Gubernur Sulbar tidak Mampu Atasi Polemik GTT dan PTT Asri “PAN” Tarik Dukungan Koalisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Polemik Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sampai sekarang belum terbayarkan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulbar bersama forum GTT dan PTT menggelar konferipers di salah satu Warcop. Rabu ( 18/7/2018)

Ketua DPW Partai PAN Sulbar Asri Anas mengatakan, setelah melakukan advokasi di 40 Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terhadap kasus GTT dan PTT, ada sebanyak 2169 GTT dan 1643 PTT yang sudah berjalan selama hampir satu tahun tetapi tidak mendapat respon dari pemerintah mengenai surat keterangan (SK) dan tidak menerima gaji selama 7 bulan.

“Memang persoalan ini tidak hanya dialami oleh provinsi kita, tetapi juga dialami oleh provinsi lain diantaranya Provinsi Jateng, NTB dan beberapa provinsi lainnya. Namun, provinsi-provinsi tersebut, mampu menemukan solusi yang tepat untuk mengakomodir seluruh GTT dan PTT, berbeda dangan provinsi kita ini,” ujar Asri Anas kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Asri, jika Gubernur Sulbar dalam hal ini Ali Baal Masdar (ABM) tidak segera mencari solusi terkait persoalan ini, maka kami selaku DPW PAN Sulbar akan menarik dukungan koalisi ini. Kami di PAN sudah sepakat bahwa, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu aspek utama dalam berbangsa dan bernegara.

“Jadi melalui anggota parlemen dari partai kami, secara seksama kami dengarkan ancaman yang berbahaya menurut anggota fraksi kami, betapa tidak jika GTT dan PTT mogok kerja secara serentak, kekosongan di dunia pendidikan kita bisa mendek,” sambung Asri.

Asri Anas juga menuturkan, berdasarkan pasal 59 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2017 tentang guru, yang menyebutkan jika terjadi kekosongan guru, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan guru pengganti. GTT sebagaimana yang dimaksud PP sebagai lex specialis dari UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

“Jika sampai mogok kerja itu terjadi, maka hak dari masyarakat untuk mengenyam pendidikan secara umum di Sulbar akan terganggu, hal ini yang kami tidak inginkan. jadi, sebagai satu sikap untuk merespon masalah ini, kami akan menarik dukungan dari ABM jika dia sebagai pimpinan birokrasi tidak menemukan solusi yang tepat” terangnya.

Ia juga menambahkan,bagi kami wajar saja ketika para GTT dan PTT mogok bekerja. Sebab hak mereka tertahan selama tuju bulan sementara mereka membutuhkan akomodasi sebut saja bensin untuk perjalanan menuju sekolah, olehnya itu tidak ada alasan, masalah ini harus dituntaskan secepatnya.

” Tentunya, sebagaimana amanat UU serta UUD 1945 yang mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai penyelenggara pendidikan, dengan ini kami tegaskan telah gagal dalam menjamin berlangsungnya pendidikan di Sulbar.” Tutupnya. (**)

Berita Terkait

FiberStar-Kemenkes Hadirkan Pemerataan Layanan Kesehatan Digital untuk Indonesia
Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan dan Perluas Distribusi LPG 3 Kg di Sulawesi
Irigasi Palempa Tondok Disebut Rawan Longsor, Masyarakat Diminta Lakukan Perawatan
Arsal-Askary Unggul Di Pemilih Gen-Z Dan Millenials
Pergantian Kasek SD 002 Aralle Berbuntut Panjang, Sekolah Ditutup Sementara
Kasus Kapus Ranga-Ranga Kampanyekan Paslon Pilbup Mamuju Dilimpahkan ke Jaksa
Kisah Petani Nanas di Mamasa, Butuh Mitra Untuk Jual Hasil Panen yang Melimpah
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Aralle Intensifkan Pengamanan Kampanye

Berita Terkait

Rabu, 12 Februari 2025 - 14:15 WIB

Pj.Sekda Mateng Litha Febriani Buka Bimtek Penginputan SIRUP Anggaran 2025

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:20 WIB

Kapolres Mateng Bakal Tindak Tegas Bripda NI Jika Terbukti Suruh Pacar Aborsi

Senin, 10 Februari 2025 - 13:31 WIB

Apel Terakhir, Bupati – Wabup Mateng Pamit di Akhir Masa Jabatan

Rabu, 5 Februari 2025 - 19:22 WIB

Hadiri Peresmian Mako Polsek Budong-budong, Wabup Mateng: Dapat Memberi Manfaat untuk Masyarakat

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:28 WIB

Pj.Sekda Mateng Hadiri Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada 2024

Selasa, 4 Februari 2025 - 19:25 WIB

Pemkab Mateng Susun Program Kerja 2025 dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Minggu, 2 Februari 2025 - 06:14 WIB

Pj Sekda Mateng Bersama Asisten I Dampingi Pj Gubernur Sulbar Lakukan Penebaran Benih Ikan Nila di Area Publik Kecamatan Tobadak

Kamis, 23 Januari 2025 - 14:32 WIB

Pemda Mateng Gelar Pelatihan Penerapan Aplikasi SiLincah

Berita Terbaru

Dok. istimewa

Advertorial

30 Ribu Benih Ikan Nila Dilepas di Bendungan Banua Majene

Rabu, 12 Feb 2025 - 10:37 WIB

x