ishaq Yunus, Kepala Dinas Sosial, Hj. Asmira Djamal Camat Budong-budong, Kepala Desa Bambamanurung, Kepala OPD terkait dan masyarakat penerima manfaat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Kadis Sosial Mateng, Hj. Asmira Djamal menyampaikan bahwa laouncinng pelabelan rumah prasejahtera keluarga penerima mamfaat PKH ini merupakan komitmen pemerintah untuk terus berupaya agar bantuan PKH tepat sasarn.
“Ini merupakan tekad kita untuk terus berupaya bagaimana penanggulangan kemiskinan dan memberikan perlidungan sosial bagi keluarga prasejahtera yang ada di Kabupaten Mamuju Tengah,” kata Asmira.
Asmira sampaikan, sampai saat ini peserta PKH yang ada di Kabupaten Mateng sebanya 2.496. Dan alhamdulillah itu merupakan jumlah terkecil dari seluruh kabupaten yang ada di Sulbar. Jumlah bantuan untuk PKH tahun 2019 ini sebesar Rp 6 milliar lebih.
“Ada tiga tujuan utama PKH ini yaitu, jangka pendek yaitu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangka menengah yaitu untuk dapat mengakses kesehatan dan jangka panjang yaitu untuk memutus mata rantai kemiskinan,” ungkap Asmira.
Dia sampaikan, pelabelan rumah penerima mamfaat PKH bertujuan agar program PKH tepat sasaran dan sesuai dengan kreteria-kreteria yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Dalam plakat yang akan dipasang nanti kata Asmira, bukan hanya penerima PKH. Tapi inklut didalamnya ada penerima bantuan Rastra, KUBE, KIP, KIS PBI, RTLH, BPNT, ASLUT.
“Dipenghujung tahun 2019 ini ada kabar baik bahwa, hasil hitungan BPS angka kemiskinan menurun dari tahun ke tahun. Tahun 2016 itu 6,83 persen, tahun 2017 6,95 persen, tahun 2018 7,4 persen dan tahun 2019 6,85 persen. Ini semua berkat kerja keras semua pihak,” urainya.
Pada kesempatan tersebut Kadis Sosial juga menyampaikan bahwa anggaran kegiatan ini bersumber dari anggaran swadaya kerjasama Dinsos Mateng dengan Kepala Desa Bambamanurung.
“Ini bukti keseriusan kami meskipun tanpa anggaran dari APBD, kami bisa melaounching pelabelan rumah penerima manfaat PKH,” tutupnya.
Sementara itu Asisten Budang Administrasi Umum, Bahri Hamsah menyampaikan bahwa pengetasan kemiskinan merupakan tanggungjawab pemerintah bersama masyarakat. Dalam hal ini pemerintah kabupaten Mateng berkewajiban untuk melaksanakan percepatan program penanggulangan kemiskinan yang salah satunya melalui PKH.
Pelabelan rumah keluarga penerima manfaat ini kata Bahri, sebagai bentuk transparansi agar masyarakat tahu siapa saja penerima bantuan dan juga bisa memberi efek kepada para penerima bantuan yang sudah tidak layak untuk mengundurkan diri dari kepesertaan PKH, sehingga bantuan ini bisa tepat sasaran.
“Saya berharap dengan bantuan PKH ini dapat membantu mengurangi beban pengeluaran rumah tangga keluarga penerima manfaat, yang kedepanya dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat, mengurangi angka kemiskinan dan memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, serta meningkatkan kualitas SDM,” ujar Bahri Hamsah.
“Saya juga mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Dinas Sosial bisa melaounching pelabelan rumah prasejahtera keluarga penerima PKH, meskipun tidak menggunakan APBD. Ini sangat luar biasa,” tutupnya.
(Hms,Ysn/*)