MAMUJU,SULBARPEDIA.COM-Panitia khusus (Pansus) Harga TBS Sawit DPRD Sulbar belum lama ini menggelar pertemua dengan gubernur Sulbar Ali Baal Masdar (ABM), hadir pada pertemuan itu sejumlah direksi prusahaan kelapa sawit di yang ada Sulbar.
Pertemuan itu menghasilkan sejumlah rekomendasi dalam rangka menata sistem jual beli TBS milik petani sawit yang ada di Mamuju,Mateng dan Matra.
Ketua Pansus TBS Rayu,SE kepada wartawan menegaskan rekomendasi tersebut wajib kiranya dilaksanakan oleh para pengusaha sawit yang ada di Sulbar, terkhusus yang berkaitan dengan pariabel pendukung pada saat penetapan harga TBS yang dilaksanakan setiap bulan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu rekomendasinya yakni perusahaan wajib membawa invoice pada penetapan harga TBS, kalau ini tidak diindahkan oleh prusahaan maka sesuai peraturan Mentri Pertanian (Permentan) izin prusahaan dapat dicabut.”Kata anggota DPRD Sulbar dapil Matra itu.
Politisi asal partai PDIP itu menambahkan hal lain yang menjadi rekomendasi Pansus dan Gubernur Sulbar yakni :
-Membubarkan tengkulak yang tidak membeli ditas standar yang ditentukan pemerintah
– Membentuk kelompok tani yang belum memiliki kelompok
Saat ini kata Rayu harga sawit petani di Sulbar sudah cukup membaik, ini terjadi atas perjuangan pansus TBS DPRD Sulbar yang telah bekerja kurang lebih 5 bulan.
“Kemarin sudah delapan kelompok tani sudah diperiksa Ombudsman dan KPPU, pemeriksaan ini akan terus dilakukan agar harga TBS di Sulbar terus mengalami kenaikan.”Tutup Rayu.
(*/Lal)