MAMUJU, Hasdaris yang merupakan Anggota Komisioner KPU Kabupaten Mamuju dan juga divisi perencanaan data dan logistik KPU memastikan, salah satu Kecamatan di Wilayah Mamuju akan mengalami pertambahan wajib pilih dari Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap kedua (DPTHP -2).
Hat itu disebabkan, karena adanya tambahan wajib pilih dari DPTHP-2 berdasarkan hasil pemantauan langsung setelah pihaknya melakukan kunjungan lapangan.
“Saya belum bisa rincihkan, tapi salah satu Kecamatan yang bisa saya pastikan bertambah sekitar 1600 itu kecamatan Kalukku,” ujar Hasdaris saat diwawancarai di Hotel Tamborang, kamis (6/12/2018).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu ,Hasdaris juga menuturkan salah satu penyebab utama adanya penambahan jumlah pemilih yang mencapai 1.600 wajib pilih tersebut, ditengarai adanya kesalahan teknis di pihak Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
“Waktu yang di berikan Pantarlih itu sedikit, sementara di Kecamatan Kalukku itu banyak sekali dan memang seperti masyarakat pedagang itu agak sulit ditemui. Terkadang tiga samapi empat kali mereka kesana, mungkin kecapean juga sehingga ada 1000-an lebih satu Kecamatan itu dan mungkin akan ada penambahan TPS,” terangnya.
Ia menambahkan, meski akan ada penambahan TPS seiring dengan penambahan jumlah pemilih, namun pihaknya menilai hal tersebut tidak akan terlalu signifikan.
“Cuma yang menjadi kendala teknis sekarang ini adalah Sidalih, tetap persoalan itu karena janjinya KPU RI mengatakan bahwa kita sudah tambah dananya 20 miliar untuk perbaikan serfer.” Tutupnya.
(A1)