Gubernur Sulbar tidak Mampu Atasi Polemik GTT dan PTT Asri “PAN” Tarik Dukungan Koalisi

- Jurnalis

Rabu, 18 Juli 2018 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU,Polemik Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sampai sekarang belum terbayarkan, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulbar bersama forum GTT dan PTT menggelar konferipers di salah satu Warcop. Rabu ( 18/7/2018)

Ketua DPW Partai PAN Sulbar Asri Anas mengatakan, setelah melakukan advokasi di 40 Sekolah Menengah Umum (SMU) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) terhadap kasus GTT dan PTT, ada sebanyak 2169 GTT dan 1643 PTT yang sudah berjalan selama hampir satu tahun tetapi tidak mendapat respon dari pemerintah mengenai surat keterangan (SK) dan tidak menerima gaji selama 7 bulan.

“Memang persoalan ini tidak hanya dialami oleh provinsi kita, tetapi juga dialami oleh provinsi lain diantaranya Provinsi Jateng, NTB dan beberapa provinsi lainnya. Namun, provinsi-provinsi tersebut, mampu menemukan solusi yang tepat untuk mengakomodir seluruh GTT dan PTT, berbeda dangan provinsi kita ini,” ujar Asri Anas kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Asri, jika Gubernur Sulbar dalam hal ini Ali Baal Masdar (ABM) tidak segera mencari solusi terkait persoalan ini, maka kami selaku DPW PAN Sulbar akan menarik dukungan koalisi ini. Kami di PAN sudah sepakat bahwa, mencerdaskan kehidupan bangsa adalah salah satu aspek utama dalam berbangsa dan bernegara.

“Jadi melalui anggota parlemen dari partai kami, secara seksama kami dengarkan ancaman yang berbahaya menurut anggota fraksi kami, betapa tidak jika GTT dan PTT mogok kerja secara serentak, kekosongan di dunia pendidikan kita bisa mendek,” sambung Asri.

Asri Anas juga menuturkan, berdasarkan pasal 59 ayat 3 Peraturan Pemerintah (PP) nomor 19 tahun 2017 tentang guru, yang menyebutkan jika terjadi kekosongan guru, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menyediakan guru pengganti. GTT sebagaimana yang dimaksud PP sebagai lex specialis dari UU nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

“Jika sampai mogok kerja itu terjadi, maka hak dari masyarakat untuk mengenyam pendidikan secara umum di Sulbar akan terganggu, hal ini yang kami tidak inginkan. jadi, sebagai satu sikap untuk merespon masalah ini, kami akan menarik dukungan dari ABM jika dia sebagai pimpinan birokrasi tidak menemukan solusi yang tepat” terangnya.

Ia juga menambahkan,bagi kami wajar saja ketika para GTT dan PTT mogok bekerja. Sebab hak mereka tertahan selama tuju bulan sementara mereka membutuhkan akomodasi sebut saja bensin untuk perjalanan menuju sekolah, olehnya itu tidak ada alasan, masalah ini harus dituntaskan secepatnya.

” Tentunya, sebagaimana amanat UU serta UUD 1945 yang mengatakan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai penyelenggara pendidikan, dengan ini kami tegaskan telah gagal dalam menjamin berlangsungnya pendidikan di Sulbar.” Tutupnya. (**)

Berita Terkait

Ini Klarifikasi Ketua Percasi Sulbar Terkait Isu Kejurnas Catur 
Kisruh Penutupan Kejurnas Catur 2025 di Sulbar: Panitia Ditahan Hotel, Atlet Terlantar, Hadiah Juara DKI Mandek
Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya
Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu
HUT ke-11 Ikatan Jurnalis Sulbar: Kenang Jasa 9 Pengurus, IJS Bertekad Lanjutkan Perjuangan Organisasi
Polresta Mamuju Kerahkan AWC Bantu Padamkan Kebakaran Ruko di Pasar Sentral
Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 15:41 WIB

Mobil Logistik BNI Terbakar di Balanipa, Brankas Berisi Uang Rp1 Miliar Masih Jadi Tanda Tanya

Selasa, 11 November 2025 - 19:09 WIB

Resmi Berdiri di Sulbar, LBH VJP Buka Akses Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu

Senin, 27 Oktober 2025 - 18:42 WIB

Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Polisi Amankan 3 Pikap Muat Pupuk Subsidi di Mamuju, Sopir-Kernet Diperiksa

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:00 WIB

Bawaslu Mateng Gelar Fasilitasi Pembinaan dan Pengawasan Pemilu dengan Mitra Kerja

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:06 WIB

Polisi Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Penyelundupan 200 Karung Pupuk Subsidi 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:15 WIB

KAMI Sulbar Soroti Dugaan Nepotisme dalam Job Fit Pemkab Mamasa, Desak Pembatalan Hasil Seleksi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:18 WIB

Kasus Pemuda Dikeroyok di THM Mamuju Naik Penyidikan, Oknum Polisi Diduga Terlibat Diburu

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Ini Klarifikasi Ketua Percasi Sulbar Terkait Isu Kejurnas Catur 

Kamis, 13 Nov 2025 - 15:46 WIB

x