Menjaga Kepercayaan Publik Rustang: Jajaran KPU Netral Endependen dan Bekerja Integritas

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Menjadi narasumber dikegiatan diskusi Media yang dilaksanakan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sulawesi Barat yang bertema “Membangun kepercayaan publik dalam pemilu tahun 2019” selasa (15/1/2019).

Terkait issu kurangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan,berdasarkan undang-undang (UU) No 7 tahun 2019 KPU dan Bawaslu memiliki kewenangan mediskualifikasi serta menindak jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

“Saya akan menyampaikan khusus kami di kalangan KPU,untuk menepis anggapan itu dijajaran nasional maupun di Sulbar diwanti-wantikan untuk segera memastikan jajaran KPU termasuk sekreteriat ,badan etpok yang baru dibentuk. Sampai tingkat KPPS mulai februari sampai akhir maret nanti dibentuk KPPS,” ungkap Rustang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya, saat ini KPU sedang melaksanakan pengerikrutan relasi relawan demokrasi untuk mensiterilkan agar dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jadi jangan sampai ada jajaran KPU personil maupun sekreteriat yang main-main dengan peraturan yang ada, kalau itu terjadi itu akan mengurangi kepercayaan publik. Makin kurkit terhadap orang yang sudah dicurigai,” sambung Rustang.

Selain itu,Rustang juga akan memastikan jajaran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU agar bekerja menurut regulasi ,tampak harus bekerja menurut titipan.

“Karena kita harus bersifat netral,endependen,bekerja intrigritas, saya selalu menyampaikan tolong jaga sikap netral kita pada jarak kedekatan yang sama pada seluruh peserta pemilu. Kalau ada urusan pribadi itu tidak boleh nampak,” terangnya.

Manta Ketua Panwas Kabupaten Mateng itu juga menambahkan,untuk urusan pribadi tidak dapat dinampakkan jika itu terjadi pada publik akan menimbulkan keresahan masyarakat dan peserta pemilu.

“Itu sebabnya minum kopipun di tempat umum kita harus menghindari,bukan minum kopinya yang tidak boleh tapi sikapnya akan melahirkan kejurigaan kepada orang yang melihatnya. Seharusnya takdirnya A menang, tetapi seiring dengan itu makin dicurigai.” Imbuhnya.

(Zul)

Berita Terkait

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar
Toilet RSUD Sulbar Banyak Tak Berfungsi gegara Septic Tank Penuh, Baru Diperbaiki 2026
Hampir Semua Toilet Rusak, RSUD Provinsi Sulbar Dikeluhkan Keluarga Pasien
BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 
Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku
KOHATI Majene Dorong Gerakan Anti Kekerasan terhadap Perempuan Lewat Keteladanan Fatimah az-Zahra
Kabur Usai Ditetapkan Tersangka, Kades di Mamuju Masuk Daftar Pencarian Orang 
Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, BI Sulbar Gelar SIPAKADA

Berita Terkait

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:34 WIB

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 14:31 WIB

Hari Anak Perempuan Sedunia, Saatnya Dunia Mendengarkan Mereka

Rabu, 1 Oktober 2025 - 08:26 WIB

Memutuskan Karier, Impian atau Takut Penilaian Orang Lain?

Rabu, 24 September 2025 - 06:47 WIB

Pernyataan Presiden RI Soal Solusi Palestina Israel Mengecewakan

Rabu, 10 September 2025 - 19:25 WIB

Kasus MBG Berulang, Program Populis Abaikan Nyawa Rakyat 

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 14:31 WIB

Aparat dan Masyarakat Politik Belah Bambu Oligarki

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:59 WIB

Blokir Rekening Bukti Kapitalisme Gagal Menjaga Harta

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:10 WIB

Di Antara Anggaran yang Digelontorkan dan Jalan yang Berkubang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Mammesa Grow GLI Batch 5 Edukasi Warga di Polewali Mandar

Kamis, 4 Des 2025 - 21:00 WIB

Berita Terbaru

BR Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pembunuhan di Kalukku 

Rabu, 3 Des 2025 - 10:37 WIB

Berita Terbaru

Sengketa Lahan Berujung Maut, di Kalukku

Senin, 1 Des 2025 - 19:50 WIB

x