Gubernur Sulbar tidak Mampu Atasi Polemik GTT dan PTT Asri “PAN” Tarik Dukungan Koalisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Polemik Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sampai sekarang belum terbayarkan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulbar bersama forum GTT dan PTT menggelar konferipers di salah satu Warcop. Rabu ( 18/7/2018)

Ketua DPW Partai PAN Sulbar Asri Anas mengatakan, setelah melakukan advokasi di 40 Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terhadap kasus GTT dan PTT, ada sebanyak 2169 GTT dan 1643 PTT yang sudah berjalan selama hampir satu tahun tetapi tidak mendapat respon dari pemerintah mengenai surat keterangan (SK) dan tidak menerima gaji selama 7 bulan.

“Memang persoalan ini tidak hanya dialami oleh provinsi kita, tetapi juga dialami oleh provinsi lain diantaranya Provinsi Jateng, NTB dan beberapa provinsi lainnya. Namun, provinsi-provinsi tersebut, mampu menemukan solusi yang tepat untuk mengakomodir seluruh GTT dan PTT, berbeda dangan provinsi kita ini,” ujar Asri Anas kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Asri, jika Gubernur Sulbar dalam hal ini Ali Baal Masdar (ABM) tidak segera mencari solusi terkait persoalan ini, maka kami selaku DPW PAN Sulbar akan menarik dukungan koalisi ini. Kami di PAN sudah sepakat bahwa, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu aspek utama dalam berbangsa dan bernegara.

“Jadi melalui anggota parlemen dari partai kami, secara seksama kami dengarkan ancaman yang berbahaya menurut anggota fraksi kami, betapa tidak jika GTT dan PTT mogok kerja secara serentak, kekosongan di dunia pendidikan kita bisa mendek,” sambung Asri.

Asri Anas juga menuturkan, berdasarkan pasal 59 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2017 tentang guru, yang menyebutkan jika terjadi kekosongan guru, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan guru pengganti. GTT sebagaimana yang dimaksud PP sebagai lex specialis dari UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

“Jika sampai mogok kerja itu terjadi, maka hak dari masyarakat untuk mengenyam pendidikan secara umum di Sulbar akan terganggu, hal ini yang kami tidak inginkan. jadi, sebagai satu sikap untuk merespon masalah ini, kami akan menarik dukungan dari ABM jika dia sebagai pimpinan birokrasi tidak menemukan solusi yang tepat” terangnya.

Ia juga menambahkan,bagi kami wajar saja ketika para GTT dan PTT mogok bekerja. Sebab hak mereka tertahan selama tuju bulan sementara mereka membutuhkan akomodasi sebut saja bensin untuk perjalanan menuju sekolah, olehnya itu tidak ada alasan, masalah ini harus dituntaskan secepatnya.

” Tentunya, sebagaimana amanat UU serta UUD 1945 yang mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai penyelenggara pendidikan, dengan ini kami tegaskan telah gagal dalam menjamin berlangsungnya pendidikan di Sulbar.” Tutupnya. (**)

Berita Terkait

Satu Pekerja Bendungan Budong Budong Meninggal, PT.Abibraya Bumi Karsa Beri Santunan
23 Puskesmas Disiagakan Dinkes Mamuju Saat Libur Lebaran 2024
Pria di Pasangkayu Ditemukan Tewas Usai Terjatuh dari Perahu Saat Mancing
PLN Berhasil Menerangi 80 Dusun di Sulbar, 594 Warga Kini Nikmati Listrik 24 Jam
Relawan Jarnas ABW Memohon Maaf dan Himbau tidak Menanggapi Issu di Medsos
RSUD Sulbar Kembali Alokasikan Anggaran Untuk Intervensi Stunting di Pasangkayu
Tangani ATS, Disdikbud Sulbar Siapkan Biaya Pendidikan
3 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Berhasil di Amankan Polres Mateng

Berita Terkait

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:49 WIB

Dinas PPKB Mamuju Beri Pembekalan 20 Finalis Duta Genre, Ada Pelajar dan Mahasiswa

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:32 WIB

DPPKB Mamuju Ungkap Distribusi Alokon di 34 Faskes Capai 45% Selama Januari-Mei 2024

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:53 WIB

Dinkes Evaluasi Disiplin Kerja Nakes Puskesmas Tapalang Pasca Sidak Bupati Mamuju

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 19:15 WIB

Pemda Mateng Melepas 195 Jama,ah Haji Tahun 2024

Senin, 13 Mei 2024 - 17:12 WIB

KPU Mateng Gelar FGD untuk Persiapan Seyembara Maskot Pilkada

Senin, 13 Mei 2024 - 13:55 WIB

KPU Mateng Tutup Penyerahan Syarat Calon Independen

Senin, 13 Mei 2024 - 08:16 WIB

Siap Siaga Hadapi Bencana, Dinkes Sulbar Adakan Pertemuan Disaster Medical Team di Mamuju

Berita Terbaru

Kriminal

Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Tommo Mamuju

Rabu, 15 Mei 2024 - 08:11 WIB

Advertorial

Kabid Komunikasi Rusli, Sebut 3 Program Kerja di Tahun 2024

Selasa, 14 Mei 2024 - 21:07 WIB