Menjaga Kepercayaan Publik Rustang: Jajaran KPU Netral Endependen dan Bekerja Integritas

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Menjadi narasumber dikegiatan diskusi Media yang dilaksanakan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sulawesi Barat yang bertema “Membangun kepercayaan publik dalam pemilu tahun 2019” selasa (15/1/2019).

Terkait issu kurangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan,berdasarkan undang-undang (UU) No 7 tahun 2019 KPU dan Bawaslu memiliki kewenangan mediskualifikasi serta menindak jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

“Saya akan menyampaikan khusus kami di kalangan KPU,untuk menepis anggapan itu dijajaran nasional maupun di Sulbar diwanti-wantikan untuk segera memastikan jajaran KPU termasuk sekreteriat ,badan etpok yang baru dibentuk. Sampai tingkat KPPS mulai februari sampai akhir maret nanti dibentuk KPPS,” ungkap Rustang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya, saat ini KPU sedang melaksanakan pengerikrutan relasi relawan demokrasi untuk mensiterilkan agar dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jadi jangan sampai ada jajaran KPU personil maupun sekreteriat yang main-main dengan peraturan yang ada, kalau itu terjadi itu akan mengurangi kepercayaan publik. Makin kurkit terhadap orang yang sudah dicurigai,” sambung Rustang.

Selain itu,Rustang juga akan memastikan jajaran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU agar bekerja menurut regulasi ,tampak harus bekerja menurut titipan.

“Karena kita harus bersifat netral,endependen,bekerja intrigritas, saya selalu menyampaikan tolong jaga sikap netral kita pada jarak kedekatan yang sama pada seluruh peserta pemilu. Kalau ada urusan pribadi itu tidak boleh nampak,” terangnya.

Manta Ketua Panwas Kabupaten Mateng itu juga menambahkan,untuk urusan pribadi tidak dapat dinampakkan jika itu terjadi pada publik akan menimbulkan keresahan masyarakat dan peserta pemilu.

“Itu sebabnya minum kopipun di tempat umum kita harus menghindari,bukan minum kopinya yang tidak boleh tapi sikapnya akan melahirkan kejurigaan kepada orang yang melihatnya. Seharusnya takdirnya A menang, tetapi seiring dengan itu makin dicurigai.” Imbuhnya.

(Zul)

Berita Terkait

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan
Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x