MAMUJU, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat koordinasi instansi vertikal se-Prov Sulbar dengan tema “Memperkuat sinergitas lintas sektor untuk mengujudkan Sulbar maju dan malaqbi” . Senin (7/1/2019) di lantai lV Kantor Gubernur Sulbar.
Rapat tersebut dipimpin langsung Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar yang didampingi oleh Sekprov Muh Idris dan Ketua DPRD Sulbar Amalia Fitri, serta dihadiri Kepala BI Sulbar,Irwasda Polda Sulbar,Kepala BkkbN Sulbar,Kasi Teritorial Korem 142/Tatag,Kabinda Sulbar,Ketau KPU Sulbar,Ketua Bawaslu Sulbar,Kepala BPS Sulbar,Kepala Ombudsman Sulbar,Kepala Balai Pom ,Kapala BPN Sulbar,Kepala Menkumham Sulbar dan Kepala Instansi vertikal lainnya.
Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar menuturkan,kegiatan ini merupakan kegiatan diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang meliputi satu sistem pusat yang tegas,sesuai undang-undang no 23 tahun 2014,tentang pemerintahan daerah pada pasal 4 ayat 1 Gubernur adalah pejabat diwilayah Provinsi,berkedudukan sebagai pemerintah daerah sekaligus kepala wilayah atau wakil pemerintah di daerah yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam menjalankan koordinasi pemerintahan diwilayah Provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal inilah menjadi dasar pelaksanaan rapat koordinasi (Rakor) pada hari ini,selanjutnya kedudukan Gubernur di daerah ini telah diatur dalam aturan pemerintah no 33 tahun 2018. Tentang kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah,” ujar Ali Baal saat sambutan.
Lebuh lanjut, Ali Baal Masdar menyatakan,Gubernur dalam tugasnya
adalah berwewenang melantik Bupati dan Wakil Bupati dan para pimpinan vertikal diwilayah.
“Perlu pula saya tekankan pada kesempatan ini,terkait arahan bapak Presiden pada saat pelantikan kami di istana negara pada tanggal 12 mie 2017, ada beberapa poin penting antara lain:
-Diminta agar kami memastikan kehadiran pemerintah dalam kehidupan sehari-hari,memastikan bahwa semua rakyat daerah mendapatkan pelayanan air bersih,listrik dan transport umum yang terjangkau serta akses pendidikan,kesehatan dengan sebaran kualitas yang baik.
-Membangun keterpaduan dan memperkuat senergi yang berpedoman pada wanacita sesuai dengan konteks daerah dan wilayah masing-masing.
-Gubernur diminta untuk mampu meningkatkan pranserta sebagai simpul,kordinasi antar pemerintah kementrian lembaga di pusat dengan pemerintah Kabupaten/Kota. Gubernur diminta menjadi duwi tunggal mempasilitasi dan mensergikan program lintas sektor.
-Mengantisipasi dan menangani permasalahan lintas Kabuapten, dengan meningkatkan fungsi pengawasan pembangunan di Kabupaten.
-Kegiatan ini untuk mengawali kinerja kita tahun anggaran 2019, saya menginginkan agar hubungan pusat dan daerah selalu bersenirgi saling bahu membahu untuk mensejahterahkan masyarakat,melalui Sulbar yang maju dan malaqbi sesuai yang tertuang dalam RPJMD Sulbar dan keinginan bapak Presiden .” Terang Gubernur Sulbar.
(Zul)