Motif Pembunuhan di Topoyo karena Sakit Hati dan Malu

- Jurnalis

Senin, 15 Oktober 2018 - 05:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU, Kasus pembunuhan yang terjadi di jalan Tani,Dusun Ngapaboa,Kec Topoyo,Kab Mamuju Tengah (Mateng), Sulbar. Dir krimmum Polda Sulbar Kombes Pol Yaved Duma Parembang menuturkan,dari fakta perbuatan serta hasil pemeriksaan pihaknya bahwa tersangka Darma (30) telah menyiapkan parang sebelum melakukan pembunuhan.

“Jadi dengan sendirinya berarti,disini ada perbuatan perencanaan. Karena adanya perbuatan perencanaan pasal yang kita persangkakan kepada tersangka adalah Pasal 340 KUHP yaitu pembunuhan berencana,ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara,” ungkap Yaved Duma Parembang, senin (15/10/2018) saat diwawancarai usai press Conference.

Lebih lanjut,Yaved Duma juga menuturkan,motif yang dilakukan tersangka adalah sakit hati serta malu jika rahasianya diketahui oleh suami dan kelurganya. Dimana korban dan pelaku telah melakukan empat kali persetubuhan layaknya suami istri,sehingga tersangka nekat menghabiskan nyawa korban (Jaluddin).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemudian yang kelima dilakukan pembunuhan, yang pertama kali pemerkosaan dan akhir september dia juga diancam,disitu mereka melakukan persetubuhan sebanyak tiga kali.

Ia juga menambahkan,korban mengancam tersangka (Darma) akan melaporkan rahasia tersangka kepada suaminya, bahwa dia (korban) dan tersangka (Darma) telah melakukan persetubuhan dengan istrinya. (Zul)

Berita Terkait

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 
Hariandi Kader Hipermaju Terpilih Jadi Ketua PMII Kota Makassar dalam Konfercab XXXIII
Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV
Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan
Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 
APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik
Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan
Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 00:03 WIB

HMI & KOHATI BADKO Sulbar Periode 2024-2026, Resmi dilantik PB HMI di Mamuju 

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:41 WIB

Aksi Pencurian Kotak Amal di Masjid Taan, Tapalang Terekam CCTV

Rabu, 28 Mei 2025 - 15:13 WIB

Warga Sondoang Terluka Diduga Akibat Peluru Senapan Angin, Polisi Lakukan Penyelidikan

Rabu, 28 Mei 2025 - 14:12 WIB

Polda Sulbar Sita 272 Ribu Batang Rokok Ilegal 

Rabu, 28 Mei 2025 - 13:02 WIB

APSP Surati Kapolda Sulbar, Desak Hentikan Kriminalisasi Petani dan Evaluasi Penyidik

Selasa, 27 Mei 2025 - 20:39 WIB

Tingkat Pengangguran Terendah ke-5 Nasional, Gubernur Sulbar Dorong Transmigrasi Lokal Serap Pengangguran dan Tekan Kemiskinan

Senin, 26 Mei 2025 - 19:13 WIB

Pria Tipu Pegawai Kafe Pakai QRIS Palsu Rp 4 Juta, Pelaku Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:31 WIB

Dirreskrimsus Polda Sulbar Pimpin Langsung Penggerebekan Gudang Oli Ilegal di Wonomulyo

Berita Terbaru

Advertorial

Batik Air Kembali Layani Rute Mamuju–Makassar Mulai 20 Juni 2025

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:34 WIB

x