MATENG,SULBARPEDI.Com – Mengatas namakan forum perjuangan Salulebbo menggelar aksi demosteran jilid 2 di lokasi pembangunan Bendungan Budong Budong, Dusun Batupapan, Desa Salulebbo, Kec.Topoyo, Kab.Mamuju Tengah. Senin (15/5/23)
Mengawal berjalannya aksi demosteran, puluhan personel Polres Mamuju Tengah (Mateng), dikerahkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa itu.
Pada pengamanan itu masing-masing personel dikerahkan dengan mengamankan sejumlah titik, guna mengantisipasi potensi kerawanan ataupun gangguan Kamtibmas saat aksi berlangsung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakapolres Mateng Kompol Haeruddin, S.AP menghimbau kepada massa aksi untuk menghindari segala bentuk tindakan anarkis maupun provokasi yang dapat menyebabkan gangguan Kamtibmas dan lainnya sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sementara itu, salah satu koordinator aksi Nantur mengucapkan terimakasih kepada aparat Kepolisian yang telah mengamanakan aksi dari awal sampai akhir.
“Kami ucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang telah mengawal dan mengamankan jalan nya aksi, semoga mendapat respon yang baik dari Perusahaan dan Pemerintah, dan keinginan warga dapat terpenuhi,” ujar Nantur.
Nantur menjelaskan, Berdasarkan hasil keputusan musyawarah Forum Komunikasi Salulebbo Jilid 2 massa aksi menuntut pembebasan lahan yang sangat privat dan tidak terpublik.
“Kami tadi malam pada hari Minggu tanggal 14 Mei 2023, kami menuntut terkait pembebasan lahan yang sangat privat dan tidak terpublik serta tidak adanya transparansi soal penetapan nilai ganti rugi selama ini dan hanya diberikan nominal tanpa adanya rincian” terangnya
Selain itu ia juga, menuntut agar relokasi jalanan dari dusun Batu Papan ke dusun Buntiti harus segera dikerjakan. Sebab akses jalan ini satu-satunya jalan utama untuk keluar dari desa menuju ke jalan utama.
“Setelah aksi ini kita tunggu apakah akan ada tindaklanjutnya, namun jika tidak maka kami akan menutup dan menghentikan aktifitas pembangunan Bendungan selama tidak ada kesepakatan harga bagi warga terdampak sampai ada tahap pembayaran dari perusahaan,” ujar Nantur. (Hms/adm)