MATENG – Terkait terbentuknya Polres Mamuju Tengah (Mateng), Bupati Mateng H.Aras Tammauni menuturkan,terbentuknya Polres Mateng ini menurutnya pembangunan Kabupaten Mateng masih tersisa dua langkah.
“langkah pertama terbentuknya Kabupaten Mateng, yang kedua Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulbar telah resmi berdiri sendiri,” terangnya saat diwawancari,sabtu (14/12/2019).
Dengan berdirinya Kajati Sulbar, Aras menyatakan pemerintah tidak akan lagi Ke-Makassar Prov Sulsel untuk mengurus administrasi pendirian Kejaksaan Negeri,dikarenakan Kajati Sulbar telah berdiri sendiri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita tidak perlu lagi ke-Makassar, Kajati-nya pun seperti yang saya katakan tadi masih muda dan enerjit dalam menjalankan tugas apa yang telah diamanatkan dalam UU 1945 yang telah dituangkan kepada masyarakat Kabupaten Mateng. Supaya Kejarlah ketertinggalan Kabupaten Mateng ini supaya melampaui Kabupaten yang lainnya.” Sambungnya
(Zul/**)