MAMUJU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), bertempat di Pantai Anjungan Manakarra Mamuju menggelar deklarasi kampanye damai dengan tema “Indonesia menolak hoax,politisasi sara dan politik uang”. Minggu (23/9/2018).
Pada kesempatan itu, ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan mulai tanggal 23 september telah dimulai masa kampanye sampai tiga hari sebelum hari pemilihan.
“Kami mengingatkan kepada seluruh peserta pemilu,baik dari partai politik,calon DPD dan tim capres-cawapres,bahwa untuk kampanye rapat umum dan iklan di media massa,cetak dan elektronik itu waktunya nanti tanggal 24 maret. Selama 21 hari sampai 3 hari sebelum hari ha (pemilihan),” ujar Rustang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Rustang juga menuturkan yang dapat dilakukan saat ini sampai hari tenang hanya dapat melakukan penyebaran alat peraga kampanye (APK),pemasangan dan pertemuan terbatas serta pertemuan tatap muka.
“Berdasarkan ketentuan dalam UU No 7 tentang pemilihan umum,siapa yang melakukan kampanye rapat umum atau iklan di Media massa,cetak dan elekteronik sebelum tanggal 24 itu termasuk tindak pidana pemilu,” terangnya.
Ia juga menambahkan,sesuai dengan tema deklarasi ini,secara umum adalah Indonesia menolak Hoax,politisasi sara dan politik uang. Selain itu,Rustang juga mengajak hal ini dibawak terkhusus di Sulbar agar seluruh komponen dan stekholder yang terlibat,baik itu dari peserta,penyelenggara,pengamanan dan pemilih,dapat menjadikan Sulbar benar-benar dalam kondisi yang aman dan malaqbi.
Perlu diketahui yang hadir pada kegiatan tersebut: Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar ,Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar,Dandrem 142/Tatag Kolonel Inf Taufik Shobri ,Bupati Pasangkayu Agus Ambo Jiwa ,Wakil Bupati Mamuju Irwan SP Pababari ,para anggota partai politik dan undangan lainnya. (Zul)