Menjaga Kepercayaan Publik Rustang: Jajaran KPU Netral Endependen dan Bekerja Integritas

- Jurnalis

Rabu, 16 Januari 2019 - 01:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Menjadi narasumber dikegiatan diskusi Media yang dilaksanakan Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDi) Sulawesi Barat yang bertema “Membangun kepercayaan publik dalam pemilu tahun 2019” selasa (15/1/2019).

Terkait issu kurangnya kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan,berdasarkan undang-undang (UU) No 7 tahun 2019 KPU dan Bawaslu memiliki kewenangan mediskualifikasi serta menindak jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu.

“Saya akan menyampaikan khusus kami di kalangan KPU,untuk menepis anggapan itu dijajaran nasional maupun di Sulbar diwanti-wantikan untuk segera memastikan jajaran KPU termasuk sekreteriat ,badan etpok yang baru dibentuk. Sampai tingkat KPPS mulai februari sampai akhir maret nanti dibentuk KPPS,” ungkap Rustang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut dikatakannya, saat ini KPU sedang melaksanakan pengerikrutan relasi relawan demokrasi untuk mensiterilkan agar dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang ada.

“Jadi jangan sampai ada jajaran KPU personil maupun sekreteriat yang main-main dengan peraturan yang ada, kalau itu terjadi itu akan mengurangi kepercayaan publik. Makin kurkit terhadap orang yang sudah dicurigai,” sambung Rustang.

Selain itu,Rustang juga akan memastikan jajaran penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU agar bekerja menurut regulasi ,tampak harus bekerja menurut titipan.

“Karena kita harus bersifat netral,endependen,bekerja intrigritas, saya selalu menyampaikan tolong jaga sikap netral kita pada jarak kedekatan yang sama pada seluruh peserta pemilu. Kalau ada urusan pribadi itu tidak boleh nampak,” terangnya.

Manta Ketua Panwas Kabupaten Mateng itu juga menambahkan,untuk urusan pribadi tidak dapat dinampakkan jika itu terjadi pada publik akan menimbulkan keresahan masyarakat dan peserta pemilu.

“Itu sebabnya minum kopipun di tempat umum kita harus menghindari,bukan minum kopinya yang tidak boleh tapi sikapnya akan melahirkan kejurigaan kepada orang yang melihatnya. Seharusnya takdirnya A menang, tetapi seiring dengan itu makin dicurigai.” Imbuhnya.

(Zul)

Berita Terkait

Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga
Polresta Mamuju Berhasil Ungkap 15 TKP Curanmor
3 Tahun Kasus Penembakan Sekjen JMSI Rahimandani di Bengkulu Belum Terungkap
Meriahnya Malam Puncak HUT JMSI ke-6 di Banten, Dihadiri Menkop-Wamenhaj
PTKP HMI Cabang Majene Desak Evaluasi AMDAL Lalin JENS Cafe, Dinilai Ganggu Keselamatan Publik
Tak Ditemukan hingga Hari Ketujuh, Nelayan Majene Dinyatakan Hilang
Hari Keenam Pencarian Nelayan Jatuh di Perairan Majene, Area Disisir hingga 86 Mil Laut
Pusdalops BPBD Sulbar Terima Laporan Prakiraan Cuaca Pelabuhan dari BMKG, Masyarakat Pesisir Diminta Waspada

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 09:50 WIB

RSUD Sulbar Perkuat Pengelolaan Limbah Medis, Terima Kunjungan Biro Ekbang Setda Sulbar

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:22 WIB

Safari Ramadan di Mambi, Mamasa: Suhardi Duka Serahkan 500 Paket Sembako

Rabu, 4 Maret 2026 - 04:55 WIB

Gubernur Sulbar Dorong Pembangunan Jaringan Ekonomi Baru: Akses Jalan Diperluas, Konektivitas Dibuka

Senin, 2 Maret 2026 - 22:32 WIB

Ketua DPRD Sulbar Tekankan Sinkronisasi Program Pusat-Daerah di Tengah Tantangan Fiskal

Senin, 2 Maret 2026 - 20:58 WIB

Jangan Lewatkan! Pendaftaran Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Dibuka Dua Bulan Penuh

Senin, 2 Maret 2026 - 20:49 WIB

Sekretaris DPRD Sulbar Hadiri Rakor Lintas Sektoral Persiapan Operasi Ketupat 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 15:44 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan TVRI Sulbar, Bahas Hak Siar Piala Dunia 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 12:50 WIB

Evaluasi SPBE, Kadis KominfoSS Sulbar Apresiasi OPD Aktif Kelola Web dan Medsos

Berita Terbaru

Mamuju Tengah

Safari Ramadhan Pemkab Mateng, Bantu Dua Masjid Setiap Kecamatan

Rabu, 4 Mar 2026 - 07:54 WIB

x