Ini Tanggapan Disdag Mamuju Usai di Panggil Ombudsman

- Jurnalis

Selasa, 10 April 2018 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU-Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, untuk mengklarifikasi terkait atensi publik atas pengelolaan pasar, Kamis [5/4] lalu.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, ST. Sutina Suhardi mengakui, kedatangannya bersama Kabid Penguatan dan Pengawasan Sarana Distribusi Perdagangan, Muh. Taslim Sukirno
dikantor Ombudsman, untuk memberikan klarifikasi terhadap persoalan pengelolaan pasar, dibawah naungan Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju.

“Jadi kemarin itu, Ombudsman mengkonfirmasi seperti pasar yang di TPI itu, saya sampaikan sama pihak Ombudsman, itu dibawahi sama Dinas Perikanan, bukan kami. Ombudsman selama ini menyangka kalau itu dinaungi Dinas Perdagangan, dan memang karena sudah kayak pasar, tapi itu bukan gawean kami,” terang Sutina Suhardi, saat dikonfirmasi langsung di ruang kerjanya, Selasa [10/4].

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sutina menambahkan, pihaknya juga mengklarifikasi terkait penertiban sejumlah pedagang di Pasar Regional Mamuju. Sutina kepada Ombudsman mengakui, bahwa penertiban tersebut dilakukan, juga bukan dari pihak Dinas Perdagangan.

“Yang kedua itu soal penertiban kemarin, yang dilakukan Satpol PP di wilayah pasar baru bagian belakang, di sekitaran terminal. Ombudsman juga kira itu ranah kami, tetapi itu ranahnya dinas Perhubungan. Kan terminal, bukan pasar, hanya memang wilayahnya bersebrangan. Saya tidak tahu apakah Dinas Perhubungan yang meminta untuk diterbitkan, tapi kami memang tidak mengakui itu pedagang kami, karena tidak pernah dipungut retribusi disitu,” pungkasnya.

Sutina menganggap, koordinasi yang dibangun oleh Ombudsman dengan pihaknya melalui klarifikasi tersebut, semata-mata untuk mendorong perbaikan pengelolaan pelayanan publik di sektor perdagangan di Kabupaten Mamuju.

“Saya kira ini sinergitas yang sangat baik dalam mendorong perbaikan-perbaikan ekonomi di Mamuju. Hal seperti ini perlu dibangun, dan jangan juga menganggap, kalau kita dipanggil Ombudsman, terus menyimpulkan ada masalah atau apa begitu, tidak semuanya,”kuncinya.

[*]

 

Berita Terkait

Di Balik Pesona Kebun Alfukat Desa Banea’ Kabupaten Mamasa
Petani Nanas di Mamasa Butuh Mitra untuk Pasarkan Hasil yang Melimpah
Sulbar Inflasi 0,33% di September 2024, Ikan Jadi Pemicu Utama
Gegara Tikus, Ratusan Hektare Tanaman Padi di Kecamatan Aralle Gagal Panen
Ekonomi Sulbar Triwulan I 2024 Tumbuh 6,02 Persen Lampaui Nasional
BPS Sulbar Gelar Media Gathering di Mamuju, Bincang Penguatan-Pemahaman Data Statistik
Terima Kunjungan Direksi PT.Astra, Prof Zudan Komitmen Perkuat Iklim Investasi
5 Tips Berjualan Online di Marketplace agar Laris Manis untuk Pemula

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 16:25 WIB

Di Musrenbang RKPD 2027, Ketua DPRD Tegaskan Pokok-Pokok Pikiran untuk Pembangunan Daerah

Jumat, 10 April 2026 - 10:09 WIB

Kawal Proses Perencanaan Pembangunan Daerah, Ketua DPRD Sulbar Hadiri Persiapan Penyusunan RKPD 2027

Kamis, 9 April 2026 - 21:26 WIB

Perkuat Mutu Layanan, Deputi BPJS Kesehatan Lakukan Supervisi di RSUD Sulbar

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Gubernur SDK Pimpin Forum Bupati: Target Pertumbuhan Ekonomi dan Penurunan Stunting, Tapi Belanja Pegawai Membebani

Rabu, 8 April 2026 - 12:15 WIB

Disparbud Mamuju Lanjutkan Pelatihan Selam, Peserta Jalani Praktik di Kolam Renang Maleo

Rabu, 8 April 2026 - 10:16 WIB

Forum Anak Daerah Didorong Jadi Wadah Edukasi Perlindungan Anak di Sulbar

Selasa, 7 April 2026 - 14:11 WIB

RSUD Sulbar Siap Naik Kelas, Gubernur SDK Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan

Selasa, 7 April 2026 - 13:24 WIB

Disparbud Mamuju Gelar Pelatihan Selam, Dorong Promosi Wisata Bahari Tembus Mancanegara

Berita Terbaru

Oplus_131072

Mamuju Tengah

Rapat UU AKPD dengan Pemprov, Arsal Sepakat tidak Mengurangi PPPK

Jumat, 10 Apr 2026 - 13:52 WIB

x