MAMUJU,Ratusan honorer K2 yang tergabung dalam Forum Honorer Kategori 2 (K2) Indonesia (FHK2) Provinsi Sulawesi Barat menggelar demosterasi di depan Kantor DPRD Sulbar. Kamis (20/9/2018)
Adapun tuntutan massa aksi sebagai berikut:
1.tolak peraturan mentri pendayagunaan aparatur negara reformasi birokrasi no 36 dan 37 tahun 2018 yang tidak berkeadilan terhadap honorer kategori 2 yang dinilai diskriminatif sebagai sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
2.prioritaskan tenaga honorer K2 menjadi CPNS tampa batas usia dan tanpa tes.
3.meminta DPRD Prov Sulbar secara lembaga mendesak bapak Gubernur sulbar utk dukung secara tertulis kepada pemerintah pusat melalui kementrian pendayagunaan aparatur negara reformasi birokrasi,menolak pemerintah CPNS dari jalur umum dan khusus tahu. Anggaran 2018 di pemerintah Prov Sulbar dan seluruh Kabupaten yg ada di Sulbar dan mendesak percepatan regulasi melalui revisi undang undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara.
Massa aksi yang tergabung dalam FHK2I Sulbar,dalam aksinya mendesak pemerintah untuk dapat menegakan keadilan terhadap nasib Honorer Kategori 2 (K2) yang ada di wilayałh Provinsi Sulawesi Barat untuk di jadikan CPNS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Oleh karena itu kami menuntut, tolak Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Reformasi Birokrasi Nomor 36 dan 37 Tahun 2018 yang tidak berkeadilan terhadap Honorer K2 dan diskriminatif, sebagaimana Sila Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia,”ungkap Pelipus Koordinator Wilayah (Korwil) FHK2I Sulbar dalam orasinya.
Selain itujuga,Pelipus meminta kepada pemerintah untuk memprioritaskan tenaga honorer K2 di angkat menjadi Calon Pegawai Negri Sipil (CPNS) dengann tidak melihat batasan Usia serta tanpa Tes.
“Kami juga ingin diperhatikan oleh pemerintah. Jangan hanya atlet-atlet yang langsung diangkat jadi PNS. Kami sudah lama jadi honorer, ada yang sudah sepuluh tahun berbakti kepada masyarakat namun tidak ada perhatian khusus dari pemerintah,” sambungnya.
Ia juga berharap, DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) secara Kelembagaan agar mendesak Gubernur Sulbar untuk dukungan secara tertulis kepada Pemerintah Pusat, melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi untuk memperjuangkan nasip dan hak untuk honorer K2.
“Kami juga menolak penerimaan CPNS dari jalur umum dan khusus tahun Anggaran 2018 yang tersebar diseluruh Kabupaten se-Sulbar,kami juga mendesak Percepatan regulasi melalui revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.” Tutupnya (zul)