MATENG – Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), menggelar Seminar Pendahuluan Perencanaan Pembangunan Sistem Informasi Infrastruktur Pemukiman Kawasan Perkotaan Tobadak Berbasis Webgis Kab. Mamuju Tengah, bertempat di ruang rapat Sekkab Mateng, selasa (14/5/2019).
Asisten Bidang Administrasi Umum, H. Bahri Hamsah menyampaikan bahwa berdasarkan amanat undang-undang No. 4 tahun 2011 tentang informasi Geospasial dan peraturan Presiden No. 27 tahun 2014 mengenai Jaringan Informasi Geospasial Nasional (JIGN).
Kegiatan penyusunan perencanaan masterplan kawasan pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah, dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari rencana pemerintah Kab. Mateng untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara terpadu, memudahkan komunikasi antar instansi, kecukupan ruang terhadap masing-masing instansi, sehingga menghasilkan kawasan pemerintah Kab. Mateng dapat menjadi suatu kawasan baru (Urban New Development).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan adanya rencana tersebut, diharapkan akan diperoleh kualitas lingkungan yang lebih baik sekaligus dapat memberikan arahan terhadap pemanfaatan lahan sesuai dengan ketentuan tata ruang. Dan diharapkan dapat melengkapi peraturan tata ruang yang telah ada ,sehingga kawasan pemerintahan Kab. Mateng dapat menjadi suatu kawasan baru (Urban New Development),” ungkap Bahri Hamzah.
Pengembangan Sistem Informasi Infrastruktur Permukiman Perkotaan Tobadak Berbasis Webgis Kab. Mateng, kata Bahri, ini sebagai peran aktif pemerintah Kab. Mateng dalam kontribusi serta partisipasi dalam membangun Informasi Geospasial Dasar (IGD).
“Untuk mewujudkan penyedian data Geospasial dan Informasi Geospasial untuk kebutuhan pemerintah daerah dalam hal ini mengumpulkan, mengelolah, menyimpan dan menggunakan data Geospasial dan Informasi Geospasial,” sambungnya.
Dia menambahkan, untuk mengujudkan sistem ini maka dibutuhkan suatu sistem Informasi Geografis yang terintegrasi dalam pengembangan simpul jaringan dan proses alih tekhnologi yang sistematis.
(Hms/Zul)