Kapolda Sulbar Gelar Konferensi Pers

- Jurnalis

Selasa, 9 Juli 2019 - 06:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Konferensi Pers digelar dalam rangka merilis kasus-kasus yang berhasil diungkap Dir Narkoba, Dirkrimsus, Dirkrimum dalam wilayah Polda Sulbar pada bulan Januari sampai dengan Juni tahun 2019”

Sulbarpedia.com, Sulbar — Dengan periode yang sama ditahun 2018 dan tahun 2019, bulan Januari sampai dengan Juni terjadi penurunan jumlah kasus sangat besar.

Hal ini disampaikan Brigjen Pol Baharuddin Djafar Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Barat dalam konferensi persnya yang digelar dalam gedung Aula Arya Guna Polda Sulbar. Selasa (9/7/2019)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda menjelaskan Jumlah kasus yang terjadi ditahun 2018 bulan itu sebanyak 899 kasus sedangkan tahun 2019 dibulan yang sama terjadi 489 kasus.

“Kalau ditahun 2018 jumlah kasus itu 899 sedangkan tahun 2019 mampu ditekan menjadi 489 kasus, hampir 50 persen yang bisa ditekan” jelas Kapolda dihadapan awak media

Dalam kesempatan itu, Kapolda Sulbar menguraikan kasus-kasus yang ditangani pihaknya. Pada Direktorat Kriminal Khusus, Kapolda menguraikan sejumlah kasus yang ditangani mulai dari sidik, sidik tahap satu dan dua dengan uraian kasus yang menonjol yakni pelimpahan Dugaan Kasus Korupsi APK KPU Provinsi Sulbar yang saat ini sudah dalam tahap persidangan di Pengadilan Negri Tipikor Mamuju.

Untuk penanganan kasus pada Direktorat Kriminal Umum, Kapolda menjabarkan ratusan kasus yang ditangani jajarannya dengan menonjolkan kasus utama yaitu mengungkap delapan (8) kasus pembunuhan.

Sedangkan kasus yang terjadi pada Direktorat Narkoba pada semester satu tahun 2019 diantaranya ialah 108 kasus narkotika, 6 kasus obat berbahaya dan menangkap 161 orang pelaku dengan rincian 151 laki-laki dan 10 orang perempuan dengan perincian kasus yang menonjol ialah 3 kasus yang melibatkan anggota Polri dan ASN Pemkab Mamuju.

Barang bukti yang di tampilkan dari 3 direktorat Polda Sulbar ini ialah 237, 38 gram sabu, 1.240 butir obat berbahaya, 8.000 sachet komix, kunci kendaraan hasil ranmor, berkas kasus pemalsuan CPNS.

Dikesempatan ini juga,pihaknya menghadirkan 8 orang tersangka yang dalam kasusnya telah ditangani sepenuhnya oleh Polda Sulawesi Barat.

“Sejumlah kasus yang berhasil di tangani Jajaran Polda Sulbar ini saya harapkan terus profesional dan memberikan keterangan yang jelas jika sewaktu-waktu teman-teman dari awak media ingin mengetahui lagi secara rinci penanganannya demi kebutuhan publikasi” Ujar Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar pada Jajarannya. (**)

Berita Terkait

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang
Marak Aksi Pembobol Booth Kontainer di Anjungan, Pedagang Mulai Pasang CCTV
Pegawai BUMN di Polewali Mandar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank, Negara Rugi Rp28 Miliar
Kapus Alu di Duga Korban Salah Tangkap, Alami Luka Serius
Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak
SDK Tegaskan Komitmen pada Jurnalisme Faktual Saat Hadiri Pelantikan Pengurus IJS Sulbar
Kasus Pembunuhan di Salletto: Keluarga Korban dan Pelaku Berdamai, Barang Bukti Dikembalikan

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:11 WIB

Sutinah Paparkan Sejumlah Capaian di Paripurna Hari Jadi Mamuju ke-485

Senin, 14 Juli 2025 - 10:21 WIB

Tim Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Pulau Bala-Balakang

Jumat, 11 Juli 2025 - 22:22 WIB

Manakarra Fair Diakui Jadi Aset Daerah, Bupati Sutinah: Ini Harta yang Harus Dijaga

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:30 WIB

Wagub Sulbar dan Wamen Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Bahas Reformasi Sistem Lapas dan Imigrasi di Sulbar

Rabu, 2 Juli 2025 - 13:27 WIB

Mengaku Anggota Brimob, Pria di Mamuju Ditangkap Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:13 WIB

Warga Labuang Rano Desak Penghentian Proyek Jembatan Landi-Lebani

Rabu, 2 Juli 2025 - 08:09 WIB

KSBSI Sayangkan Pihak RSU Regional Sulbar Berhentikan Pekerja Secara Sepihak

Senin, 30 Juni 2025 - 12:48 WIB

Peringati Harganas ke-32, Bupati Sutinah: Momentum Percepat Penurunan Stunting

Berita Terbaru

x