MAMUJU, Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit ( BPDKS) menggelar sosialisasi peremajaan perkebunan perkebunan kelapa sawit tingkat Provinsi Sulawesi Barat. Selasa (28/8/2018) bertempat di lantai 3 Hotel Matos Mamuju.
Pada kesempatan itu Wagub Sulbar Enny Angraeni Anwar mengapresiasi kegiatan sosialisasi peremajaan perkebunan kelapa Sawit yang dilaksanakan Dinas Pertanian Sulbar,dimana pertemuanya (Wagub Sulbar) dengan Kementrian perkebunan sebulan yang lalu akhirnya dapat terlialisasikan pada hari ini.
“Sebulan yang lalu dengan menemui bapak Dirjen alhamdulillah apa yang saya harapkan dapat terlialisasi pada sore hari ini,mudah-mudahan sejak sore hari ini kita lebih maju lagi dibidang perkebunan kelapa Sawit. Dan saya sudah berbincang bincang dengan pak Direktur tahun ini juga akan dilaksanakan peremajaan kelapa Sawit,” ujar Enny Angraeni.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagaimana diketahui upaya pengembangan perkebunan kelapa Sawit rakyat,melalui kebijakan antara lain: repitilisasi perkebunan dan kebijakan setiap prusahaan penerima izin usaha perkebunan untuk dapat mempasilitasi bangunan masyarakat sekitar paling rendah seluas 20 persen izin yang diberikan oleh Bupati.
Dalam upaya menjaga pran perkebunan kelapa Sawit secara berkelanjutan,pemerintah telah menetapkan kebijakan tentang perhimbunan dana perkebunan kelapa sawit yang diatur dalam UU No 39 tahun 2014, tentang perkebunan. Dukungan tersebut meliputi peremajaan reprenting tanaman kelapa Sawit,pengembangan SDM dan bantuan sarana dan pra sarana.
“Untuk melakukan peremajaan kelapa Sawit, pemerintah Kabupaten sangat berperan aktif karena kelembagaan petani,lahan perkebunan berada pada Kabupaten. Peremajaan kelapa Sawit dilaksanakan untuk mengganti tanaman yang sudah melewati ekonomis 20 tahun,atau produktipitasnya kurang dari 10 ton TBS/hektar/tahun,” terangnya.
Kegiatan peremajaan ini juga mencakup resiko kebun yang terkenak dampak pengaturan tata ruang wilayah,kawasan hutan dan kesatuan hidrologis gambut. Target area peremajaan kelapa Sawit dalam rangka pendanaan BPDKS tahun 2018 di Sulbar,yang diusulkan seluas 5000 hektar yang terdiri dari: 2500 hektar dari Kabupaten Pasangkayu dan 2500 hektar dari Kabupaten Mamuju Tengah.
Dengan perkiraan biaya yang dibutuhkan untuk peremajaan kelapa Sawit yang sember dananya dari BPDKS sebesar 25 juta/hektar sampai dengan 50 juta/hektar.
“Untuk kesempatan ini Kabupaten Mamuju belum mendapatkan dana,tapi yang saya harapkan dengan mensiolisasikan ini berikutnya saya mohon sama bapak Direktur untuk Kabupaten lain juga mendapatkan dana untuk peremajaan kelapa Sawit termasuk Kabupaten Mamuju dan yang lainnya,” himbuhnya.
Ia juga berharap bukan hanya Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Mamuju Tengah mendapatkan dana,tetapi juga Kabupaten yang lainnya terkhusus Kabupaten yang memiliki potensi untuk dijadiakan perkebunan Sawit untuk diberikan bantuan dana.
Perlu diketahu yang hadir pada kegiatan tersebut: Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Anwar,Wakil Bupati Pasangkayu Muhammad Saal, Kepala Dinas Pertanian Sulbar Tanawali,Kabid Perkebunan Abd Waris Bestari, Direktur Perbenihan Muhammad Anas dan para peserta lainnya. (Zul)