Kata Jokowi Sertifikasi Tanah Gratis, Kok Ada Warga Bayar Rp 2,5 Juta?

- Jurnalis

Rabu, 6 Februari 2019 - 01:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Program sertifikasi tanah Presiden Joko Widodo (Jokowi) tertimpa kabar negatif. Sebab, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang harusnya tanpa pungutan sepeserpun, namun kabarnya masih ada masyarakat yang harus membayar.

Bahkan untuk membiayai program tersebut masyarakat harus merogoh kocek cukup dalam. Kabarnya, di Kelurahan PondoK Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan ada warga yang mengatakan harus membayar hingga Rp 2,5 juta untuk mengurus PTSL.

Dikutip dari CNN, Rabu (6/2/2019), salah seorang warga di Kelurahan Pondok Cabe Ilir bercerita bahwa label gratis untuk sertifikat tanah tersebut tidak benar. Ia mengatakan demikian karena keluarganya diminta membayar Rp 2,5 juta untuk mengurus sertifikat tanah dalam program kebanggaan Jokowi itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bapak saya ikut program ini kan karena katanya gratis, tapi pas tanya ke RT ternyata harus bayar sekitar Rp 2,5 juta,” kata warga yang enggan disebut namanya, Selasa kemarin.

Parahnya lagi, menurut penuturannya ternyata kejadian serupa terjadi bukan hanya di wilayahnya saja. Di beberapa wilayah lain pun disebut harus membayar untuk mengikuti PTSL. Bahkan bayarannya lebih besar, rata-rata pembayarannya berkisar di atas Rp 1,5 juta, paling tinggi ada yang menyentuh Rp 3,5 juta.

Meskipun kejadian pembayaran ini janggal, namun warga justru tidak mau melaporkan kejanggalan ini ke Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Kebanyakan dari warga mengakui pungutan liar untuk mengikuti program PTSL sudah mafhum diketahui banyak orang.

Banyak warga malah enggan untuk melapor ke Saber Pungli. Mereka menganggap jumlah pungli itu masih jauh lebih murah ketimbang mengurus dengan metode reguler.

“Kita malah enggak enak karena sudah kenal dekat dengan RT setempat, jadi bayar-bayar aja enggak perlu ngadu lagi, enggak usah usik rezeki orang,” kata warga tersebut.

“Lagipula mana ada sih yang gratis? Yang gratis kan cuma kentut,” katanya sambil terkekeh.

Sujadih, Ketua RT 05 RW 06 Pondok Cabe Ilir, tak menyangkal ada biaya sekitar ratusan ribu rupiah yang diminta untuk mengurus sertifikat tanah dalam program PTSL. Ia pun tak menutupi kemungkinan ada RT-RT yang menagih hingga Rp 1,5 juta.

Hanya saja, menurutnya hal itu bersifat sukarela. Uang itu pun dipakai untuk mengupahi orang-orang yang melakukan pengukuran tanah dan lain-lainnya.

“Mungkin ada juga yang segitu, yang pasti sifatnya sukarela,” kata SujadiH.

Saat dimintai keterangan, Munadi, Lurah Pondok Cabe Ilir justru membantah kabar-kabar miring mengenai pungli PTSL. Dia mengaku tidak tahu sama sekali perkara pungli sertifikat tanah ini.

Dia berdalih, segala kebijakan yang dikeluarkan selama program PTSL di wilayahnya dilakukan oleh pejabat lurah sebelumnya. Saat pengurusan PTSL itu dia mengaku belum menjabat lurah, namun masih diklat.

“Kalau terkait biaya dan sebagainya, pada saat sertifikat ini dibagikan sama sekali Lurah Munadi kaga menangani. Terhitung Maret sampai Agustus 2018, saya sedang diklat. [Program] itu baru berjalan, saya masuk diklat enam bulan,” jelas Munadi.

Munadi malah meminta kabar miring ini tidak dibesar-besarkan. Menurutnya, sejak program ini dikeluarkan pengurusan sertifikasi tanah dengan program PTSL memang ditegaskan tanpa biaya sepeserpun.

Malah menurutnya, warganya sangat menyambut pembagian sertifikat tanah dari pemerintah ini. Selain secara biaya jauh lebih murah, prosesnya juga membutuhkan waktu relatif lebih cepat dibanding metode reguler.

“Jadi bahasa saya, jangan tuh orang dibangun-bangunin. Dalam artian kata dikorek-korek dan sebagainya,” pungkas Munadi.

Sebelumnnya, Jokowi sendiri belum lama ini menyebar sertipikat tanah yang katanya gratis kepada warga Tangsel akhir Januari lalu. Perayaan penyerahan sertipikat tanah dilakukan di halaman Skadron 21/Sena, Pusat Penerbangan Angkatan Darat, Pondok Cabe, Tangsel, Banten kala itu.

“Saya kadang-kadang harus mengecek apakah sertifikat ini diberikan hanya ke bapak ibu di depan tadi atau betul-betul bapak ibu sudah pegang semuanya,” kata Jokowi kala itu.

(Detik/LA)

 

Berita Terkait

Pastikan Harga LPG 3 Kg Sesuai HET, Pertamina Sulawesi Bersama Pemerintah Tinjau Pangkalan LPG
Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional
Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar, Pertamina: Agar Subsidi Tepat Sasaran
Konsumsi Meningkat, Pertamina Sulawesi Tambah Stok LPG 3 Kg di Sulbar
Air Mata di Mina
Ke Jamarat di Pilar Tiga Batu
Wukuf di Padang Ma’rifah

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 15:45 WIB

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Rabu, 15 Januari 2025 - 17:32 WIB

7 Warga di Sulbar Ditangkap Terkait Narkoba dalam Sepekan, 23 Saset Sabu Disita

Senin, 13 Januari 2025 - 14:42 WIB

2 Pengedar Narkoba Ditangkap di Jalan Poros Polman-Mamuju, 20 Saset Sabu Disita

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:09 WIB

Polisi Tangkap 4 Pemuda Mabuk Teriak Ganggu Warga di Taman Karema Mamuju

Senin, 30 Desember 2024 - 17:24 WIB

Sepanjang Tahun 2024, Polres Mateng Berhasil Menangani 127 Perkara

Senin, 30 Desember 2024 - 14:38 WIB

Setahun Tahanan Narkoba Kabur dari Rutan BNNP Sulbar Belum Ditangkap

Senin, 30 Desember 2024 - 13:46 WIB

KONI Sulbar Serahkan Bonus Rp 200 Juta ke Ramla, Atlet Dayung Peraih 2 Medali Perak di PON 2024

Minggu, 29 Desember 2024 - 12:49 WIB

Mateng Peringkat Pertama Indeks Sub Urusan Bencana 2024 di Sulbar, Mamuju Posisi Buncit

Berita Terbaru

Pria AJ yang merupakan pecatan polisi ditangkp karena jadi kurir narkoba, dok.istimewa

Hukum dan Kriminal

Pecatan Polisi Ditangkap gegara Jadi Kurir Narkoba di Pasangkayu

Kamis, 16 Jan 2025 - 15:45 WIB

Rapat paripurna DPRD Pasangkayu, dok.istimewa

Advertorial

Rapat Paripurna DPRD Pasangkayu, Bahas Tatib-Ranperda

Senin, 13 Jan 2025 - 20:14 WIB

x