Mamuju, Sulbarpedia.com – Sekretaris Daerah (Sekda) H. Suaib Kabupaten Mamuju melakukan rapat dan mengukuhan Tim Kewaspadaan Dini Pemerintah Daerah Kabupaten Mamuju tahun 2019 di Ruang Pola Lantai III Kantor Bupati Mamuju Rabu, (10/04/2019) Pengukuhan dilakukan Sekda kepada 170 peserta yang terdiri dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se Kabupaten Mamuju.
Fajar selaku ketua panitia pengukuhan, mengatakan tujuan pelaksanaan rapat dan pengukuhan Tim Kewaspadaan Dini untuk mendorong kestabilan, keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di Daerah, Serta mengantisipasi berbagai bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan, pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Permendagri No. 2 tahun 2019 yang menjadi rujukan pembentukan Tim Kewaspadaan Dini Daerah adalah adanya upaya untuk lebih meningkatkan Kewaspadaan terhadap setiap upaya atau tindakan yang dinilai dapat mengancam keselamatan dan keutuhan bangsa, membangun pola pengawasan yang dimulai dari masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris Daerah H. Suaib, menyampaikan kalau dijaman revolusi diperhadapkan pada tantangan, ancaman dan gangguan yang lebih bersifat kongkrit, berbeda halnya dijaman modern dengan kemajuan teknologi informasi yang semakin pesat saat ini, tantangannya lebih kepada hal yang tak kasat mata, namun justru lebih berbahaya karena dapat merubah pola fikir masyarakat luas, seperti adanya penyebaran berita bohong atau hoax di media sosial, ataupun ujaran kebencian yang juga akan sangat mempengaruhi pola fikir dan sangat berpotensi menjadi ancaman yang nyata terhadap keutuhan bangsa.
“olehnya melalui kesempatan ini saya mengajak kita semua utamanya formatur tim kewaspadaan dini daerah, agar dapat lebih meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan untuk melakukan deteksi potensi gangguan kemanan dan ketertiban, terlebih lagi beberapa waktu kedepan kita akan menggelar pesta demokrasi pemilihan umum, ini juga harus menjadi perhatian kita karena disetiap momentum politik tentu akan ada dinamika yang harus tetap kita waspadai bersama”. Pungkasnya
selain itu, sekda juga mengingatkan tak lama lagi pelaksanaan pesta demokrasi di selenggarakan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legislatif DPD, DPR RI, DPRD Provisni dan Kabupaten, janganlah proses demokrasi ini merusak dan membuat celah baru yang dapat mengusik kebhinekaan, karena pesta demokrasi harusnya adalah menjadi wadah untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat, bukan ajang untuk menebar perbedaan dan permusuhan. dan yang terpenting adalah gunakan hak pilih kita semua pada tanggal 17 april 2019, dan jangan golput karena masa depan bangsa, dan daerah yang kita cintai sangat bergantung pada apa yang kita pilih. (Humas)