MA Vonis Bebas Ketua DPRD Sulbar

- Jurnalis

Rabu, 24 April 2019 - 06:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi jaksa atas Ketua DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) 2014-2019, Andi Mappangara. Alhasil, Mappangara tetap divonis bebas sebagaimana vonis tingkat pertama di kasus korupsi infrastruktur.

Kasus bermula saat Pemprov Sulbar mengalokasikan anggaran infratruktur dan pendidikan di wilayahnya pada tahun anggaran 2016. Dana itu untuk perbaikan tanggul laut dan pagar sekolah.

Versi jaksa, proyek itu terjadi patgulipat sehingga negara rugi Rp 1,7 miliar. Patgulipat itu, kata jaksa, melibatkan Mappangara. Alhasil, jaksa mendudukkan Mapangara ke kursi pesakitan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada 10 September 2018, Pengadilan Negeri (PN) Mamuju memvonis bebas Mappangara. Majelis menyatakan Ketua DPRD aktif itu tidak telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana korupsi sebagaimana didakwakan dalam dakwaan alternatif Kesatu, Kedua dan Ketiga Primer dan Subsider Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Atas hal itu, jaksa tidak terima dan mengajukan kasasi. Apa kata MA?

“Amar putusan Tolak,” demikian lansir website MA sebagaimana dikutip detikcom, Jumat (12/4/2019).


Perkara nomor 582 K/PID.SUS/2019 itu diketuai oleh hakim agung Prof Surya Jaya dengan anggota M Askin dan LL Hutagalung. Kasasi dengan nomor pengantar W22.U12/1702/HK.07/X/2018 itu diketok pada 8 April 2019. Dalam putusan itu, Surya Jaya memilih dissenting opinion dan menyatakan Mappangara bersalah. Tapi suaranya kalah oleh 2 anggota majelis.

(asp/lal)

Berita Terkait

Stok BBM dan Gas LPG 3 Kg di Sulbar Aman
KNPI Sulbar Kecam Aturan Larangan Berjilbab Bagi Paskibraka Nasional
Registrasi QR Pertalite di Sulawesi Capai 235 Ribu Pendaftar, Pertamina: Agar Subsidi Tepat Sasaran
Konsumsi Meningkat, Pertamina Sulawesi Tambah Stok LPG 3 Kg di Sulbar
Air Mata di Mina
Ke Jamarat di Pilar Tiga Batu
Wukuf di Padang Ma’rifah
Wakil Ketua DPRD Sulbar Usman Suhuriah Bersama Jemaah Haji Kloter 24 Wukuf di Arafah

Berita Terkait

Rabu, 13 November 2024 - 08:58 WIB

Gegara Nyabu, Pria di Tommo Aniaya hingga Ancam Istri Pakai Parang Berakhir Dibekuk Polisi

Selasa, 12 November 2024 - 16:49 WIB

Besok, DPRD Mamuju Mulai Bahas Penyusunan RAPBD 2025

Senin, 11 November 2024 - 14:35 WIB

Dilapor Istri ke Polisi, Pria dan Selingkuhan di Mamuju Sepakat Akhiri Hubungan

Senin, 11 November 2024 - 10:24 WIB

Tim TPS Rampung, Relawan Teratai Siap Kawal Kemenangan Arsal-Askary

Sabtu, 9 November 2024 - 21:32 WIB

Dukung Pasangan Ado-Damris, Arwan Hadiri Debat Kedua Pilbup Mamuju

Jumat, 8 November 2024 - 19:04 WIB

Sempat Kabur, Sopir Pikap Tabrak Pemotor Ditangkap di Pelabuhan Simboro Mamuju

Jumat, 8 November 2024 - 08:23 WIB

3 Pemuda Isap Lem di Stadion Manakarra Mamuju Berakhir Diciduk Polisi

Kamis, 7 November 2024 - 22:42 WIB

Jelang Pilgub Sulbar, Prabowo Perintahkan Menangkan ABM-Arwan

Berita Terbaru

Wakil Ketua DPRD Mamuju Alfais Muhammad, dok.istimewa

Advertorial

Besok, DPRD Mamuju Mulai Bahas Penyusunan RAPBD 2025

Selasa, 12 Nov 2024 - 16:49 WIB

x