MAMUJU, Menjadi narasumber dikegiatan diskusi Media yang dilaksanakan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sulawesi Barat yang bertema “Membangun kepercayaan publik dalam pemilu tahun 2019” selasa (15/1/2019).
Terkait issu kurangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan,berdasarkan undang-undang (UU) No 7 tahun 2019 KPU dan Bawaslu memiliki kewenangan mediskualifikasi serta menindak jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.
“Saya akan menyampaikan khusus kami di kalangan KPU,untuk menepis anggapan itu dijajaran nasional maupun di Sulbar diwanti-wantikan untuk segera memastikan jajaran KPU termasuk sekreteriat ,badan etpok yang baru dibentuk. Sampai tingkat KPPS mulai februari sampai akhir maret nanti dibentuk KPPS,” ungkap Rustang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut dikatakannya, saat ini KPU sedang melaksanakan pengerikrutan relasi relawan demokrasi untuk mensiterilkan agar dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.
“Jadi jangan sampai ada jajaran KPU personil maupun sekreteriat yang main-main dengan peraturan yang ada, kalau itu terjadi itu akan mengurangi kepercayaan publik. Makin kurkit terhadap orang yang sudah dicurigai,” sambung Rustang.
Selain itu,Rustang juga akan memastikan jajaran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU agar bekerja menurut regulasi ,tampak harus bekerja menurut titipan.
“Karena kita harus bersifat netral,endependen,bekerja intrigritas, saya selalu menyampaikan tolong jaga sikap netral kita pada jarak kedekatan yang sama pada seluruh peserta pemilu. Kalau ada urusan pribadi itu tidak boleh nampak,” terangnya.
Manta Ketua Panwas Kabupaten Mateng itu juga menambahkan,untuk urusan pribadi tidak dapat dinampakkan jika itu terjadi pada publik akan menimbulkan keresahan masyarakat dan peserta pemilu.
“Itu sebabnya minum kopipun di tempat umum kita harus menghindari,bukan minum kopinya yang tidak boleh tapi sikapnya akan melahirkan kejurigaan kepada orang yang melihatnya. Seharusnya takdirnya A menang, tetapi seiring dengan itu makin dicurigai.” Imbuhnya.
(Zul)