Ipmapus Sulbar Minta Polisi Tutup Penjual Miras di Malam Tahun Baru

- Jurnalis

Jumat, 31 Desember 2021 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SULBARPEDIA.COM,- Ipmapus Sulbar menyambut baik dan mengapresiasi kebijakan Kapolresta Mamuju yang tidak mengeluarkan izin keramaian pada malam pergantian tahun atau malam tahun baru 2022.

Namun meski demikian, Ipmapus Sulbar juga meminta Kapolresta Mamuju untuk menindak tegas atau menutup seluruh penjul minuman keras (Miras) yang ada di Kab.Mamuju Prov.Sulbar.

“Kami juga mendesak kepada Kapolresta Mamuju untuk segera menghimbau kepada seluruh penjual minuman keras dan tempat hiburan malam untuk tutup dimalam tahun baru, sebab faktor utama maraknya terjadi kerumunan dan berakhir pada kericuhan, ketika seseorang sudah dalam pengaruh minuman keras.”kata ketua Ipmapus Sulbar Ilal Iksan kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya Miras dan tempat hiburan malam adalah salah satu faktor utama yang dapat memicu tindakan kriminal, sehingga Ipmapus meminta pemerintah daerah dan Polresta Mamuju untuk dapat meninjau ulang izin peredaran Miras di Mamuju Prov.Sulbar.

“Agar Kantibmas tetap terjaga di Mamuju, maka bagi kami peredaran Miras di Mamuju perlu didiskusikan bersama, kalau dampak buruknya lebih banyak maka kami saran kan agar segera ditutup.”tegasnya dalam rilis yang diterima media ini Jumat, 31/12/2021.

Selain itu Ilal Iksan juga menegaskan peredaran Miras di malam tahun baru berpotensi menimbulkan kerumunan yang tentu merupakan pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Saya kira harapan kami ini selaras dengan apa yang menjadi harapan dan himbauan pemerintah pusat, ini dapat terwujud jika sumber sumber utama terjadinya kerumunan itu dapat dicegah.”tutupnya.

(Lis/Lal)

 

Berita Terkait

Resmikan 2 Puskesmas, Sutinah: Pembangunan Sarana Kesehatan Jadi Prioritas
Bupati Mamuju Sutinah Resmikan Puskesmas Ranga-ranga dan Topore
Dinkes Mamuju Bagikan Tablet Tambah Darah ke Siswi SMP-SMA di 20 Titik
Kades Sandapang Mamuju Divonis Bebas di Kasus Persetubuhan Gadis ABG
Pemkab Mamuju Target Angka Stunting Turun Jadi 20 Persen di 2024
Kadis PPKB Mamuju Hadiri Rakerda Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Kadinkes Mamuju dr Sita Harit Ikuti Rapat Kerja Kesehatan Nasional di Banten
Dinkes Mamuju Lakukan Tes Kebugaran Jasmani Bagi Calon Jemaah Haji

Berita Terkait

Kamis, 9 Mei 2024 - 08:12 WIB

Resmikan 2 Puskesmas, Sutinah: Pembangunan Sarana Kesehatan Jadi Prioritas

Kamis, 9 Mei 2024 - 07:40 WIB

Bupati Mamuju Sutinah Resmikan Puskesmas Ranga-ranga dan Topore

Rabu, 8 Mei 2024 - 20:00 WIB

Ajak Siswa Mengenal dan Mencintai Daerah, Pemkab Mateng Gelar Lomba Bercerita Tingkat SD/MI

Rabu, 8 Mei 2024 - 09:11 WIB

Kadinkes Sulbar Cek Kondisi 42 Balita di Majene Diduga Keracunan Usai Konsumsi Bubur

Senin, 6 Mei 2024 - 20:50 WIB

Dinkes Mamuju Bagikan Tablet Tambah Darah ke Siswi SMP-SMA di 20 Titik

Senin, 6 Mei 2024 - 14:50 WIB

Realisasi PAD per Mei 2024 Sudah Capai 28,7 Persen, BPKPD Sulbar Optimis Capai Target

Senin, 6 Mei 2024 - 07:26 WIB

Dinkes Sulbar Gelar Bimtek RME di Puskesmas Banggae 2 Majene

Minggu, 5 Mei 2024 - 06:17 WIB

Cegah Stunting, Dinkes Sulbar Bagikan Paket Nutrisi ke Ibu Hamil dan Menyusui di Mamasa

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Mamuju Sutinah Resmikan Puskesmas Ranga-ranga dan Topore

Kamis, 9 Mei 2024 - 07:40 WIB