Gubernur Sulbar tidak Mampu Atasi Polemik GTT dan PTT Asri “PAN” Tarik Dukungan Koalisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Polemik Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sampai sekarang belum terbayarkan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulbar bersama forum GTT dan PTT menggelar konferipers di salah satu Warcop. Rabu ( 18/7/2018)

Ketua DPW Partai PAN Sulbar Asri Anas mengatakan, setelah melakukan advokasi di 40 Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terhadap kasus GTT dan PTT, ada sebanyak 2169 GTT dan 1643 PTT yang sudah berjalan selama hampir satu tahun tetapi tidak mendapat respon dari pemerintah mengenai surat keterangan (SK) dan tidak menerima gaji selama 7 bulan.

“Memang persoalan ini tidak hanya dialami oleh provinsi kita, tetapi juga dialami oleh provinsi lain diantaranya Provinsi Jateng, NTB dan beberapa provinsi lainnya. Namun, provinsi-provinsi tersebut, mampu menemukan solusi yang tepat untuk mengakomodir seluruh GTT dan PTT, berbeda dangan provinsi kita ini,” ujar Asri Anas kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Asri, jika Gubernur Sulbar dalam hal ini Ali Baal Masdar (ABM) tidak segera mencari solusi terkait persoalan ini, maka kami selaku DPW PAN Sulbar akan menarik dukungan koalisi ini. Kami di PAN sudah sepakat bahwa, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu aspek utama dalam berbangsa dan bernegara.

“Jadi melalui anggota parlemen dari partai kami, secara seksama kami dengarkan ancaman yang berbahaya menurut anggota fraksi kami, betapa tidak jika GTT dan PTT mogok kerja secara serentak, kekosongan di dunia pendidikan kita bisa mendek,” sambung Asri.

Asri Anas juga menuturkan, berdasarkan pasal 59 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2017 tentang guru, yang menyebutkan jika terjadi kekosongan guru, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan guru pengganti. GTT sebagaimana yang dimaksud PP sebagai lex specialis dari UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

“Jika sampai mogok kerja itu terjadi, maka hak dari masyarakat untuk mengenyam pendidikan secara umum di Sulbar akan terganggu, hal ini yang kami tidak inginkan. jadi, sebagai satu sikap untuk merespon masalah ini, kami akan menarik dukungan dari ABM jika dia sebagai pimpinan birokrasi tidak menemukan solusi yang tepat” terangnya.

Ia juga menambahkan,bagi kami wajar saja ketika para GTT dan PTT mogok bekerja. Sebab hak mereka tertahan selama tuju bulan sementara mereka membutuhkan akomodasi sebut saja bensin untuk perjalanan menuju sekolah, olehnya itu tidak ada alasan, masalah ini harus dituntaskan secepatnya.

” Tentunya, sebagaimana amanat UU serta UUD 1945 yang mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai penyelenggara pendidikan, dengan ini kami tegaskan telah gagal dalam menjamin berlangsungnya pendidikan di Sulbar.” Tutupnya. (**)

Berita Terkait

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat
Calon Mitra Tambahan Sensus Ekonomi 2026 Kecewa, Sistem Pendaftaran BPS Diduga Bermasalah 
Disparbud Mamuju Gelar Audisi Gita Bahana Nusantara 2026, Siapkan Talenta Terbaik ke Tingkat Nasional
Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:46 WIB

SMSI Mamuju Tengah Resmi Terbentuk, Pengurus Rapat Perdana Target Pelantikan Juli 2026

Selasa, 12 Mei 2026 - 06:56 WIB

Kadis Sosial Mateng Koordinasi Langsung dengan Wamen Sosial RI Percepat Program Sekolah Rakayat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:56 WIB

Buka Jambore Cabang ll, Arsal Aras Pramuka pembentukan karakter generasi muda

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:25 WIB

Sambut HKBN 2026 Tingkat Sulbar, BPBD Mateng Juara Satu Lomba Renkon

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wabup Mateng Askary Buka Sosialisasi Pupuk Subsidi Sektor Perikanan

Senin, 4 Mei 2026 - 15:47 WIB

Bupati Maros Kunjungan Ke-Mateng, Wabub Askary: lni Awal yang Baik Membangun Kerjasama

Minggu, 3 Mei 2026 - 07:59 WIB

Arsal Aras Melepas 229 Calon Jamaah Haji Mamuju Tengah

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Korban Hilang di Hutan Kalittarung Polman Ditemukan Selamat

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:17 WIB

x