Motif Pembunuhan di Topoyo karena Sakit Hati dan Malu

- Jurnalis

Senin, 15 Oktober 2018 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Tani,Dusun Ngapaboa,Kec Topoyo,Kab Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar. Dir krimmum Polda Sulbar Kombes Pol Yaved Duma Parembang menuturkan,dari fakta perbuatan serta hasil pemeriksaan pihaknya bahwa tersangka Darma (30) telah menyiapkan parang sebelum melakukan pembunuhan.

“Jadi dengan sendirinya berarti,disini ada perbuatan perencanaan. Karena adanya perbuatan perencanaan pasal yang kita persangkakan kepada tersangka adalah Pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana,ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Yaved Duma Parembang, senin (15/10/2018) saat diwawancarai usai press Conference.

Lebih lanjut,Yaved Duma juga menuturkan,motif yang dilakukan tersangka adalah sakit hati serta malu jika rahasianya diketahui oleh suami dan kelurganya. Dimana korban dan pelaku telah melakukan empat kali persetubuhan layaknya suami istri,sehingga tersangka nekat menghabiskan nyawa korban (Jaluddin).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian yang kelima dilakukan pembunuhan, yang pertama kali pemerkosaan dan akhir september dia juga diancam,disitu mereka melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali.

Ia juga menambahkan,korban mengancam tersangka (Darma) akan melaporkan rahasia tersangka kepada suaminya, bahwa dia (korban) dan tersangka (Darma) telah melakukan persetubuhan dengan istrinya. (Zul)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia
AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital
BK DPRD Pasangkayu Tegur Anggota Dewan yang Jarang Hadir, Akan Surati Pimpinan Partai
Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung
Hari Keempat Pencarian, Bocah Tiga Tahun di Perairan Pulau Saboyan Belum Ditemukan
Dua Mahasiswa STIT Al-Chaeriyah Mamuju Presentasikan Penelitian Pada Ajang Bergengsi Di Malaysia
Mahasiswa dan Dosen STIT Al-Chairiyah Mamuju Ikuti Konferensi Internasional ICHLAS 2025 di Malaysia
Bawaslu Mateng Menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan 18 PKS Ujudkan Pengawasan Efektif

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Hari Sumpah Pemuda ke-97, Gubernur Sulbar Ajak Pemuda Bergerak Hadapi Perubahan Zaman

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:26 WIB

DPRD Pasangkayu Gelar Rapat Paripurna Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2026

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:35 WIB

Gubernur SDK Tekankan Fungsi Sosial PDAM Saat Resmikan Kantor Baru di Polman

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:38 WIB

Wagub Sulbar Hadiri Pembukaan STQH Tingkat Nasional di Kendari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:34 WIB

Bendungan Budong-budong Diharapkan Jadi Solusi Banjir dan Krisis Air di Mamuju Tengah

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 20:43 WIB

Gubernur Suhardi Duka Tinjau Proyek Bendungan Budong-budong, Target Rampung 2027

Jumat, 10 Oktober 2025 - 11:46 WIB

Penyegaran Birokrasi Sulbar: Gubernur Lantik 39 Pejabat Baru, Tekankan Peningkatan Produktivitas

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:28 WIB

DPRD Sulbar Gali Strategi Pengelolaan PI ke Kalimantan Selatan, Fokus pada Pembentukan Perda Perumda

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor dan HP, Ngaku untuk Bikin Pacar Bahagia

Selasa, 4 Nov 2025 - 09:26 WIB

Berita Terbaru

AWAS Bekali Siswa MAN 1 Mamuju Jadi Cerdas Bermedia di Era Digital

Sabtu, 1 Nov 2025 - 11:05 WIB

Opini

HMI: Dari Rumah Peradaban ke Lapak Kepentingan

Kamis, 30 Okt 2025 - 12:34 WIB

Berita Terbaru

Gegara Minyak Rambut, Pria di Mamuju Tikam Ibu Kandung

Rabu, 29 Okt 2025 - 08:24 WIB

x