Menjaga Kepercayaan Publik Rustang: Jajaran KPU Netral Endependen dan Bekerja Integritas

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Menjadi narasumber dikegiatan diskusi Media yang dilaksanakan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sulawesi Barat yang bertema “Membangun kepercayaan publik dalam pemilu tahun 2019” selasa (15/1/2019).

Terkait issu kurangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan,berdasarkan undang-undang (UU) No 7 tahun 2019 KPU dan Bawaslu memiliki kewenangan mediskualifikasi serta menindak jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

“Saya akan menyampaikan khusus kami di kalangan KPU,untuk menepis anggapan itu dijajaran nasional maupun di Sulbar diwanti-wantikan untuk segera memastikan jajaran KPU termasuk sekreteriat ,badan etpok yang baru dibentuk. Sampai tingkat KPPS mulai februari sampai akhir maret nanti dibentuk KPPS,” ungkap Rustang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya, saat ini KPU sedang melaksanakan pengerikrutan relasi relawan demokrasi untuk mensiterilkan agar dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jadi jangan sampai ada jajaran KPU personil maupun sekreteriat yang main-main dengan peraturan yang ada, kalau itu terjadi itu akan mengurangi kepercayaan publik. Makin kurkit terhadap orang yang sudah dicurigai,” sambung Rustang.

Selain itu,Rustang juga akan memastikan jajaran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU agar bekerja menurut regulasi ,tampak harus bekerja menurut titipan.

“Karena kita harus bersifat netral,endependen,bekerja intrigritas, saya selalu menyampaikan tolong jaga sikap netral kita pada jarak kedekatan yang sama pada seluruh peserta pemilu. Kalau ada urusan pribadi itu tidak boleh nampak,” terangnya.

Manta Ketua Panwas Kabupaten Mateng itu juga menambahkan,untuk urusan pribadi tidak dapat dinampakkan jika itu terjadi pada publik akan menimbulkan keresahan masyarakat dan peserta pemilu.

“Itu sebabnya minum kopipun di tempat umum kita harus menghindari,bukan minum kopinya yang tidak boleh tapi sikapnya akan melahirkan kejurigaan kepada orang yang melihatnya. Seharusnya takdirnya A menang, tetapi seiring dengan itu makin dicurigai.” Imbuhnya.

(Zul)

Berita Terkait

Muhammad Sarjan Padjalai Ditetapkan sebagai Ketua Umum Definitif KKBA Periode 2026-2030
Menang Gugatan Lawan BRI, Polisi di Mamuju Ancang-ancang Lanjut Proses Pidana
Kapolresta Pimpin Langsung Penangkapan Pelaku Pemukulan Anggota Polisi Saat Demo BWS
BNI Kokohkan Komitmen ESG, Perkuat Pembiayaan Hijau dan Transisi Energi Nasional
SMSI Mamuju Tengah: Kerja Jurnalistik Berlandaskan Pancasila dan Berintegritas
RSUD Sulbar Ajak Masyarakat Nikmati Hidangan Kurban dengan Bijak, Kesehatan Tetap Terjaga di Hari Raya Idul Adha
MUSDA IV Hanura Sulbar Digelar, Andi Dodi Hermawan Calon Tunggal Ketua DPD
Pemuda Paraili Soroti Jalan Berlumpur di Desanya: “Akses Warga Terganggu”

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WIB

Dorong Penyelesaian Sengketa Secara Kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Tasokko Dampingi Pengukuran Lahan

Senin, 8 Juni 2026 - 09:29 WIB

SIM Keliling Polres Mamuju Tengah Mudahkan Pelayanan Masyarakat

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:06 WIB

Kapolres Mamuju Tengah Bersama Ratusan Peserta Gaungkan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:52 WIB

Gandeng BBLSDM Komdigi Makassar, Pemkab Mateng Siap Cetak ASN dan Masyarakat Cakap Digital

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:36 WIB

Polres Mamuju Tengah Gelar Binrohtal untuk Tingkatkan Keimanan Personel

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:07 WIB

Dewan Pengurus KORPRI Mamuju Tengah Masa Bakti 2026-2031 Resmi di Kukuhkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:54 WIB

Puluhan Personel Polisi Dikerahkan Buru Pelaku Pembacokan Istri di Mamuju Tengah

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:56 WIB

Sat Samapta Polres Mamuju Tengah Patroli Malam Patmor, Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman bagi Masyarakat

Berita Terbaru

x