Kerja Sama BPOM, BNP Sulbar Amankan Ribuan Obat Daftar G

- Jurnalis

Senin, 18 September 2017 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, SULBARPEDIA,COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Prov. Sulbar yang dipimpin lansung Brigjen Polisi Drs.Dedi Sufarya bersama  kepala Balai Pom Mamuju Dra.Netty Muliawatg,Apt.M.kes merilis hasil tangkapan Ribuan Obat daftar G yang sebelumnya diamankan di Wilyah Polman.

Rilis yang dilakukan di Kantor BNNP Sulbar, Senin 18 September 2017 adalah keberhasilan yang atas pengerebekan terhadap dua rumah yg terletak dikelurahan Pappang kecamatan Campalagian kabupaten Polman, Jumat 5 September 2017 sekira jam.11,00 wita.

Dari penggerebekan tersebut bershasil mengamankan Trihexylphenidyl ( atau disebuk Bojek) sebanyak 165 botol dengan total 179.000 butir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“jika di rupiahan mencapai Rp.115.800(Seratus Lina belas Juta delapan ratus ribu rupiah),” kata Sulbar Brigadir Jenderal Polisi Drs.Dedi Sufarya.

Selain mengamankan Ribuan obat daftar G BNN bersama BPOM mengamankan juga uang tunai transaksi senilai Rp.61.355.000.

“Saat ini sdh dua orang ditetapkan sebagai tersangka atas nma inisial FD 26 thn,dan CC 27 thn. Dngan ketentuang melanggar pasal 196 jo,pasal 98 ayat (2) dan pasal 197 undanang-undang Nmr.36 thn 2009 tentang kesehatan dngan ancaman sanksi pidana maksimal 15 thn penjara dan denda meksimal Rp.1.500.000.000,” tega kepala BNNP Sulbar.

“Balai POM mamuju bekerja sama dngan BNNP Sulawesi Barat akan terus menggiatkan operasi pemberantasan obat-obat terlarang,berdasarkan peraturan Kepala Badan Pengawasa Obat dan Makanan Republik Indonesia Nmr.7 thn 2016 tentang pedoman pengelolaan obat-obat tertentu yang sering disalah gunakan terdiri dari liman jenis yang perlu diawasi yg harus sesuai dngan resep dokter adalah Triheksifenidil (Boje) dan Tramadol (Dodol),Klorpromazi,Amitriptìlin atau Haloperidol dimna obat ini bekerja disistem susunan syaraf pusat dapat juga menyebabkan ketergantungan dan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku,” Tambhanya

(Uchu/Lal)

Berita Terkait

Helmi Yahya dan Ketua DPRD Sulbar Bincang Mala’biq di TVRI Sulbar
Rahmat Abdullah Kader Senior Partai Golkar Sulbar Meninggal
Ini Biodata Lengkap Dirut PT.Impian Sulbar LALU ARTANA
Hamzah Pimpin Bamus DPRD Sulbar Berkunjung ke DPRD Gowa
HUT Bayangkara ke-73,  Biddokkes Polda Sulbar Gelar Operasi Bibir Sumbing
Bupati Mamuju Pastikan Benahi Jalan di Tapalang Barat
Untuk Ke-Tiga Kalinya, Pemkab Pasangkayu Raih WTP 
Jurnalis Kultum di Acara Bukber Gubernur

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 13:41 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan IRT Meninggal Dunia

Selasa, 3 Juni 2025 - 15:22 WIB

Istri Tewas Dibunuh, Suami Jadi Terduga Pelaku: Ditangkap Empat Jam Setelah Penemuan Mayat

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Kamis, 24 April 2025 - 11:14 WIB

Remaja Perempuan di Mamuju Tertangkap Basah Curi Kotak Amal Masjid

Senin, 14 April 2025 - 15:56 WIB

Janda di Mamuju Edarkan Narkoba Ditangkap, 3 Paket Sabu Disita

Minggu, 6 April 2025 - 19:15 WIB

APKAN RI Sulbar Duga APH Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Palsu Haris Halim Sinring

Rabu, 26 Februari 2025 - 13:39 WIB

Pembuang Mayat Bayi di Sungai Tapalang Ditangkap, Pelaku Ibu Kandung

Jumat, 21 Februari 2025 - 14:54 WIB

Terlibat di Kasus Ijazah Palsu Haris Halim, Komisioner KPU Mateng Divonis 3 Tahun Bui

Berita Terbaru

x