Motif Pembunuhan di Topoyo karena Sakit Hati dan Malu

- Jurnalis

Senin, 15 Oktober 2018 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Tani,Dusun Ngapaboa,Kec Topoyo,Kab Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar. Dir krimmum Polda Sulbar Kombes Pol Yaved Duma Parembang menuturkan,dari fakta perbuatan serta hasil pemeriksaan pihaknya bahwa tersangka Darma (30) telah menyiapkan parang sebelum melakukan pembunuhan.

“Jadi dengan sendirinya berarti,disini ada perbuatan perencanaan. Karena adanya perbuatan perencanaan pasal yang kita persangkakan kepada tersangka adalah Pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana,ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Yaved Duma Parembang, senin (15/10/2018) saat diwawancarai usai press Conference.

Lebih lanjut,Yaved Duma juga menuturkan,motif yang dilakukan tersangka adalah sakit hati serta malu jika rahasianya diketahui oleh suami dan kelurganya. Dimana korban dan pelaku telah melakukan empat kali persetubuhan layaknya suami istri,sehingga tersangka nekat menghabiskan nyawa korban (Jaluddin).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian yang kelima dilakukan pembunuhan, yang pertama kali pemerkosaan dan akhir september dia juga diancam,disitu mereka melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali.

Ia juga menambahkan,korban mengancam tersangka (Darma) akan melaporkan rahasia tersangka kepada suaminya, bahwa dia (korban) dan tersangka (Darma) telah melakukan persetubuhan dengan istrinya. (Zul)

Berita Terkait

Resmob Polresta Mamuju Amankan Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak Tiri
Pelatihan UMKM, Gubernur Suhardi Duka Dorong Kontribusi ke PDRB Capai 25 Persen
Ketua DPRD Sulbar Temui Mahasiswa IKAMA di Yogyakarta, Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah
RSUD Sulbar Luncurkan Edukasi Digital IGD Lewat QR Code, Permudah Akses Informasi Pendampingan Pasien
RSUD Sulbar Edukasi Masyarakat tentang Fungsi dan Layanan IGD melalui PKRS Bersama dr. Satriani
BPK Sulbar Terima LKPD 2025 Seluruh Pemda Sesulbar
Polresta Mamuju Ringkus Otak Sindikat Curanmor Lintas Provinsi Setelah Diburu 15 Hari
Polsek Kalukku Polresta Mamuju Selidiki Penemuan Mayat Bayi di Bebanga

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:14 WIB

DiskominfoSS Sulbar Harap Pembentukan KIM di Kabupaten Terus Ditingkatkan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pemprov Sulbar Percepat Pembenahan Sampah, Target Bebas Sanksi Administratif

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:43 WIB

Sekprov Sulbar Buka Islamic Intellectual Summit 2026, Tekankan Keseimbangan Ilmu dan Akhlak

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:39 WIB

Ketua DPRD Sulbar Terima Audiensi BPS Terkait Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:41 WIB

Gubernur Sulbar Hadiri Lepas Sambut Kajati, Tekankan Sinergi dan Pencegahan Hukum

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:28 WIB

Pimpinan DPRD Sulbar Hadiri Pisah Sambut Kajati, Harap Kinerja Hukum Kian Ditingkatkan

Berita Terbaru

Advertorial

Sekprov Junda Maulana Hadiri Peringatan Hari Konstitusi RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:35 WIB

Oplus_131072

Mamuju Tengah

368 PPPK Nakes Kab.Mateng Resmi Diperpanjang

Jumat, 8 Mei 2026 - 05:46 WIB

Advertorial

Pemprov Sulbar Apresiasi Langkah KONI Susun Strategi Menuju PON

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:26 WIB

x