MAMUJU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) tingkat Kabupaten Mamuju. Senin (10/12/2018) di lantai lll Studio Manakarra TV.
Adapun hasil rekapitulasi daftar pemilih tetap hasil perbaikan kedua (DPTHP-2) Kabupaten Mamuju sebagai berikut:
Kecamatan Bonehau 6.374
Kecamatan Kalukku 33.311
Kecamatan Kalumpang 8.051
Kecamatan Bala Balakang 1.520
Kecamatan Mamuju 36.421
Kecamatan Papalang 15.248
Kecamatan Sampaga 11.167
Kecamatan Simboro 22.111
Kecamatan Tapalang 11.993
Kecamatan Tapalang Barat 6.661
Kecamatan Tommo 14,587
Jumlah DPTHP-2 berjumlah 167.237,tersebar di 101 Desa/Kelurahan,757 TPS dan 11 Kecamatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang menjelaskan,untuk ditingkat KPU Mamuju penetapan ini sudah bersifat fainal.
“Tinggal menunggu penetapan ditingkat KPU Provinsi insaallah tanggal 12-15 ditingkat Provinsi,” ujar Hamdan saat diwawancarai.
Lanjut dikatakannya,walaupun di Kabupaten Mamuju Sulbar pada umumnya bagus atau final,namun terdapat Provinsi yang lainnya masih bermasalah akan tetap menunggu rekomendasi Bawaslu dengan pihak Partai.
“Jadi penambahan sekitar 4.714 itu hasil pencermatan dan coklet terbatas yang teman PPS lakuian dilapangan,menyangkut yang 31 ribu yang diturunkan. Kemudian ada juga laporan tersendiri dari masyarakat yang belum terdaftar itu yang kami terima.” Tutupnya.
(Zul)