Fatwa MUI Vaksin MR Mubah

- Jurnalis

Selasa, 28 Agustus 2018 - 05:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), melalui Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat menggelar sosialisasi pengguanan Vaksin MR untuk obat imunisasi. Selasa ( 28/8/2018) di Hotel Matos Mamuju.

Vaksin MR (Measles Rubella) ini sebelumnya pernah di isukan bahwa vaksin MR merupakan obat haram,dimana penggunaan vaksin yang memanfaatkan unsur Babi.

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor : 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin MR ( Measles Rubella) produk dari SII ( Serum Intitute of India) untuk imunisasi,ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 agustus 2018 menetapkan bahwa vaksin MR ( Measles Rubella) dinyatakan mubah ( diperbolehkan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Gubernur Sulbar Enny Angraeni Anwar mengatakan,dengan adanya fatwa MUI ini dapat meluruskan issu yang terjadi di masyarakat saat ini. Dimana issu yang terjadi di kalangan masyarakat saat ini masih meragukan penggunaan vaksin MR ini.

“Alhamdulillah sudah ada dari MUI yang menyatakan bahwa,vaksin itu di perbolehkan digunakan di seluruh Indonesia,” ujar Enny kepada wartawan.

Lanjut dikatakannya,target penggunaan di akhir bulan harus mencapai 100 persen sebab saat ini penggunaan vaksin MR tersebut baru mencapai 37 persen. Dengan adanya fatwa MUI ini,satu bulan kedepan penggunaan vaksin MR dapat mencapai 100 persen.

“Kita akan mensiolisasikan kepada masyarakat lebih jelas dan terang terhadap mereka,dengan adanya fatwa MUI dan kita sosialisasi dengan baik masalah imunisasi dapat dilaksanakan dengan cepat,” sambungnya.

Adapun langkah setrategis yang akan diambil dalam mengujudkan penggunaan vaksin MR ini, kata Enny, pemerintah akan bekerjasama dengan unicef untuk membuat himbauan terhadap sekolah-sekolah yang ada di Sulbar untuk melaksanakan imunisasi vaksin MR.

“Sebagaimana hambatan yang terjadi selama ini terkait issu-issu halalnya dari vaksin ini,” terangnya.

Mantan anggota DPR RI ini juga mengajak seluruh masyarakat Sulbar,untuk kiranya mengajak putra putri mereka mulai dari usia 9 bulan sampai 15 tahun untuk dilakukan imunisasi Vaksin MR,dimana pada bulan september pemerintah tidak akan menyiapkan vaksin secara gratis.

“Lewat bulan dari bulan agustus harus di beli diluar,sebab vaksin ini sangat mahal harganya hampir Rp.1000,000 harganya. Karena itu mari kita sama-sama melakukan imunisasi semasa diberikan gratis oleh pemerintah.” Tutupnya.
(Zul)

Berita Terkait

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, BI Sulbar Gelar SIPAKADA

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:34 WIB

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Hari Anak Perempuan Sedunia, Saatnya Dunia Mendengarkan Mereka

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Memutuskan Karier, Impian atau Takut Penilaian Orang Lain?

Rabu, 24 September 2025 - 06:47 WIB

Pernyataan Presiden RI Soal Solusi Palestina Israel Mengecewakan

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

Kasus MBG Berulang, Program Populis Abaikan Nyawa Rakyat 

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Aparat dan Masyarakat Politik Belah Bambu Oligarki

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Blokir Rekening Bukti Kapitalisme Gagal Menjaga Harta

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:10 WIB

Di Antara Anggaran yang Digelontorkan dan Jalan yang Berkubang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Senin, 1 Des 2025 - 19:50 WIB

x