Eman Mainkan Anggaran Publikasi Media

- Jurnalis

Kamis, 9 November 2017 - 05:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Biro Humas dan Protokoler diduga kuat mempermainkan anggaran belanja jasa publikasi,dokumentasi dan yang diplot melalui APBD pokok Anggaran 2017. Anggaran yang sudah ditetapkan dalam DPA untuk kegiatan publikasi media diduga dialihkan ke program lain.

Hal tersebut terungkap setelah sejumlah awak media mendatangi kantor gubernur Sulbar berdialog dengan Sekretaris Daerah Ismail Zainuddin.Kedatangan sejumlah pimpinan media untuk mempertanyakan anggaran media publikasi yang lenyap tanpa alasan yang jelas, mengakibatkan sejumlah media yang sudah teken kontrak dengan Pemerintah Provinsi tidak dibayarkan.

Dewan Etik Ikatan Jurnalis Sulawesi Barat ( IJSA ) Aco Antara, menyebutkan bahwa alokasi anggaran yang diplot melalui APBD sudah sangat jelas. Anehnya karena biro humas enggan untuk membayarkan sesuai dengan kontrak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyesalkan tindakan biro humas yang terkesan sengaja tidak mau melakukan proses pembayaran kerjasama media walaupun telah terikat kontrak kerjasama.

Aco yang juga pemilik PT Mediasulbar group menduga alokasi anggaran publikasi media ini dialihkan untuk program lain, misalnya belanja perjalanan dinas maupun belanja lainnya.

Karena itu, ia meminta agar gubernur memberi perhatian serius dengan menonjobkan kepala biro humas, Eman Hermawan agar pola kemitraan di humas dapat terjalin dengan baik.

Selain itu, Aco juga curiga telah terjadi maladministrasi pada biro Humas yang telah menerbitkan dua model kontrak kerjasama publikasi media.

Bahkan ia juga meminta agar teman-teman media menarik seluruh SPJ yang tidak dibayarkan oleh humas. Ini penting dilakukan karena jangan sampai ada oknum pada biro humas menyalahgunakan SPJ yang telah ada.

Sementara itu salah satu pimpinan media yang menjadi korban pemutusan kontrak Lalu Artana berjanji akan membawa persoalan ini ke penegak hukum, Ketua Fkp2m Ntb itu menilai apa yang dilakukan biro humas Pemprov. Sulbar adalah tindakan melawan hukum karena memutus kontrak secara sepihak.

“kami sudah berkordinasi dengan pihak Kejari Mamuju, alhamdulillah di respon dengan baik. Dalam waktu dekat teman-teman media akan melaporkan hal ini secara resmi.”singkat ketua JOIN Mamuju itu.

(*/Lal)

Berita Terkait

Helmi Yahya dan Ketua DPRD Sulbar Bincang Mala’biq di TVRI Sulbar
Rahmat Abdullah Kader Senior Partai Golkar Sulbar Meninggal
Ini Biodata Lengkap Dirut PT.Impian Sulbar LALU ARTANA
Hamzah Pimpin Bamus DPRD Sulbar Berkunjung ke DPRD Gowa
HUT Bayangkara ke-73,  Biddokkes Polda Sulbar Gelar Operasi Bibir Sumbing
Bupati Mamuju Pastikan Benahi Jalan di Tapalang Barat
Untuk Ke-Tiga Kalinya, Pemkab Pasangkayu Raih WTP 
Jurnalis Kultum di Acara Bukber Gubernur

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:29 WIB

Sulbar Masuk Kelompok Provinsi dengan Tingkat Input Epdeskel Tinggi, Lampaui Rata-rata Nasional

Minggu, 7 Juni 2026 - 19:22 WIB

Perdana, RSUD Sulbar Berhasil Laksanakan Operasi Rekonstruksi Kelopak Mata

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:41 WIB

Ridwan Djafar: Momentum Piala Dunia 2026 Jadi Stimulus Ekonomi Lokal

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:01 WIB

Survei Terravox: 81,5% Masyarakat Sulbar Puas dengan Kinerja Gubernur Suhardi Duka

Kamis, 4 Juni 2026 - 13:41 WIB

Gubernur SDK Terima Laporan Perkembangan Organisasi Ikatan Jurnalis Sulbar 

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:15 WIB

Gubernur SDK Ultimatum Perusahaan Sawit: Kalau Ada Perintah Pusat, Saya Cabut Izinnya, Harga TBS Tak Wajar

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:02 WIB

Sulbar Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Penurunan Pengangguran di Regional Sulawesi 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:30 WIB

RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Solusi Cepat: Layanan 110 Polres Mamuju Tengah Selalu Siap

Senin, 8 Jun 2026 - 09:35 WIB

Mamuju Tengah

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Senin, 8 Jun 2026 - 09:29 WIB

x